TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., secara simbolis menyerahkan Bantuan Keuangan Partai Politik sekaligus membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Pengurus Partai Politik di Kota Tarakan, Senin (30/6/2025).
Kegiatan ini bertujuan memastikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan sesuai aturan.
Dalam sambutannya, Khairul menegaskan bahwa bantuan ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018.
“Bantuan keuangan ini untuk mendukung pendidikan politik masyarakat dan memperkuat fungsi partai politik secara optimal,” ujarnya.
Pemerintah Kota Tarakan menyalurkan bantuan sebesar Rp 1.141.984.284 kepada 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Tarakan. Setiap suara sah mendapatkan alokasi Rp 9.158.
Khairul menekankan pentingnya penggunaan dana sesuai ketentuan dan pelaporan yang transparan.
“Laporan pertanggungjawaban bukan hanya soal akuntabilitas, tetapi juga memudahkan audit dan menjaga keberlanjutan bantuan di masa depan,” tambahnya. (*)
Reporter : Arif Rusman












Discussion about this post