JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dinobatkan sebagai lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi berdasarkan survei terbaru yang dirilis Rumah Politik Indonesia.
Survei ini menempatkan Polri sebagai institusi dengan kinerja terbaik, mengungguli lembaga lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Pengadilan, dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Direktur Eksekutif Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menyambut baik capaian Polri dalam survei tersebut. Ia menilai hasil ini mencerminkan keberhasilan Polri dalam membangun citra positif melalui pendekatan Polisi Presisi.
“Keberhasilan ini harus dijaga dengan konsistensi dan terobosan nyata agar kepercayaan masyarakat terus terjaga,” ujar Fernando.
Survei yang dilakukan pada 22–26 Agustus 2025 di 34 provinsi dengan melibatkan 1.525 responden ini menunjukkan Polri meraih penilaian tertinggi sebesar 20,11 persen. KPK berada di posisi kedua dengan 20,9 persen, diikuti Kejaksaan Agung (20,5 persen), Pengadilan (18,51 persen), dan MK (17,21 persen).
Keunggulan Polri juga terlihat dalam penegakan hukum terhadap kejahatan siber dan kriminalitas baru, dengan raihan 22,32 persen, mengungguli Kejaksaan Agung (22,29 persen) dan KPK (22,29 persen).
Sementara itu, MK hanya memperoleh 19,75 persen dan Pengadilan 12,57 persen.Dalam aspek reformasi peradilan, Kejaksaan Agung memimpin dengan 20,9 persen, diikuti Polri (20,6 persen), KPK (20,4 persen), MK (16,21 persen), dan Pengadilan (9,52 persen).
Untuk pemberantasan korupsi, KPK masih menjadi yang terdepan dengan 21,23 persen, diikuti Polri (21,20 persen), Kejaksaan Agung (21,17 persen), MK (19,21 persen), dan Pengadilan (17,03 persen).
Menurut Fernando, persaingan ketat antara Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung mencerminkan upaya ketiga lembaga tersebut untuk meningkatkan kinerja.
“KPK dengan operasi tangkap tangan, Kejaksaan dengan penanganan kasus besar, dan Polri dengan Polisi Presisi, semuanya mendapat sorotan positif dari publik,” ungkapnya.
Namun, Fernando menyoroti kinerja MK dan Pengadilan yang masih tertinggal. Ia menyarankan kedua lembaga ini melakukan evaluasi menyeluruh untuk memahami faktor-faktor yang melemahkan kepercayaan publik.
“Perbaikan citra dan kinerja harus menjadi prioritas agar kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan,” tambahnya.
Pakar hukum Desmen Rahmat menilai hasil survei ini sebagai cerminan aspirasi masyarakat yang dapat menjadi masukan berharga bagi pimpinan lembaga penegak hukum.
“Survei ini memberikan gambaran jelas tentang persepsi publik. Semoga menjadi momentum untuk memperbaiki kinerja di masa mendatang,” ujarnya. (*)
Reporter : Arif Rusman













Discussion about this post