TARAKAN – Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan bahwa pengalaman sebagai penjabat kepala daerah tidak menjadi jaminan untuk lolos atau dinilai berkualifikasi.
Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan hasil akhir seleksi pada Rabu, 1 Oktober 2025, dengan merekomendasikan tiga nama Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk posisi strategis tersebut, berdasarkan evaluasi ketat sesuai pedoman Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Seleksi ini menitikberatkan pada rekam jejak, uji kompetensi, penulisan makalah, serta uji gagasan dan wawancara.
Tiga kandidat yang dinyatakan lolos adalah Denny Harianto Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Ferdy Manurun Tanduk Langi Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kaltara dan Sanusi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kaltara.
Ketiga nama ini berhasil mengungguli sejumlah kandidat lain, termasuk Bustan, yang oleh banyak pihak dianggap bakal lolos dengan mudah berkat pengalamannya sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan pada 2024 dan Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara.
Namun, proses seleksi yang ketat menunjukkan bahwa Pansel lebih mengedepankan penilaian menyeluruh terhadap kemampuan teknis, integritas, dan visi pembangunan untuk Kaltara, ketimbang hanya mengandalkan riwayat jabatan sebelumnya.
Nama-nama ini dipilih berdasarkan kompetensi dan kemampuan strategis, bukan semata pengalaman memimpin daerah.
Hasil lengkap seleksi dapat dilihat di situs resmi Pemerintah Provinsi Kaltara (https://kaltaraprov.go.id/pengumuman).
Meski beberapa peserta memiliki pengalaman sebagai penjabat kepala daerah, Pansel menegaskan bahwa proses seleksi dirancang untuk mengukur kapabilitas secara menyeluruh, termasuk visi pembangunan dan integritas.
Hal ini mencerminkan komitmen terhadap meritokrasi dalam birokrasi Kaltara.
Gubernur Kaltara, sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, akan memilih satu dari tiga kandidat tersebut. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara akan menangani proses administratif lanjutan ke Kementerian Dalam Negeri dan Sekretariat Negara.
Pengangkatan Sekretaris Daerah ini diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan di provinsi yang berbatasan dengan Malaysia ini. (*)
Reporter : Arif Rusman













Discussion about this post