• Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Tarakan TV
Advertisement Banner
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
Tarakan TV
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
No Result
View All Result
Tarakan TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Tarakan TV
  • Opini
Home Kaltara

Pemprov Dorong Percepatan Perlindungan Masyarakat Dan Hutan Adat Di Kaltara

by Rengga Kozazih
04/07/2025
in Kaltara
A A
Pemprov Dorong Percepatan Perlindungan Masyarakat Dan Hutan Adat Di Kaltara

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus menunjukkan komitmen dalam mengakui dan melindungi keberadaan Masyarakat Hukum Adat (MHA) serta hutan adat yang menjadi bagian dari identitas dan kehidupan masyarakat lokal.

Hal ini disampaikan Staf Ahli Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa, dan Pemerintahan Setdaprov Kaltara, Robby Yuridi Hatman, dalam Seminar “Pengenalan Standar Norma dan Pengaturan (SNP) tentang Pelindungan Hak Masyarakat Hukum Adat” digelar di ballroom hotel Luminor.

Baca Juga

Overkapasitas Lapas Tarakan Diredam, 1085 Narapidana Usul Remisi

Gelar Dzikir Jum’at Rutin, Tingkatkan Kualitas Spiritual Warga Binaan

Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara

Mewakili Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang,  Robby menegaskan bahwa pengakuan terhadap masyarakat hukum adat merupakan amanah konstitusi sesuai amanat Undang – Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 18B ayat 2.

Robby menyebutkan berdasarkan hasil kajian bersama ATR/BPN dan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, terdapat sekitar 40 komunitas adat di Kaltara, namun baru 15 komunitas yang telah memperoleh pengakuan hukum formal melalui surat keputusan kepala daerah.

“Pemprov Kaltara aktif terlibat dalam Road Map Nasional identifikasi Tanah Ulayat. Ini bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan hak masyarakat adat terlindungi secara hukum dan mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” terang Robby.

Ia juga menuturkan saat ini telah diajukan 25 usulan penetapan hutan adat dengan total luasan mencapai 1,2 juta hektare yang tersebar di Kabupaten Bulungan, Malinau dan Nunukan.

“Seluruhnya sedang dalam proses verifikasi teknis oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ujarnya.

Selain itu, tercatat capaian penyiapan kawasan perhutanan sosial di Kaltara sebesar ±125.495 hektare dari target 225.500 hektare hingga tahun 2025. Namun masih terdapat sekitar 100.000 hektare yang perlu disiapkan untuk mencapai target tersebut.

Untuk memperkuat kelembagaan dan data masyarakat adat, Robby menghimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan berbagai program nasional seperti P3PD, SEPAKAT, dan Regsosek.

Selanjutnya dia juga turut mendorong Lembaga Adat untuk aktif menyusun dokumen legal, memetakan batas wilayah adat, serta memperkuat kelembagaan berbasis kearifan lokal.

“Penguatan sinergi antar-lembaga, akademisi, dan NGO juga sangat dibutuhkan untuk memastikan proses pengakuan berjalan objektif, partisipatif, dan akuntabel,” tutup Robby.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Tim Agraria dan juga Komisioner Pengkajian dan Penelitian di Komnas HAM, Saurit. P. Siagian, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kaltara, Alimuddin ST, Bupati Malinau, Wempi W. Mawa,  Sekda Kota Tarakan,  Jamaluddin Sekda Kabupaten Bulungan, Risdianto, PJ. Sekda Kabupaten Tana Tidung, Moh. Idham Nur, serta tamu undangan. (dkisp)

Related Posts

Overkapasitas Lapas Tarakan Diredam, 1085 Narapidana Usul Remisi

Overkapasitas Lapas Tarakan Diredam, 1085 Narapidana Usul Remisi

by Arif Rusman
18/07/2026
0

TARAKAN – Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 pada 17 Agustus 2026, Lapas Kelas II A Tarakan mengajukan usulan...

Gelar Dzikir Jum’at Rutin, Tingkatkan Kualitas Spiritual Warga Binaan

Gelar Dzikir Jum’at Rutin, Tingkatkan Kualitas Spiritual Warga Binaan

by Arif Rusman
07/07/2026
0

TARAKAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan secara rutin menyelenggarakan kegiatan Dzikir Akbar Jum'at bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)...

Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara

Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara

by Arif Rusman
25/06/2026
0

TARAKAN - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polda Kalimantan Utara (Kaltara) memilih cara yang berbeda untuk merayakannya:...

IKM Kaltara Dukung Pelaporan Abu Janda ke Bareskrim

IKM Kaltara Dukung Pelaporan Abu Janda ke Bareskrim

by Rengga Kozazih
02/06/2026
0

DPW Ikatan Keluarga Minang Provinsi Kalimantan Utara menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minangkabau (DPP...

Rehabilitasi Pemasyarakatan Lapas Tarakan Capai Hasil Positif

Rehabilitasi Pemasyarakatan Lapas Tarakan Capai Hasil Positif

by Arif Rusman
06/05/2026
0

TARAKAN – Upaya mewujudkan lingkungan Lapas yang bersih dari narkoba terus digalakkan. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan bekerja sama...

Tindak Lanjut Polemik PHK, Komisi I DPRD Tarakan Datangi PT Meris Abadi Jaya

Tindak Lanjut Polemik PHK, Komisi I DPRD Tarakan Datangi PT Meris Abadi Jaya

by Arif Rusman
06/05/2026
0

TARAKAN — Komisi I DPRD Tarakan melakukan kunjungan kerja langsung ke PT Meris Abadi Jaya, Rabu (6/5/2026). Kunjungan ini menjadi...

Next Post
574 Orang Generasi Pionir CPNS OIKN Siap Jalankan Misi Besar Nusantara

574 Orang Generasi Pionir CPNS OIKN Siap Jalankan Misi Besar Nusantara

Dugaan Korupsi KUR di Bank BUMN Tarakan, Kejari Sita Rp 341 Juta

Dugaan Korupsi KUR di Bank BUMN Tarakan, Kejari Sita Rp 341 Juta

Pentingnya Skill Berbahasa Inggris Untuk Pemuda

Pentingnya Skill Berbahasa Inggris Untuk Pemuda

Discussion about this post

Popular Post

  • Alit Suwirya Pimpin ATVLI 2026–2030

    Alit Suwirya Pimpin ATVLI 2026–2030

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Pelajar Kaltara Berkompetisi di LCC Empat Pilar MPR RI

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Pemkot Tarakan Matangkan Penyusunan RKPD

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • BNN Tarakan Waspadai Peredaran Narkotika Lewat Liquid Vape

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Tarakan Perkuat Sinergi Cegah Peredaran Narkotika

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
Memberikan informasi terkini dan akurat. dengan slogan "Terdepan, Melayani Sepenuh Hati" menjadi semangat kami dalam menyampaikan informasi kepada pembaca

Rubrik

  • Budaya
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Kesehatan
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Tarakan TV

Berita Terbaru

Alit Suwirya Pimpin ATVLI 2026–2030

Alit Suwirya Pimpin ATVLI 2026–2030

25/07/2026
Pelajar Kaltara Berkompetisi di LCC Empat Pilar MPR RI

Pelajar Kaltara Berkompetisi di LCC Empat Pilar MPR RI

25/07/2026
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.