TARAKAN – Memasuki tahun politik dengan agenda Pilkada 2024, Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kaltara mulai lakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap sejumlah potensi pelanggaran. Hal itu mencakup pelanggaran terkait penyebaran konten black campaign, money politik hingga persoalan netralitas.
Sejumlah nama figur mulai bermunculan di Pilkada Kaltara dengan berbagai latarbelakang. Ada incumbent, politisi, tokoh masyarakat hingga perwira tinggi TNI.
Terkait persoalan netralitas, Kabinda Kaltara, Marsma TNI Aminul Hakim, menegaskan setiap peserta pilkada wajib mematuhi aturan yang ada. Dalam hal ini Kabinda Kaltara menyebutkan, potensi pelanggaran netralitas bisa saja terjadi jika ada incumbent yang memanfaatkan peluang itu.
“Kecurangan itu bisa saja terjadi, berpeluang terjadi. Contoh kepala daerah nih, kadis kadis atau pejabat, dia kira-kira setia kepada siapa? incumbent kan. Peluang itu bisa dimanfaatkan oleh calon peserta pilkada. Selama ini dia hubungan emosionalnya sudah terjalin, apalagi dibikin sejahtera,” ujarnya.
Perihal figur TNI aktif yang disebut bakal maku di Pilkada Kaltara, Brigjen TNI Sulaiman, Kabinda Kaltara juga tekankan persoalan pentingnya menjaga netralitas.
“Kita berusaha dan petunjuk pimpinan, dari Kapolri, dari Panglima TNI, kita harus netral, kita tidak memihak apakah calonnya dari Polri, dari TNI, dari ASN atau warga biasa. Bagaimana cara menarik hati masyarakat ya silakan, tapi ya dengan cara yang benar, tidak dengan cara yang curang,” ungkap Kabinda Kaltara.
Selain tentang netralitas, penyebaran konten hoax untuk kegiatan black campaign juga akan menjadi atensi. Sejak Pemilu 2024 lalu, BIN sudah melakukan deteksi dan pemantauan terhadap akun media sosial yang menyebar konten terkait pemilu.
“Berpotensi itu (konten hoax) akan muncul yang notabene-nya black campaign. Saling menjatuhkan antara lawan politik, bisa itu muncul dari lawan politik sendiri, maupun rekayasa dari calon itu sendiri. Supaya dia merasa seolah terzalimi,” kata Kabinda.
Menyikapi hal tersebut, masyarakat diharapkan dapat bijak dalam menyaring setiap informasi yang diterima melalui konten media sosial. Bijak dimaksud ialah melakukan klarifikasi, memastikan sumber informasi hingga memastikan kebenaran informasi yang disampaikan.
“Masyarakat kan diharapkan cerdas, lebih selektif bermain di sosial media. Bukan hanya sekedar sharing tanpa diklarifikasi. Kita dari forkopimda sepakat nanti akan memonitor mana berita yang hoax itu, mana berita yang benar memang ada nilai informasi,” ucap Kabinda Kaltara.
Beredarnya konten hoax di Pilkada dikhawatirkan akan memicu dampak yang lebh luas di masyarakat. Tindakan antisipasi juga dilakukan oleh Kabinda Kaltara dengan memberikan masukan kepada Forkopimda.
“yang dikhawatirkan itu masyarakat kita terlalu gampang dipengaruhi, dimanfaatkan sama oknum ataupun timses. Makanya antisipasi dari jajaran saya, kita laksanakan deteksi dini terkait pergerakan yang menyalahi aturan, kita beri masukan support kepada forkopimda untuk segera ditindaklanjuti, jangan sampai terjadi konflik sosial,” jelas dia.
Kabinda Kaltara juga menyampaikan, masyarakat sebagai pemilih harus mendapatkan pendidikan politik yang intens. Itu berkaitan dengan menangkal money politik yang menurut Binda Kaltara akan lebih masif terjadi di Pilkada 2024. (*)












Discussion about this post