• Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Tarakan TV
Advertisement Banner
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
Tarakan TV
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
No Result
View All Result
Tarakan TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Tarakan TV
  • Opini
Home Tarakan

Diduga Serobot Lahan Milik Warga Binalatung, PT CSDA dilaporkan ke Polres Tarakan

by Administrator
16/01/2024
in Tarakan
A A
Diduga Serobot Lahan Milik Warga Binalatung, PT CSDA dilaporkan ke Polres Tarakan

TARAKAN – Siang kemarin sejumlah warga Binalatung didampingi kuasa hukumnya, Mukhlis Ramlan S.H, M.H, warga mendatangi Mapolres Tarakan sekira pukul 11.26 Wita. melaporkan PT CSDA ke Kepolisian Resor (Polres) Tarakan terkait dugaan penyerobotan lahan mereka.

“Kita baru selesai membuat laporan ke Polres Tarakan dari masyarakat Binalatung atas dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT CSDA,” ujar Kuasa Hukum warga, Mukhlis Ramlan S.H, M.H kepada awak media usai.

Baca Juga

Wali Kota Serahkan Bonus bagi Juara MTQ X Kaltara

Dinkes  Perkuat Imunisasi untuk Cegah Penyebaran Campak

Disperinaker Data Petugas TPS3R untuk BPJS Ketenagakerjaan

Kuasa Hukum Mukhlis menjelaskan, warga merasa lahan mereka kurang lebih 18 hektare di daerah Andulung tepatnya di Jalan Ring Road RT 009, Kelurahan Kampung Satu/Skip, Kecamatan Tarakan Tengah, diserobot PT CSDA karena tidak ada ganti rugi maupun mediasi.

Lahan sekira 18 hektare itu dimiliki beberapa warga. Ada milik Hamsir yang merupakan ahli waris dari Haski sekira 2 hektare, setengah hektare milik Nurdin dan sisanya dimiliki warga lain.

Berdasarkan putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 285/KA/PDT/2011, luas lahan PT CSDA di daerah Andulung hanya 217,50 hektare. Namun, kenyataannya hingga 235 hektare.

“Tapi faktanya ternyata sampai 235 hektare. Selisih itulah yang kemudian mengambil lahan warga kurang lebih 18 hektare untuk membangun tanggul perusahaan yang sampai hari ini tidak dilakukan proses ganti rugi maupun mediasi,” tutur pengacara kondang Tarakan ini.

Karena tidak adanya ganti rugi atau pun mediasi itulah yang kemudian memicu niat warga untuk melaporkan perusahaan ke kepolisian. Warga tidak asal melaporkan. Menurut Mukhlis, warga memiliki bukti dokumen dan foto. Warga sendiri memegang legalitas lahan berupa Surat Izin Memakai Tanah Negara (SIM-TN).

Muklis juga mengaku, sebelum melaporkan, warga sudah mengingatkan perusahaan agar tidak membangun tanggul di lahan warga yang memiliki legalitas yang sah.

Akan tetapi, perusahaan tidak menghiraukan. Bahkan melaporkan warga ke kepolisian. Namun tidak ditindaklanjuti karena tidak terbukti.

Karena itu, warga melaporkan balik yang diwakili Hamsir dan Nurdin. Warga menyangkakan perusahaan tiga pasal sekaligus.

“Hari ini kita melakukan pelaporan di tiga pasal sekaligus. Pasal 167 ayat 1 KUHP, junto pasal 385 ayat 1 dan pasal 257 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,” tegasnya.

Mukhlis berharap laporan ini ditindaklanjuti kepolisian dengan memeriksa pihak perusahaan agar memberikan rasa adil bagi warga. Karena sebelumnya yang dilaporkan pihak perusahaan.

Kalau pun nantinya ada ganti rugi, hal itu ia serahkan kepada warga dan perusahaan. Akan tetapi persoalan yang terkait pidana dapat diproses.

Sementara itu, perwakilan warga, Supriyanto mengaku, sebelum melaporkan ke kepolisian, warga sudah menyurati Wali Kota Tarakan dalam upaya mengembalikan hak warga.

“Kami sudah menyurati Wali Kota dan ini sementara berproses untuk mengembalikan posisi lahan,” ujar Supriyanto.

Selain itu, warga juga sudah mencoba minta mediasi ke perusahaan. Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut. Warga juga sudah menyurati Badan Pertanahan Nasional (BPN). (jkr/ttv)

Related Posts

Wali Kota Serahkan Bonus bagi Juara MTQ X Kaltara

Wali Kota Serahkan Bonus bagi Juara MTQ X Kaltara

by Rengga Kozazih
14/08/2026
0

TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan memberikan bonus kepada para kafilah yang berhasil meraih prestasi pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) X...

Dinkes  Perkuat Imunisasi untuk Cegah Penyebaran Campak

Dinkes  Perkuat Imunisasi untuk Cegah Penyebaran Campak

by Rengga Kozazih
14/08/2026
0

TARAKAN – Dinas Kesehatan Kota Tarakan terus melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir penyebaran penyakit campak di wilayah Kota Tarakan. Salah...

Disperinaker Data Petugas TPS3R untuk BPJS Ketenagakerjaan

Disperinaker Data Petugas TPS3R untuk BPJS Ketenagakerjaan

by Rengga Kozazih
14/08/2026
0

TARAKAN – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Tarakan melakukan pendataan terhadap petugas Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip Reduce,...

Jembatan Merah Putih Presisi Tarakan Resmi Digunakan

Jembatan Merah Putih Presisi Tarakan Resmi Digunakan

by Rengga Kozazih
13/08/2026
0

TARAKAN – Jembatan Merah Putih Presisi yang berada di Jalan Cahaya Baru, Gang Saromese, RT 4, Kelurahan Karang Harapan, resmi...

BAZNAS Tarakan Optimalkan Pembayaran ZIS Digital

BAZNAS Tarakan Optimalkan Pembayaran ZIS Digital

by Rengga Kozazih
13/08/2026
0

TARAKAN – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tarakan terus berupaya meningkatkan kemudahan layanan bagi masyarakat dalam menunaikan Zakat, Infak,...

Datu Norbeck Dorong Lomba Tari Jepin Kembali Digelar

Datu Norbeck Dorong Lomba Tari Jepin Kembali Digelar

by Rengga Kozazih
13/08/2026
0

TARAKAN – Tokoh budaya Suku Tidung sekaligus Ketua Sanggar Budaya Tradisional Paguntaka, Datu Norbeck, berharap lomba Tari Jepin kembali digelar...

Next Post
Tiga Pelaku Berkomplot Curi Plywood Bekas di Gudang Ekspedisi

Tiga Pelaku Berkomplot Curi Plywood Bekas di Gudang Ekspedisi

Gadis Kabur dari Rumah, Rupanya Tinggal Indekos Bareng Pacar

Gadis Kabur dari Rumah, Rupanya Tinggal Indekos Bareng Pacar

Dua Agenda Besar Tahun 2024 Basarnas

Dua Agenda Besar Tahun 2024 Basarnas

Discussion about this post

Popular Post

  • Wali Kota Serahkan Bonus bagi Juara MTQ X Kaltara

    Wali Kota Serahkan Bonus bagi Juara MTQ X Kaltara

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sampah Viral di Pasar Tenguyun Bukan di Depo, Ini Penjelasan PT Meris

    346 shares
    Share 138 Tweet 87
  • Dinkes  Perkuat Imunisasi untuk Cegah Penyebaran Campak

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Disperinaker Data Petugas TPS3R untuk BPJS Ketenagakerjaan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Jembatan Merah Putih Presisi Tarakan Resmi Digunakan

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
Memberikan informasi terkini dan akurat. dengan slogan "Terdepan, Melayani Sepenuh Hati" menjadi semangat kami dalam menyampaikan informasi kepada pembaca

Rubrik

  • Budaya
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Kesehatan
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Tarakan TV

Berita Terbaru

Wali Kota Serahkan Bonus bagi Juara MTQ X Kaltara

Wali Kota Serahkan Bonus bagi Juara MTQ X Kaltara

14/08/2026
Sampah Viral di Pasar Tenguyun Bukan di Depo, Ini Penjelasan PT Meris

Sampah Viral di Pasar Tenguyun Bukan di Depo, Ini Penjelasan PT Meris

14/08/2026
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.