• Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Tarakan TV
Advertisement Banner
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
Tarakan TV
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
No Result
View All Result
Tarakan TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Tarakan TV
  • Opini
Home Tarakan

Seorang Pengusaha Muda Tarakan Divonis Pidana Kasus Barang Ilegal

by Administrator
08/06/2021
in Tarakan
A A
Seorang Pengusaha Muda Tarakan Divonis Pidana Kasus Barang Ilegal

TARAKAN – Seorang pengusaha muda asal Tarakan divonis pidana kasus barang ilegal. Diketahui pengusaha muda tersebut yakni, Erick Hendrawan Septian Putra yang telah divonis berdasarkan Putusan PN Samarinda, Nomor 207/Pid.B/2019/PN Smr, 23 Mei 2019.

Sidang putusan ini dipimpin Hakim ketua Parmatoni didampingi Hakim Anggota  Rustam dan Deky Velix Wagiju. Diketahui, Perkara tersebut diregister, 28 Februari 2019 dan dibacakan 23 Mei 2019.

Baca Juga

Lapas Tarakan Gelar Asesmen Program Rehabilitasi dan Re-Edukasi Tahun 2026, Perkuat Reintegrasi Sosial

Disdukcapil Tekankan Pentingnya Aktivasi IKD bagi Masyarakat

MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Resmi Dimulai

Dalam pembacaan amar putusan Hakim Parmatoni Menyatakan Terdakwa Erick Hendrawan Septian Putra Bin Agus terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.

“Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki ijin edar dan dengan sengaja tidak memiliki ijin edar terhadap setiap pangan olahan yang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran, sebagaimana dakwaan alternative kesatu Penuntut Umum,” ujarnya, dalam pembacaan putusan.

Dalam vonis ini Majelis hakim Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan 15 (lima belas) hari dan pidana denda sejumlah Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) yang apabila tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;

“Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.pungkas Majelis Hakim. (*)

Related Posts

Lapas Tarakan Gelar Asesmen Program Rehabilitasi dan Re-Edukasi Tahun 2026, Perkuat Reintegrasi Sosial

Lapas Tarakan Gelar Asesmen Program Rehabilitasi dan Re-Edukasi Tahun 2026, Perkuat Reintegrasi Sosial

by Arif Rusman
08/10/2026
0

TARAKAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan menyelenggarakan penilaian atau asesmen program rehabilitasi dan re-edukasi bagi Narapidana pengguna Narkotika,...

Disdukcapil Tekankan Pentingnya Aktivasi IKD bagi Masyarakat

Disdukcapil Tekankan Pentingnya Aktivasi IKD bagi Masyarakat

by Rengga Kozazih
08/10/2026
0

TARAKAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan terus mendorong masyarakat untuk memiliki dan mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital...

MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Resmi Dimulai

MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Resmi Dimulai

by Rengga Kozazih
08/10/2026
0

TARAKAN – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 di Kota Tarakan resmi dimulai. Kegiatan yang berlangsung di...

Wali Kota Tarakan Koordinasikan Kebersihan di Sekitar Pasar Gusher

Wali Kota Tarakan Koordinasikan Kebersihan di Sekitar Pasar Gusher

by Rengga Kozazih
07/10/2026
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, Khairul, akan berkoordinasi dengan pihak pengelola Pasar Gusher terkait persoalan kebersihan dan penanganan sampah di...

FORKI Tarakan Mantapkan Kata Beregu Putra dan Putri

FORKI Tarakan Mantapkan Kata Beregu Putra dan Putri

by Rengga Kozazih
07/10/2026
0

TARAKAN – Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Kota Tarakan terus melakukan persiapan menghadapi berbagai ajang karate dengan memantapkan latihan kata...

Di Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Tarakan Perkuat Iman dan Taqwa

Di Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Tarakan Perkuat Iman dan Taqwa

by Arif Rusman
06/10/2026
0

TARAKAN – Di tengah keterbatasan ruang dan situasi di balik tembok penjara, semangat memperkuat iman dan taqwa warga binaan pemasyarakatan...

Next Post
Bar Mahkota Tarakan Nyaris di Lahap si Jago Merah

Bar Mahkota Tarakan Nyaris di Lahap si Jago Merah

Walikota Paparkan Peran Teknologi Digital dalam Perkembangan Ekonomi Digital Kota Tarakan

Walikota Paparkan Peran Teknologi Digital dalam Perkembangan Ekonomi Digital Kota Tarakan

Walikota Beri Semangat Kepada Peserta MTQ

Walikota Beri Semangat Kepada Peserta MTQ

Discussion about this post

Popular Post

  • Lapas Tarakan Gelar Asesmen Program Rehabilitasi dan Re-Edukasi Tahun 2026, Perkuat Reintegrasi Sosial

    Lapas Tarakan Gelar Asesmen Program Rehabilitasi dan Re-Edukasi Tahun 2026, Perkuat Reintegrasi Sosial

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Disdukcapil Tekankan Pentingnya Aktivasi IKD bagi Masyarakat

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Resmi Dimulai

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wali Kota Tarakan Koordinasikan Kebersihan di Sekitar Pasar Gusher

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • FORKI Tarakan Mantapkan Kata Beregu Putra dan Putri

    335 shares
    Share 134 Tweet 84
Memberikan informasi terkini dan akurat. dengan slogan "Terdepan, Melayani Sepenuh Hati" menjadi semangat kami dalam menyampaikan informasi kepada pembaca

Rubrik

  • Budaya
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Kesehatan
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Tarakan TV

Berita Terbaru

Lapas Tarakan Gelar Asesmen Program Rehabilitasi dan Re-Edukasi Tahun 2026, Perkuat Reintegrasi Sosial

Lapas Tarakan Gelar Asesmen Program Rehabilitasi dan Re-Edukasi Tahun 2026, Perkuat Reintegrasi Sosial

08/10/2026
Disdukcapil Tekankan Pentingnya Aktivasi IKD bagi Masyarakat

Disdukcapil Tekankan Pentingnya Aktivasi IKD bagi Masyarakat

08/10/2026
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.