TANJUNG SELOR – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) mengonfirmasi penangkapan sejumlah pelaku tindak pidana narkoba oleh Tim Gabungan Mabes Polri dan Polda Kaltara.
Operasi ini melibatkan unsur Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.
Dirbinmas Polda Kaltara, Kombes Pol Tri Handako Wijaya Putra, menyatakan bahwa kehadiran Paminal bertujuan untuk memastikan tindakan tegas terhadap oknum anggota Polres Nunukan yang mungkin terlibat dalam kasus ini.
“Langkah ini mencerminkan komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum internal,” ujarnya, Kamis (10/7/2025).
Penangkapan ini merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia dalam Asta Cita, yang menegaskan pentingnya pemberantasan narkoba secara tegas dan menyeluruh.
Arahan tersebut telah diwujudkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui penegakan hukum yang tidak memandang status pelaku, baik masyarakat maupun aparat.
“Saat ini, para terduga pelaku telah diamankan dan akan dibawa ke Mabes Polri untuk pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Tri Handako.
Ia menambahkan, seluruh penanganan perkara akan dilakukan di Mabes Polri, dengan dukungan penuh dari Polda Kaltara.
Tri Handako juga meminta dukungan masyarakat untuk mempercayakan proses penegakan hukum kepada pihak berwenang.
“Kami mohon dukungan agar penanganan perkara ini berjalan independen demi menegakkan hukum secara adil,” tuturnya.
Operasi ini menunjukkan keseriusan Polri dalam memerangi peredaran narkoba, sekaligus memastikan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat, termasuk oknum anggota kepolisian. (*)
Reporter : Arif Rusman











Discussion about this post