• Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Tarakan TV
Advertisement Banner
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
Tarakan TV
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
No Result
View All Result
Tarakan TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Tarakan TV
  • Opini
Home Kaltara

Pemprov Dorong Percepatan Perlindungan Masyarakat Dan Hutan Adat Di Kaltara

by Rengga Kozazih
04/07/2025
in Kaltara
A A
Pemprov Dorong Percepatan Perlindungan Masyarakat Dan Hutan Adat Di Kaltara

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus menunjukkan komitmen dalam mengakui dan melindungi keberadaan Masyarakat Hukum Adat (MHA) serta hutan adat yang menjadi bagian dari identitas dan kehidupan masyarakat lokal.

Hal ini disampaikan Staf Ahli Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa, dan Pemerintahan Setdaprov Kaltara, Robby Yuridi Hatman, dalam Seminar “Pengenalan Standar Norma dan Pengaturan (SNP) tentang Pelindungan Hak Masyarakat Hukum Adat” digelar di ballroom hotel Luminor.

Baca Juga

Fantastis, dokter Muda Lulusan Unhas Serahkan Panai’ dan Hadiah Senilai Rp 2,2 Miliar

Sampah Viral di Pasar Tenguyun Bukan di Depo, Ini Penjelasan PT Meris

Markoni Domino Club Tarakan Resmi Debut dengan Turnamen Besar

Mewakili Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang,  Robby menegaskan bahwa pengakuan terhadap masyarakat hukum adat merupakan amanah konstitusi sesuai amanat Undang – Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 18B ayat 2.

Robby menyebutkan berdasarkan hasil kajian bersama ATR/BPN dan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, terdapat sekitar 40 komunitas adat di Kaltara, namun baru 15 komunitas yang telah memperoleh pengakuan hukum formal melalui surat keputusan kepala daerah.

“Pemprov Kaltara aktif terlibat dalam Road Map Nasional identifikasi Tanah Ulayat. Ini bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan hak masyarakat adat terlindungi secara hukum dan mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” terang Robby.

Ia juga menuturkan saat ini telah diajukan 25 usulan penetapan hutan adat dengan total luasan mencapai 1,2 juta hektare yang tersebar di Kabupaten Bulungan, Malinau dan Nunukan.

“Seluruhnya sedang dalam proses verifikasi teknis oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ujarnya.

Selain itu, tercatat capaian penyiapan kawasan perhutanan sosial di Kaltara sebesar ±125.495 hektare dari target 225.500 hektare hingga tahun 2025. Namun masih terdapat sekitar 100.000 hektare yang perlu disiapkan untuk mencapai target tersebut.

Untuk memperkuat kelembagaan dan data masyarakat adat, Robby menghimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan berbagai program nasional seperti P3PD, SEPAKAT, dan Regsosek.

Selanjutnya dia juga turut mendorong Lembaga Adat untuk aktif menyusun dokumen legal, memetakan batas wilayah adat, serta memperkuat kelembagaan berbasis kearifan lokal.

“Penguatan sinergi antar-lembaga, akademisi, dan NGO juga sangat dibutuhkan untuk memastikan proses pengakuan berjalan objektif, partisipatif, dan akuntabel,” tutup Robby.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Tim Agraria dan juga Komisioner Pengkajian dan Penelitian di Komnas HAM, Saurit. P. Siagian, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kaltara, Alimuddin ST, Bupati Malinau, Wempi W. Mawa,  Sekda Kota Tarakan,  Jamaluddin Sekda Kabupaten Bulungan, Risdianto, PJ. Sekda Kabupaten Tana Tidung, Moh. Idham Nur, serta tamu undangan. (dkisp)

Related Posts

Fantastis, dokter Muda Lulusan Unhas Serahkan Panai’ dan Hadiah Senilai Rp 2,2 Miliar

Fantastis, dokter Muda Lulusan Unhas Serahkan Panai’ dan Hadiah Senilai Rp 2,2 Miliar

by Arif Rusman
12/09/2026
0

TARAKAN - Di tengah pagi yang penuh doa dan harapan, keluarga besar dokter Vebriadam Syahputra Tauviq bersiap untuk prosesi penyerahan...

Sampah Viral di Pasar Tenguyun Bukan di Depo, Ini Penjelasan PT Meris

Sampah Viral di Pasar Tenguyun Bukan di Depo, Ini Penjelasan PT Meris

by Arif Rusman
14/08/2026
0

TARAKAN – Polemik tumpukan sampah di Pasar Tenguyun, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memicu perbedaan pandangan antar instansi. Direktur Utama PT...

Markoni Domino Club Tarakan Resmi Debut dengan Turnamen Besar

Markoni Domino Club Tarakan Resmi Debut dengan Turnamen Besar

by Arif Rusman
08/08/2026
0

TARAKAN – Gardu Markoni Domino Club (MDC) Tarakan sukses menggelar turnamen Domino MDC CUP I. Kegiatan eksklusif ini berlangsung Sabtu...

Komisi III DPR RI Kunjungi Kaltara, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Komisi III DPR RI Kunjungi Kaltara, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

by Rengga Kozazih
29/07/2026
0

TANJUNG SELOR – Rombongan Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Utara dalam rangka Masa Persidangan V...

Sinergi Lintas Sektoral Jaga Ketahanan BBM Subsidi di Perbatasan Kaltara

Sinergi Lintas Sektoral Jaga Ketahanan BBM Subsidi di Perbatasan Kaltara

by Arif Rusman
28/07/2026
0

Bulungan – Forum Group Discussion (FGD) bertema “Sinergitas Lintas Sektoral: Memastikan Ketahanan Kuota BBM Subsidi Biosolar dan Pertalite untuk Menjaga...

Overkapasitas Lapas Tarakan Diredam, 1085 Narapidana Usul Remisi

Overkapasitas Lapas Tarakan Diredam, 1085 Narapidana Usul Remisi

by Arif Rusman
18/07/2026
0

TARAKAN – Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 pada 17 Agustus 2026, Lapas Kelas II A Tarakan mengajukan usulan...

Next Post
574 Orang Generasi Pionir CPNS OIKN Siap Jalankan Misi Besar Nusantara

574 Orang Generasi Pionir CPNS OIKN Siap Jalankan Misi Besar Nusantara

Dugaan Korupsi KUR di Bank BUMN Tarakan, Kejari Sita Rp 341 Juta

Dugaan Korupsi KUR di Bank BUMN Tarakan, Kejari Sita Rp 341 Juta

Pentingnya Skill Berbahasa Inggris Untuk Pemuda

Pentingnya Skill Berbahasa Inggris Untuk Pemuda

Discussion about this post

Popular Post

  • Wali Kota Tarakan Hadiri Maulid Arbain Malam ke-40

    Wali Kota Tarakan Hadiri Maulid Arbain Malam ke-40

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Labkesda Tarakan Optimalkan Layanan Kesehatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Pemkot Tarakan Terus Kembangkan Infrastruktur Digital dan SDM

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Rumkital Ilyas Tarakan Bekali Siswa SMA dengan Pelatihan BHD

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Muhammad Hasbi Hasyim Pimpin KKSS Tarakan Periode 2026–2031

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
Memberikan informasi terkini dan akurat. dengan slogan "Terdepan, Melayani Sepenuh Hati" menjadi semangat kami dalam menyampaikan informasi kepada pembaca

Rubrik

  • Budaya
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Kesehatan
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Tarakan TV

Berita Terbaru

Wali Kota Tarakan Hadiri Maulid Arbain Malam ke-40

Wali Kota Tarakan Hadiri Maulid Arbain Malam ke-40

22/09/2026
Labkesda Tarakan Optimalkan Layanan Kesehatan

Labkesda Tarakan Optimalkan Layanan Kesehatan

22/09/2026
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.