TARAKAN – Ketua DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Achmad Djufrie, menepis keras pemberitaan yang menyebut dirinya mengakui adanya anggaran perjalanan dinas Pemerintah Provinsi Kaltara sebesar Rp 185 miliar.
Ia menegaskan bahwa angka tersebut tidak pernah disebutkan dan merupakan kesalahan interpretasi atas pernyataannya.
Djufrie menjelaskan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mengelola atau mengetahui secara rinci besaran anggaran perjalanan dinas masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurutnya, tugas DPRD hanya terbatas pada pembahasan dan pengawasan, bukan mengatur urusan teknis keuangan dinas.
“Itu bukan ranah DPRD. Tak mungkin kami urus detail keuangan OPD. Kalau soal perjalanan dinas DPRD, saya bisa jelaskan, tapi kalau OPD, itu bukan wewenang kami,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa setiap OPD memiliki alokasi anggaran perjalanan dinas sesuai kebutuhan kerja masing-masing.
Namun, ia membantah pernah menyebutkan atau mengonfirmasi total anggaran sebesar Rp 185 miliar, sebagaimana diberitakan sebelumnya.
“Pemberitaan itu salah tafsir. Saya tidak pernah menyebut angka Rp185 miliar. Saya tidak tahu dari mana angka itu muncul,” tegas Djufrie.
Menurutnya, pernyataannya hanya menjelaskan bahwa anggaran perjalanan dinas OPD memang ada dalam struktur APBD, sesuai mekanisme resmi yang ditetapkan pemerintah provinsi.
“Saya cuma bilang setiap OPD punya anggaran perjalanan dinas masing-masing. Tapi jumlah sebesar itu, saya tidak tahu asalnya,” katanya.
Djufrie juga menegaskan bahwa DPRD tidak pernah menetapkan atau menyetujui anggaran dengan nominal tersebut.
“Perjalanan dinas OPD memang ada, tapi jumlahnya disesuaikan kebutuhan masing-masing OPD, bukan angka seperti yang diberitakan,” tutupnya.
Isu ini mencerminkan sensitivitas publik terhadap transparansi anggaran daerah di Kaltara, yang kerap menjadi sorotan dalam pengelolaan keuangan pemerintahan. (*)
Reporter : Arif Rusman













Discussion about this post