• Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Tarakan TV
Advertisement Banner
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
Tarakan TV
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
No Result
View All Result
Tarakan TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Tarakan TV
  • Opini
Home Tarakan

Gugat Megawati, Kuasa Hukum Norhayati: Bukan Melawan Partai, Mencari Keadilan

by Rengga Kozazih
11/12/2021
in Tarakan
A A
Gugat Megawati, Kuasa Hukum Norhayati: Bukan Melawan Partai, Mencari Keadilan

TARAKAN, tarakantv.co.id – Tim kuasa hukum Norhayati Andris mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Kabupaten Bulungan, ihwal pemberhentian sebagai Ketua DPRD lewat surat yang ditandatangani Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Selasa (11/01/2022) mendatang.

 

Baca Juga

Wali Kota Serahkan Bonus bagi Juara MTQ X Kaltara

Dinkes  Perkuat Imunisasi untuk Cegah Penyebaran Campak

Disperinaker Data Petugas TPS3R untuk BPJS Ketenagakerjaan

“Sudah diterima gugatan kita dan sudah terdaftar di Pengadilan Negeri Kabupaten Bulungan. Bahkan nomor perkaranya sudah ada, nomor 62. yang digugat ada 2, ibu Megawati yang mendandatangani surat pemberhentian dan Jhony Laing Impang,” terang Tim Kuasa Hukum Norhayati Andris, Syafruddin.

 

Menurut tim kuasa hukumnya, pemberhentian Norhayati Andris tidak sesuai dengan mekanisme dan prosedural partai. Sejak surat laporan DPD PDI Perjuangan Kaltara dikirimkan kepada DPP, belum ada pemanggilan terhadap Norhayati Andris untuk melakukan klarifikasi.

 

“Itulah yang menyebabkan sehingga kita melakukan tindakan hukum atau gugatan hukum untuk menggugat, ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh jhony Laing Impang terhadap Norhayati. Inilah merupakan cikal sehingga keluarnya pemberhentian yang dikeluarkan Ketua Umum PDI Perjuangan ibu Mega,” tegas Syafruddin.

 

Gugatan yang diajukan melalui tim kuasa hukum, merupakan bentuk upaya mencari keadilan. Tindakan ini juga ditegaskan bukan perlawanan kepada PDI Perjuangan.

 

“Kami sebenarnya bukan melawan partai, intinya adalah mencari keadilan atas apa yang dialami klien kami bu Norhayati. Kita tahu PDI Perjuangan adalah partai penguasa, tapi nilai keadilan itu akan kita munculkan,” jelas Syafruddin.

 

Sejak awal Norhayati Andris telah membuka diri, untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik. Namun imbas surat pemberhentian tersebut, kehidupan pribadi Norhayati Andris ikut terusik melalui sejumlah postingan di media sosial.

 

“Pikiran awal bu Norhayati ya ini selesai dengan baik, tapi ternyata ini tidak hanya berakhir dengan pemberhentian, karena melalui media sosial juga masih ada cemoohan dan hinaan dan lain sebagainya. Sehingga beliau juga merasa terusik dan bagaimana supaya rasa keadilan yang dia cari selama ini, apa dasarnya diberhentikan itu untuk tetap diungkap,” kata Syafruddin.

 

Tim kuasa Hukum Norhayati juga menyampaikan sejumlah tudingan yang dianggap fitnah. Seperti kedekatan Norhayati Andris dengan salah satu Partai Politik pemenang Pilkada di Kalimantan Utara.

 

“Karena jabatan beliau adalah jabatan publik, supaya tidak terjadi pendugaan yang kurang baik terhadap publik juga, maka beliau juga harus memaparkan secara publik apa sebabnya sehingga beliau diberhentikan,” pungkas Syafruddin. (fir)

 

Related Posts

Wali Kota Serahkan Bonus bagi Juara MTQ X Kaltara

Wali Kota Serahkan Bonus bagi Juara MTQ X Kaltara

by Rengga Kozazih
14/08/2026
0

TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan memberikan bonus kepada para kafilah yang berhasil meraih prestasi pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) X...

Dinkes  Perkuat Imunisasi untuk Cegah Penyebaran Campak

Dinkes  Perkuat Imunisasi untuk Cegah Penyebaran Campak

by Rengga Kozazih
14/08/2026
0

TARAKAN – Dinas Kesehatan Kota Tarakan terus melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir penyebaran penyakit campak di wilayah Kota Tarakan. Salah...

Disperinaker Data Petugas TPS3R untuk BPJS Ketenagakerjaan

Disperinaker Data Petugas TPS3R untuk BPJS Ketenagakerjaan

by Rengga Kozazih
14/08/2026
0

TARAKAN – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Tarakan melakukan pendataan terhadap petugas Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip Reduce,...

Jembatan Merah Putih Presisi Tarakan Resmi Digunakan

Jembatan Merah Putih Presisi Tarakan Resmi Digunakan

by Rengga Kozazih
13/08/2026
0

TARAKAN – Jembatan Merah Putih Presisi yang berada di Jalan Cahaya Baru, Gang Saromese, RT 4, Kelurahan Karang Harapan, resmi...

BAZNAS Tarakan Optimalkan Pembayaran ZIS Digital

BAZNAS Tarakan Optimalkan Pembayaran ZIS Digital

by Rengga Kozazih
13/08/2026
0

TARAKAN – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tarakan terus berupaya meningkatkan kemudahan layanan bagi masyarakat dalam menunaikan Zakat, Infak,...

Datu Norbeck Dorong Lomba Tari Jepin Kembali Digelar

Datu Norbeck Dorong Lomba Tari Jepin Kembali Digelar

by Rengga Kozazih
13/08/2026
0

TARAKAN – Tokoh budaya Suku Tidung sekaligus Ketua Sanggar Budaya Tradisional Paguntaka, Datu Norbeck, berharap lomba Tari Jepin kembali digelar...

Next Post
Pemkot Tarakan Raih Natamukti Award 2021

Pemkot Tarakan Raih Natamukti Award 2021

Hayzal Zulkhan Berharap Ansor Cetak Generasi Berilmu Baik dan Benar

Hayzal Zulkhan Berharap Ansor Cetak Generasi Berilmu Baik dan Benar

Vaksinasi Door To Door Guna Percepat Herd Immunity

Vaksinasi Door To Door Guna Percepat Herd Immunity

Discussion about this post

Popular Post

  • Wali Kota Serahkan Bonus bagi Juara MTQ X Kaltara

    Wali Kota Serahkan Bonus bagi Juara MTQ X Kaltara

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sampah Viral di Pasar Tenguyun Bukan di Depo, Ini Penjelasan PT Meris

    346 shares
    Share 138 Tweet 87
  • Dinkes  Perkuat Imunisasi untuk Cegah Penyebaran Campak

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Disperinaker Data Petugas TPS3R untuk BPJS Ketenagakerjaan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Jembatan Merah Putih Presisi Tarakan Resmi Digunakan

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
Memberikan informasi terkini dan akurat. dengan slogan "Terdepan, Melayani Sepenuh Hati" menjadi semangat kami dalam menyampaikan informasi kepada pembaca

Rubrik

  • Budaya
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Kesehatan
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Tarakan TV

Berita Terbaru

Wali Kota Serahkan Bonus bagi Juara MTQ X Kaltara

Wali Kota Serahkan Bonus bagi Juara MTQ X Kaltara

14/08/2026
Sampah Viral di Pasar Tenguyun Bukan di Depo, Ini Penjelasan PT Meris

Sampah Viral di Pasar Tenguyun Bukan di Depo, Ini Penjelasan PT Meris

14/08/2026
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.