TARAKAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan menggelar Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 di Kantor BNN Kota Tarakan, Rabu. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh elemen masyarakat dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Kota Tarakan.
Peringatan HANI Tahun 2026 dihadiri Wakil Wali Kota Tarakan Ibnu Saud Is, Kepala BNN Kota Tarakan Evon Meternik, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tarakan Muhammad Haris, unsur Forkopimda, perwakilan TNI-Polri, instansi vertikal, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh peserta juga mengikuti kegiatan nasional secara virtual melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh BNN Republik Indonesia. Para tamu undangan menyaksikan secara langsung prosesi pemusnahan barang bukti berupa bunga ganja (cannabis buds) yang dilaksanakan di BNN Pusat sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memerangi peredaran gelap narkotika di Indonesia.
Kepala BNN Kota Tarakan, Evon Meternik, mengatakan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional bukan hanya menjadi agenda tahunan, tetapi juga menjadi pengingat bahwa ancaman narkotika masih nyata dan membutuhkan perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, hingga saat ini Indonesia, termasuk Kota Tarakan, masih berada pada tahap pencegahan secara masif terhadap peredaran narkotika. Meski berbagai upaya telah dilakukan, kasus penyalahgunaan maupun peredaran narkoba masih terus ditemukan di Tarakan.
“Indonesia, termasuk Kota Tarakan, saat ini masih berada pada fase pencegahan secara masif. Di Tarakan sendiri kasus peredaran narkotika masih terus kami temukan. Hal ini menjadi tantangan karena Tarakan memiliki cukup banyak pelabuhan tidak resmi yang berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur masuk narkotika. Karena itu diperlukan kerja sama seluruh pihak untuk mempersempit ruang gerak para pelaku,” ujar Evon Meternik.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tarakan Ibnu Saud Is menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak dapat hanya dibebankan kepada BNN maupun aparat penegak hukum. Menurutnya, keberhasilan perang melawan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat melalui langkah-langkah preventif yang dimulai dari lingkungan keluarga hingga dunia pendidikan.
“Pencegahan penyalahgunaan narkotika adalah tanggung jawab kita bersama. Tidak hanya BNN atau aparat penegak hukum, tetapi juga pemerintah, sekolah, orang tua, tokoh masyarakat, hingga seluruh lapisan masyarakat. Upaya preventif melalui pendidikan dan keluarga menjadi benteng pertama agar generasi muda tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba,” kata Ibnu Saud Is.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta berani melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat keamanan, lembaga pendidikan, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan Kota Tarakan yang aman dan bebas dari ancaman narkoba.
Melalui peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2026 ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dapat dilakukan secara berkelanjutan. Semangat kebersamaan tersebut menjadi modal penting dalam melindungi generasi muda sekaligus mewujudkan Kota Tarakan yang sehat, aman, dan terbebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. (RF)








Discussion about this post