TARAKAN – Terhitung sejak hari ini, Rabu (19/01/2022) Pemerintah pusat resmi menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga setara Rp14.000/liter.
Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp14.000/liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.
Menindaklanjuti hal tersebut Dinas Perdagangan, Koperasi & UMKM (DISDAGKOPUM) Kota Tarakan mulai melakukan pengawasan kebijakan tersebut di lapangan.
Kepala Disdagkop & UMKM Tarakan, Untung Prayitno mengatakan, sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat bahwa mulai hari ini Rabu, 19 Januari 2021 mulai pukul 00.00 untuk pemenuhan rumah tangga, usaha mikro kecil terkait masalah minyak goreng itu ditentukan dengan harga 14.000/liter.
Untung mengungkapkan, pihaknya telah menghubungi 2 ritel moderen di Tarakan yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) telah menjual satu harga minyak goreng mulai hari ini dan untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.
“Nanti penyalurannya lewat ritel modern anggota Aprindo, salah satunya Alfamidi dan Ramayana. Alfamidi mulai hari ini sudah mengupdate harga Rp. 14.000, dan untuk besok Ramayana baru menjual minyak goreng Rp. 14.000/liter,” Ungkap Untung.
Untung menjelaskan, untuk kios-kios pedagang kecil yang melalui distributor diberikan waktu untuk melakukan penyesuaian harga minyak goreng hingga pekan depan.
“Seminggu berikutnya pedagang kecil seperti toko-toko melalui distributor, karena ini masih menyetok harga barang yang harga lama. Sedangkan Aprindo langsung dari Jakarta mulai tanggal 19 Januari pukul 00.00 sudah melakukan penjualan minyak goreng 14.000/liter,” Jelas Untung.
Lanjut untung, dalam mencegah panic buying serta penimbunan stok. Pemerintah menetapkan jika masyarakat hanya boleh membeli maksimal dua kemasan saja.
“Penjualan minyak goreng di Alfamidi itu maksimal 2 kemasan, satu kemasan itu 2 liter untuk segala merk dan di Ramayana sama juga. Karena jika nanti beli diborong takutnya nanti akan dijual kembali dengan harga yang tinggi, makanya dibatasi,” Lanjut Untung.
“Kita awasi terus toko-toko yang sudah menjual minyak goreng satu harga, seperti Alfamidi dan Ramayana dan akan disampaikan ke masyarakat untuk tidak panik, bingung, takut barang habis, intinya saya sudah konfirmasi di Alfamidi dan juga Ramayana stock cukup,” Pungkas Untung.
Sekedar informasi, terkait tingginya harga minyak goreng, Pemerintah pusat menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga setara Rp14.000/liter.
Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga merupakan upaya lanjutan Pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau dan menstabilkan harga minyak goreng.
Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp14.000/liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.









Discussion about this post