TARAKAN – DPRD Kota Tarakan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyiapkan langkah penanganan bertahap untuk mengatasi genangan air di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Karang Anyar Pantai. Upaya tersebut mencakup pemeriksaan dan pembersihan drainase hingga rencana membuka kembali saluran pembuangan air yang terhubung ke sungai.
Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, mengatakan rencana penanganan tersebut dibahas setelah DPRD Tarakan bersama DPRD Kaltara serta jajaran Bina Marga DPUPR dari kedua daerah meninjau langsung lokasi.
Ia menjelaskan, penanganan genangan membutuhkan koordinasi antarpemerintah karena Jalan Gajah Mada merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltara, sedangkan Jalan Cendrawasih menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Tarakan.
Menurut Randy, kedua pihak perlu menyelaraskan langkah agar perbaikan jalan dan pembenahan sistem drainase dapat berjalan beriringan.
“Penyelesaian genangan ini membutuhkan kerja sama yang terarah. Masing-masing pemerintah perlu menangani bagian yang menjadi tanggung jawabnya agar perbaikan yang dilakukan bisa memberikan hasil bagi masyarakat,” ujar Randy.
Sebagai langkah awal, pemerintah kota akan memeriksa saluran crossing atau saluran yang melintang di bawah badan jalan. Saluran tersebut diduga mengalami penyumbatan sehingga perlu dilakukan pemeriksaan, penggalian, serta pembersihan sedimentasi untuk memperlancar aliran air.
Randy menyebut langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi genangan yang terjadi saat hujan. Namun, upaya jangka pendek perlu dilanjutkan dengan pembenahan jalur pembuangan air agar penanganan lebih menyeluruh.
Untuk jangka panjang, Pemerintah Kota Tarakan berencana menelusuri dan membuka kembali saluran drainase di Jalan Cendrawasih yang diduga tertutup akibat pembangunan di sekitar kawasan tersebut. Saluran itu diharapkan dapat difungsikan kembali hingga terhubung ke sungai.
“Selain membersihkan saluran yang tersumbat, kita perlu memastikan air memiliki jalur pembuangan yang memadai. Karena itu, saluran di Jalan Cendrawasih akan kita telusuri agar dapat dibuka kembali dan aliran air menuju sungai bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.
Pelaksanaan pekerjaan nantinya akan dikoordinasikan dengan pihak kelurahan dan ketua RT setempat, terutama apabila pembenahan saluran bersinggungan dengan halaman atau bangunan warga. Sosialisasi juga diperlukan agar masyarakat memahami tujuan pekerjaan tersebut.
Selain persoalan drainase, Randy mengatakan dugaan faktor lain yang berkaitan dengan genangan dan bau di sekitar lokasi masih perlu ditelusuri. Aktivitas usaha laundry di kawasan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperiksa lebih lanjut, tetapi keterkaitannya dengan keluhan warga belum dapat dipastikan.
Sementara itu, kebutuhan anggaran untuk penanganan jangka panjang akan dibahas melalui tahapan perencanaan pemerintah daerah. Randy menegaskan, pembagian tugas berdasarkan kewenangan masing-masing menjadi bagian penting dalam mempercepat penyelesaian persoalan tersebut.
Ia berharap koordinasi antara Pemerintah Kota Tarakan dan Pemerintah Provinsi Kaltara dapat menghasilkan penanganan yang terintegrasi, sehingga genangan di Jalan Gajah Mada dapat dikurangi dan masyarakat bisa menggunakan jalan dengan lebih aman dan nyaman. (RF)








Discussion about this post