TARAKAN – Di tengah pagi yang penuh doa dan harapan, keluarga besar dokter Vebriadam Syahputra Tauviq bersiap untuk prosesi penyerahan uang jujuran. Pihak laki-laki menyerahkan uang panai’ senilai Rp 600 juta dan hadiah satu unit rumah di Makassar seharga Rp 1,6 miliar. Total keseluruhan mencapai Rp 2,2 miliar.
Kedua calon mempelai, dokter Vebriadam Syahputra Tauviq dan dokter Nurul Magfirah, bukan sekadar pasangan yang saling mengenal belakangan. Mereka adalah teman satu angkatan di SMAN 1 Tarakan, kemudian berlanjut di Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas). Hubungan yang tumbuh dari bangku sekolah hingga kampus kini memasuki tahap sakral menuju rumah tangga.
Kakek dari pihak laki-laki, Iskandar, menyampaikan rasa syukur yang mendalam.
“Alhamdulillah pada pagi ini kita mengantar cucu kami, kita mau mengantar uang jujuran. Jadi jujurannya itu Rp 600 juta dan ditambah dengan hadiah rumah dari orang tua pihak laki-laki. Totalnya Rp 2,2 miliar semua itu. Jadi uang panai’ Rp 600 juta dan satu unit rumah di Makassar Rp 1,6 miliar,” ujarnya.
Muhammad Astra, yang mewakili orang tua dokter Vebriadam, menambahkan harapan tulus.
“Tentu harapan kami agar nanti mereka diberi keberkahan dalam menjalani rumah tangga. Semoga niat baik ibadah ini diberi kelancaran,” tukasnya.
Dalam tradisi pernikahan adat Bugis-Makassar, uang panai’ atau doi panai’, bukanlah mahar dalam pengertian Islam. Mahar (sompa) menjadi hak pribadi istri, sementara uang panai’ berfungsi sebagai uang belanja yang diserahkan pihak laki-laki kepada keluarga perempuan untuk membiayai pesta pernikahan dan berbagai keperluan terkait.
Tradisi ini berakar kuat dalam budaya siri’ na pacce, harga diri dan rasa empati yang menjadi fondasi masyarakat Bugis-Makassar. Pemberian uang panai’ melambangkan penghormatan terhadap perempuan dan keluarganya, kesungguhan calon suami, serta pengakuan atas status sosial, pendidikan, dan martabat pihak wanita. Semakin tinggi strata sosial, pendidikan, atau profesi calon mempelai perempuan, biasanya semakin besar nilai yang disepakati melalui musyawarah kedua keluarga.
Secara historis, praktik ini sudah dikenal sejak masa kerajaan, terutama era Gowa-Tallo abad ke-17. Awalnya lebih terkait penghormatan kepada perempuan bangsawan. Setelah masuknya Islam, makna bergeser menjadi simbol penghargaan dan tanggung jawab, bukan “pembelian”.
Pada prosesi yang dijalani dokter Vebriadam dan dokter Nurul Magfirah, nominal Rp 600 juta ditambah rumah senilai Rp 1,6 miliar mencerminkan kesepakatan yang mempertimbangkan latar belakang keduanya sebagai dokter lulusan Unhas.
Rumah tersebut diberikan sebagai hadiah dari orang tua pihak laki-laki, menambah nilai total menjadi Rp 2,2 miliar. Ini menunjukkan bagaimana tradisi terus hidup dan beradaptasi di kalangan profesional muda, tanpa kehilangan esensi penghormatan.
Kisah keduanya terasa istimewa. Lahir di tahun yang sama, 2001, perjalanan mereka dari Tarakan hingga Makassar memperlihatkan benang merah yang panjang. Satu angkatan di SMA, satu angkatan di fakultas kedokteran, persahabatan yang matang menjadi fondasi cinta kini dikukuhkan melalui adat.
Prosesi penyerahan uang jujuran ini biasanya berlangsung setelah lamaran resmi diterima. Kehadiran keluarga besar, doa, serta penyerahan simbolis menjadi momen pengikatan dua keluarga.
Harapan yang disampaikan kakek dan perwakilan orang tua mencerminkan semangat yang lebih dalam. Pernikahan sebagai ibadah, rumah tangga yang penuh berkah, serta kelancaran niat baik. Di tengah angka yang mencolok, esensi tetap sama, yakni penghormatan, tanggung jawab, dan doa agar pasangan muda ini mampu membangun kehidupan yang harmonis.
Tradisi uang panai’ memang kerap menjadi perbincangan, baik karena nilai yang tinggi maupun maknanya yang mendalam. Namun dalam praktik yang sehat, ia tetap menjadi jembatan budaya yang mempertemukan modernitas dan kearifan lokal.
Bagi dokter Vebriadam dan dokter Nurul Magfirah, prosesi pagi itu bukan hanya soal angka, melainkan pernyataan kesungguhan dua keluarga yang siap mengantar cucu dan anak mereka menuju gerbang rumah tangga. (*)









Discussion about this post