• Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Tarakan TV
Advertisement Banner
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
Tarakan TV
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
No Result
View All Result
Tarakan TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Tarakan TV
  • Opini
Home Tarakan

Seorang Pengusaha Muda Tarakan Divonis Pidana Kasus Barang Ilegal

by Administrator
08/06/2021
in Tarakan
A A
Seorang Pengusaha Muda Tarakan Divonis Pidana Kasus Barang Ilegal

TARAKAN – Seorang pengusaha muda asal Tarakan divonis pidana kasus barang ilegal. Diketahui pengusaha muda tersebut yakni, Erick Hendrawan Septian Putra yang telah divonis berdasarkan Putusan PN Samarinda, Nomor 207/Pid.B/2019/PN Smr, 23 Mei 2019.

Sidang putusan ini dipimpin Hakim ketua Parmatoni didampingi Hakim Anggota  Rustam dan Deky Velix Wagiju. Diketahui, Perkara tersebut diregister, 28 Februari 2019 dan dibacakan 23 Mei 2019.

Baca Juga

Wali Kota Tarakan Lepas Disability Fun Walk, Ajak Masyarakat Wujudkan Kota Inklusif

Wali Kota Tarakan Hadiri Pelantikan TP-PKK dan Bunda PAUD Kecamatan-Kelurahan, Tekankan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan

Wawali Tarakan Hadiri Upacara HUT Armada RI 2025 di Mako Kodaeral XIII

Dalam pembacaan amar putusan Hakim Parmatoni Menyatakan Terdakwa Erick Hendrawan Septian Putra Bin Agus terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.

“Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki ijin edar dan dengan sengaja tidak memiliki ijin edar terhadap setiap pangan olahan yang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran, sebagaimana dakwaan alternative kesatu Penuntut Umum,” ujarnya, dalam pembacaan putusan.

Dalam vonis ini Majelis hakim Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan 15 (lima belas) hari dan pidana denda sejumlah Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) yang apabila tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;

“Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.pungkas Majelis Hakim. (*)

Related Posts

Wali Kota Tarakan Lepas Disability Fun Walk, Ajak Masyarakat Wujudkan Kota Inklusif

Wali Kota Tarakan Lepas Disability Fun Walk, Ajak Masyarakat Wujudkan Kota Inklusif

by Rengga Kozazih
06/12/2025
0

TARAKAN – Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Kota Tarakan tahun ini diperingati melalui kegiatan Disability Fun Walk dan Disability Campaign...

Wali Kota Tarakan Hadiri Pelantikan TP-PKK dan Bunda PAUD Kecamatan-Kelurahan, Tekankan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan

Wali Kota Tarakan Hadiri Pelantikan TP-PKK dan Bunda PAUD Kecamatan-Kelurahan, Tekankan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan

by Rengga Kozazih
06/12/2025
0

TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan menggelar acara Pelantikan Ketua TP-PKK serta Bunda PAUD tingkat kecamatan dan kelurahan se-Kota Tarakan pada...

Wawali Tarakan Hadiri Upacara HUT Armada RI 2025 di Mako Kodaeral XIII

Wawali Tarakan Hadiri Upacara HUT Armada RI 2025 di Mako Kodaeral XIII

by Rengga Kozazih
05/12/2025
0

TARAKAN – Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Armada Republik Indonesia Tahun 2025...

Wali Kota Tarakan Hadiri Rapat Komite Keamanan Bahas Penguatan Operasional Bandara Juwata

Wali Kota Tarakan Hadiri Rapat Komite Keamanan Bahas Penguatan Operasional Bandara Juwata

by Rengga Kozazih
05/12/2025
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, Khairul, menghadiri Rapat Komite Keamanan Bandar Udara yang digelar pada Jumat (5/12/2025) di Gedung Graha...

Wali Kota Tarakan Apresiasi Kepatuhan Pajak Lewat Pengundian Struk Makan dan Minum 2025

Wali Kota Tarakan Apresiasi Kepatuhan Pajak Lewat Pengundian Struk Makan dan Minum 2025

by Rengga Kozazih
04/12/2025
0

Tarakan - Wali Kota Tarakan, Khairul, menghadiri sekaligus memimpin proses pengundian hadiah bagi masyarakat yang telah mengumpulkan struk makan dan...

Gebyar Pajak Daerah 2025, Wali Kota Tarakan Tekankan Pentingnya Kepatuhan dan Transparansi

Gebyar Pajak Daerah 2025, Wali Kota Tarakan Tekankan Pentingnya Kepatuhan dan Transparansi

by Rengga Kozazih
04/12/2025
0

Tarakan - Wali Kota Tarakan, Khairul, menghadiri pelaksanaan Pengundian Hadiah Gebyar Pajak Daerah Tahun 2025 yang digelar di NOK Resto...

Next Post
Bar Mahkota Tarakan Nyaris di Lahap si Jago Merah

Bar Mahkota Tarakan Nyaris di Lahap si Jago Merah

Walikota Paparkan Peran Teknologi Digital dalam Perkembangan Ekonomi Digital Kota Tarakan

Walikota Paparkan Peran Teknologi Digital dalam Perkembangan Ekonomi Digital Kota Tarakan

Walikota Beri Semangat Kepada Peserta MTQ

Walikota Beri Semangat Kepada Peserta MTQ

Discussion about this post

Popular Post

  • IKN Perkuat Kolaborasi Penurunan Stunting di Kaltim, Tekankan Target Percepatan Menyambut Ibu Kota Politik 2028

    IKN Perkuat Kolaborasi Penurunan Stunting di Kaltim, Tekankan Target Percepatan Menyambut Ibu Kota Politik 2028

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Pemkab Bulungan Ajak Perkuat Kebersamaan dan Kerukunan Melalui Safari Natal di Bunyu, Wabup : “Safari Natal adalah Cerminan Sukacita Bersama”

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Upacara Parade Hari Armada RI Tahun 2025 Digelar di Tugu Dwikora Nunukan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wali Kota Tarakan Lepas Disability Fun Walk, Ajak Masyarakat Wujudkan Kota Inklusif

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wali Kota Tarakan Hadiri Pelantikan TP-PKK dan Bunda PAUD Kecamatan-Kelurahan, Tekankan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
Memberikan informasi terkini dan akurat. dengan slogan "Terdepan, Melayani Sepenuh Hati" menjadi semangat kami dalam menyampaikan informasi kepada pembaca

Rubrik

  • Budaya
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Kesehatan
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Tarakan TV

Berita Terbaru

IKN Perkuat Kolaborasi Penurunan Stunting di Kaltim, Tekankan Target Percepatan Menyambut Ibu Kota Politik 2028

IKN Perkuat Kolaborasi Penurunan Stunting di Kaltim, Tekankan Target Percepatan Menyambut Ibu Kota Politik 2028

06/12/2025
Pemkab Bulungan Ajak Perkuat Kebersamaan dan Kerukunan Melalui Safari Natal di Bunyu, Wabup : “Safari Natal adalah Cerminan Sukacita Bersama”

Pemkab Bulungan Ajak Perkuat Kebersamaan dan Kerukunan Melalui Safari Natal di Bunyu, Wabup : “Safari Natal adalah Cerminan Sukacita Bersama”

06/12/2025
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.