TARAKAN- Dinas Perhubungan (dishub) Kota Tarakan melakukan pemantauan langsung terkait penataan parkir di kawasan Taman Oval Lingkas Ujung pada kamis (3/7/2025). Hal tersebut menyusul maraknya truk yang parkir sembarangan sepanjang kawasan tersebut.
Kunjungan yang dilakukan turut melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata (disbudporapar), Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan, Satuan Polisi Pamong Praja, Bintara Pembina Desa (babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (bhabinkamtibmas).
“Kita juga tidak lupa melibatkan tim terkait (tokoh masyarakat dan supir truk) untuk mencarikan solusi bersama terkait maraknya parkir kendaraan di taman ini,” tutur Ahmady Burhan selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Tarakan.
“Yang kita bahas ini dalam taman (oval) ini, dan di sekitar taman,” tambahnya.
Ahmady mengimbau agar para pemilik kendaraan untuk memarkirkan kendaraan mereka di tempat parkir inap yang telah disediakan pemerintah yang berlokasi di samping Taman Berlabuh.
Hal tersebut dimaksudkan selain untuk keindahan kota, juga untuk keselamatan para pengendara.
“Karna itu membahayakan pengguna jalan yang lain, dan bisa menyebabkan lakalantas ataupun hal yang lebih buruk lagi,” ujarnya.
Selain itu, untuk memastikan keamanan di kawasan sekitar taman oval pihaknya akan menambahkan penerangan jalan umum dan pembatas jalan Water Barrier yang akan di koordinasikan bersama DLH selaku penanggung jawab pengelola.
Kedepannya, dishub akan berkoordinasi dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penindakan semisal masih didapati truk yang parkir di kasawan tersebut. (UL)











Discussion about this post