TARAKAN – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalimantan Utara menyambut baik rencana pembentukan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltara, sekaligus memuji profesionalisme Tim Seleksi yang telah menjalankan proses hingga tahap uji kompetensi dan psikotes.
Namun, IJTI menekankan agar latar belakang calon komisioner dalam dunia penyiaran tetap menjadi prioritas utama, agar lembaga ini benar-benar efektif menjaga etika dan kualitas siaran di provinsi muda berusia 13 tahun ini.
Ketua IJTI Kaltara dua periode sekaligus kontributor MNC Kaltara, H. Usman Coddang, S.Kom, menyebut kehadiran KPID sebagai momentum krusial bagi ekosistem penyiaran lokal.
“Ini langkah maju bagi Kaltara untuk memiliki KPID. Kami apresiasi kerja Tim Seleksi yang transparan dan akuntabel,” ujarnya di Tarakan, Jumat (31/10/2025).
Menurutnya, lembaga ini diharapkan memperkuat pengawasan isi siaran, menegakkan etika media, serta mendorong munculnya stasiun penyiaran lokal yang kompetitif dan berkualitas.
Meski penuh harap, IJTI Kaltara mengingatkan agar proses seleksi tak mengabaikan esensi fungsi KPID.
“Lembaga strategis ini butuh orang yang paham betul regulasi, etika, dan dinamika penyiaran. Jangan sampai diisi oleh figur yang asing dengan karakter dunia siaran,” tegas Usman.
Ia menyoroti pentingnya memprioritaskan calon dengan pengalaman sebagai jurnalis, praktisi media, atau penyiar, karena perspektif lapangan akan memperkaya pengawasan terhadap konten siaran yang sering kali rumit dan sensitif.
“Pengalaman di dunia jurnalistik dan penyiaran akan membantu memahami tantangan etika secara mendalam. Sudut pandang itu esensial untuk memperkuat peran KPID sebagai penjaga keseimbangan,” tambahnya.
Pandangan ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, yang menjadikan KPID sebagai pilar penguatan kelembagaan media di daerah.
Pembentukan KPID Kaltara bukan hanya urusan administratif, melainkan bagian dari upaya nasional untuk memastikan kebebasan berekspresi tak lepas dari tanggung jawab sosial.
Di tengah perkembangan teknologi digital yang pesat, IJTI berharap lembaga ini segera aktif sebagai mitra strategis bagi jurnalis, pemda, dan masyarakat.
“KPID harus menjadi wadah yang menciptakan penyiaran sehat, mencerdaskan, dan berpihak pada publik,” tutup Usman. (*)
Reporter : Arif Rusman












Discussion about this post