• Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Tarakan TV
Advertisement Banner
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
Tarakan TV
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
No Result
View All Result
Tarakan TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Tarakan TV
  • Opini
Home Tarakan

Minyak Goreng 14 Ribu Sudah Dijual di Alfa Midi & Ramayana, Kadisdagkop Tarakan : Pembelian Dibatasi

by Rengga Kozazih
20/01/2022
in Tarakan
A A
Minyak Goreng 14 Ribu Sudah Dijual di Alfa Midi & Ramayana, Kadisdagkop Tarakan : Pembelian Dibatasi

TARAKAN – Terhitung sejak hari ini, Rabu (19/01/2022) Pemerintah pusat resmi menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga setara Rp14.000/liter.

Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp14.000/liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.

Baca Juga

Lapas Tarakan Gelar Asesmen Program Rehabilitasi dan Re-Edukasi Tahun 2026, Perkuat Reintegrasi Sosial

Disdukcapil Tekankan Pentingnya Aktivasi IKD bagi Masyarakat

MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Resmi Dimulai

Menindaklanjuti hal tersebut Dinas Perdagangan, Koperasi & UMKM (DISDAGKOPUM) Kota Tarakan mulai melakukan pengawasan kebijakan tersebut di lapangan.

Kepala Disdagkop & UMKM Tarakan, Untung Prayitno mengatakan, sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat bahwa mulai hari ini Rabu, 19 Januari 2021 mulai pukul 00.00 untuk pemenuhan rumah tangga, usaha mikro kecil terkait masalah minyak goreng itu ditentukan dengan harga 14.000/liter.

Untung mengungkapkan, pihaknya telah menghubungi 2 ritel moderen di Tarakan yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo)  telah menjual satu harga minyak goreng mulai hari ini dan untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.

“Nanti penyalurannya lewat ritel modern anggota Aprindo, salah satunya Alfamidi dan Ramayana. Alfamidi mulai hari ini sudah mengupdate harga Rp. 14.000, dan untuk besok Ramayana baru menjual minyak goreng Rp. 14.000/liter,” Ungkap Untung.

Untung menjelaskan, untuk kios-kios pedagang kecil yang melalui distributor diberikan waktu untuk melakukan penyesuaian harga minyak goreng hingga pekan depan.

“Seminggu berikutnya pedagang kecil seperti toko-toko melalui distributor, karena ini masih menyetok harga barang yang harga lama. Sedangkan Aprindo langsung dari Jakarta mulai tanggal 19 Januari pukul 00.00 sudah melakukan penjualan minyak goreng 14.000/liter,” Jelas Untung.

Lanjut untung, dalam mencegah panic buying serta penimbunan stok. Pemerintah menetapkan jika masyarakat hanya boleh membeli maksimal dua kemasan saja.

“Penjualan minyak goreng di Alfamidi itu maksimal 2 kemasan, satu kemasan itu 2 liter untuk segala merk dan di Ramayana sama juga. Karena jika nanti beli diborong takutnya nanti akan dijual kembali dengan harga yang tinggi, makanya dibatasi,” Lanjut Untung.

“Kita awasi terus toko-toko yang sudah menjual minyak goreng satu harga, seperti Alfamidi dan Ramayana dan akan disampaikan ke masyarakat untuk tidak panik, bingung, takut barang habis, intinya saya sudah konfirmasi di Alfamidi dan juga Ramayana stock cukup,” Pungkas Untung.

Sekedar informasi, terkait tingginya harga minyak goreng, Pemerintah pusat menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga setara Rp14.000/liter.

Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga merupakan upaya lanjutan Pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau dan menstabilkan harga minyak goreng.

Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp14.000/liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.

 

Related Posts

Lapas Tarakan Gelar Asesmen Program Rehabilitasi dan Re-Edukasi Tahun 2026, Perkuat Reintegrasi Sosial

Lapas Tarakan Gelar Asesmen Program Rehabilitasi dan Re-Edukasi Tahun 2026, Perkuat Reintegrasi Sosial

by Arif Rusman
08/10/2026
0

TARAKAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan menyelenggarakan penilaian atau asesmen program rehabilitasi dan re-edukasi bagi Narapidana pengguna Narkotika,...

Disdukcapil Tekankan Pentingnya Aktivasi IKD bagi Masyarakat

Disdukcapil Tekankan Pentingnya Aktivasi IKD bagi Masyarakat

by Rengga Kozazih
08/10/2026
0

TARAKAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan terus mendorong masyarakat untuk memiliki dan mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital...

MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Resmi Dimulai

MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Resmi Dimulai

by Rengga Kozazih
08/10/2026
0

TARAKAN – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 di Kota Tarakan resmi dimulai. Kegiatan yang berlangsung di...

Wali Kota Tarakan Koordinasikan Kebersihan di Sekitar Pasar Gusher

Wali Kota Tarakan Koordinasikan Kebersihan di Sekitar Pasar Gusher

by Rengga Kozazih
07/10/2026
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, Khairul, akan berkoordinasi dengan pihak pengelola Pasar Gusher terkait persoalan kebersihan dan penanganan sampah di...

FORKI Tarakan Mantapkan Kata Beregu Putra dan Putri

FORKI Tarakan Mantapkan Kata Beregu Putra dan Putri

by Rengga Kozazih
07/10/2026
0

TARAKAN – Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Kota Tarakan terus melakukan persiapan menghadapi berbagai ajang karate dengan memantapkan latihan kata...

Di Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Tarakan Perkuat Iman dan Taqwa

Di Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Tarakan Perkuat Iman dan Taqwa

by Arif Rusman
06/10/2026
0

TARAKAN – Di tengah keterbatasan ruang dan situasi di balik tembok penjara, semangat memperkuat iman dan taqwa warga binaan pemasyarakatan...

Next Post
Terus Berupaya Pertahankan Gelar Sekolah Bebas Narkoba

Terus Berupaya Pertahankan Gelar Sekolah Bebas Narkoba

Kembali Aktif Lakukan Pendataan, BPS Tidak Lupa Terapkan Prokes Covid-19 

Kembali Aktif Lakukan Pendataan, BPS Tidak Lupa Terapkan Prokes Covid-19 

Pemberian Tipiring, Kepada Penjual Buah Yang Melanggar

Pemberian Tipiring, Kepada Penjual Buah Yang Melanggar

Discussion about this post

Popular Post

  • Lapas Tarakan Gelar Asesmen Program Rehabilitasi dan Re-Edukasi Tahun 2026, Perkuat Reintegrasi Sosial

    Lapas Tarakan Gelar Asesmen Program Rehabilitasi dan Re-Edukasi Tahun 2026, Perkuat Reintegrasi Sosial

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Disdukcapil Tekankan Pentingnya Aktivasi IKD bagi Masyarakat

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Resmi Dimulai

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wali Kota Tarakan Koordinasikan Kebersihan di Sekitar Pasar Gusher

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • FORKI Tarakan Mantapkan Kata Beregu Putra dan Putri

    335 shares
    Share 134 Tweet 84
Memberikan informasi terkini dan akurat. dengan slogan "Terdepan, Melayani Sepenuh Hati" menjadi semangat kami dalam menyampaikan informasi kepada pembaca

Rubrik

  • Budaya
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Kesehatan
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Tarakan TV

Berita Terbaru

Lapas Tarakan Gelar Asesmen Program Rehabilitasi dan Re-Edukasi Tahun 2026, Perkuat Reintegrasi Sosial

Lapas Tarakan Gelar Asesmen Program Rehabilitasi dan Re-Edukasi Tahun 2026, Perkuat Reintegrasi Sosial

08/10/2026
Disdukcapil Tekankan Pentingnya Aktivasi IKD bagi Masyarakat

Disdukcapil Tekankan Pentingnya Aktivasi IKD bagi Masyarakat

08/10/2026
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.