• Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Tarakan TV
Advertisement Banner
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
Tarakan TV
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
No Result
View All Result
Tarakan TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Tarakan TV
  • Opini
Home Tarakan

DKPP Rehabilitasi Nama Baik Bawaslu Tarakan Terkait Dugaan Politik Uang

by Arif Rusman
19/08/2025
in Tarakan
A A
DKPP Rehabilitasi Nama Baik Bawaslu Tarakan Terkait Dugaan Politik Uang

TARAKAN – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan tidak melanggar kode etik dalam menangani laporan dugaan pelanggaran politik uang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tarakan 2024.

Putusan ini dibacakan dalam sidang perkara Nomor Registrasi 61-PKE-DKPP/I/2025 pada Selasa (19/8/2025).

Baca Juga

Pelajar Kaltara Berkompetisi di LCC Empat Pilar MPR RI

Pemkot Tarakan Matangkan Penyusunan RKPD

BNN Tarakan Waspadai Peredaran Narkotika Lewat Liquid Vape

Anggota DKPP, Ratna Dewi Petalolo, menjelaskan bahwa Bawaslu Kota Tarakan telah menangani laporan sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) Nomor 9 Tahun 2024, yang mengatur penanganan pelanggaran pemilihan kepala daerah.

“Bawaslu Kota Tarakan telah melakukan tahapan penanganan laporan dengan baik, mulai dari kajian awal, klarifikasi kepada pihak terkait, pembahasan dalam rapat pleno, koordinasi dengan Sentra Gakkumdu, hingga mengumumkan status laporan di papan pengumuman dan menyampaikannya kepada pelapor,” ujar Ratna dalam sidang.

Ratna menegaskan, tindakan Bawaslu Tarakan telah sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan.

“Para teradu bertindak profesional, cermat, dan akuntabel. Tidak ada pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu,” tambahnya.

Ketua DKPP, Hedi Lukito, dalam amar putusannya menyatakan menolak seluruh pengaduan yang diajukan pelapor. DKPP juga memerintahkan rehabilitasi nama baik tiga anggota Bawaslu Kota Tarakan, yakni Riswanto (Ketua merangkap Anggota), Johnson (Anggota), dan A. Muh. Saifullah (Anggota), terhitung sejak putusan dibacakan.

“DKPP memerintahkan Bawaslu untuk melaksanakan putusan ini paling lambat tujuh hari setelah dibacakan dan mengawasi pelaksanaannya,” tegas Hedi.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Tarakan dilaporkan oleh Sulaiman ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik dalam penanganan laporan politik uang. Dugaan ini terkait acara ulang tahun anak H. Najamuddin yang ke-10 di Tarakan Plaza.

Sidang pemeriksaan perkara ini telah digelar pada Rabu, 2 Juli 2025. Sidang pembacaan putusan dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh Bawaslu Kota Tarakan dari ruang rapat kantor mereka.

Putusan ini menegaskan bahwa Bawaslu Kota Tarakan telah bekerja sesuai aturan dalam menangani laporan dugaan pelanggaran Pilkada 2024.

Dengan rehabilitasi nama baik, Bawaslu Tarakan diharapkan dapat terus menjalankan tugas pengawasan pemilu dengan integritas dan profesionalisme. (*)

Reporter : Arif Rusman

Related Posts

Pelajar Kaltara Berkompetisi di LCC Empat Pilar MPR RI

Pelajar Kaltara Berkompetisi di LCC Empat Pilar MPR RI

by Rengga Kozazih
25/07/2026
0

TARAKAN – Pelajar dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Utara berkompetisi dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR...

Pemkot Tarakan Matangkan Penyusunan RKPD

Pemkot Tarakan Matangkan Penyusunan RKPD

by Rengga Kozazih
25/07/2026
0

TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan terus memperkuat arah pembangunan daerah melalui penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) yang selaras dengan...

BNN Tarakan Waspadai Peredaran Narkotika Lewat Liquid Vape

BNN Tarakan Waspadai Peredaran Narkotika Lewat Liquid Vape

by Rengga Kozazih
23/07/2026
0

TARAKAN – Ancaman peredaran narkotika di Indonesia terus mengalami perkembangan dengan berbagai modus baru. Selain masih maraknya peredaran narkoba melalui...

Tarakan Perkuat Sinergi Cegah Peredaran Narkotika

Tarakan Perkuat Sinergi Cegah Peredaran Narkotika

by Rengga Kozazih
23/07/2026
0

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan menggelar Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 di Kantor BNN...

Pelatihan Vokasi Bantu Tingkatkan Daya Saing Pencaker

Pelatihan Vokasi Bantu Tingkatkan Daya Saing Pencaker

by Rengga Kozazih
22/07/2026
0

TARAKAN – Jumlah pencari kerja (pencaker) di Kota Tarakan masih tergolong tinggi setiap tahunnya. Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kota...

33 Peserta Ikuti Pelatihan Vokasi LLK Tarakan

33 Peserta Ikuti Pelatihan Vokasi LLK Tarakan

by Rengga Kozazih
22/07/2026
0

TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan melalui UPTD Lembaga Latihan Kerja (LLK) di bawah Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja resmi membuka...

Next Post
Wali Kota Tarakan Buka Launching Inventarisasi BMD 2025

Wali Kota Tarakan Buka Launching Inventarisasi BMD 2025

El John Pageants Festival 2025 Warnai Lenggok Budaya Sebagai Daya Saing Ibu Kota Nusantara

El John Pageants Festival 2025 Warnai Lenggok Budaya Sebagai Daya Saing Ibu Kota Nusantara

Mini Soccer antar OPD, Dinas KISP menang atas Biro Pemerintahan X Organisasi

Mini Soccer antar OPD, Dinas KISP menang atas Biro Pemerintahan X Organisasi

Discussion about this post

Popular Post

  • Alit Suwirya Pimpin ATVLI 2026–2030

    Alit Suwirya Pimpin ATVLI 2026–2030

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Pelajar Kaltara Berkompetisi di LCC Empat Pilar MPR RI

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Pemkot Tarakan Matangkan Penyusunan RKPD

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • BNN Tarakan Waspadai Peredaran Narkotika Lewat Liquid Vape

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Tarakan Perkuat Sinergi Cegah Peredaran Narkotika

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
Memberikan informasi terkini dan akurat. dengan slogan "Terdepan, Melayani Sepenuh Hati" menjadi semangat kami dalam menyampaikan informasi kepada pembaca

Rubrik

  • Budaya
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Kesehatan
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Tarakan TV

Berita Terbaru

Alit Suwirya Pimpin ATVLI 2026–2030

Alit Suwirya Pimpin ATVLI 2026–2030

25/07/2026
Pelajar Kaltara Berkompetisi di LCC Empat Pilar MPR RI

Pelajar Kaltara Berkompetisi di LCC Empat Pilar MPR RI

25/07/2026
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.