TARAKAN – Wali kota Tarakan, Khairul secara langsung menghimbau, khusus untuk masyarakat yang merayakan hari raya Imlek, terutama pada saat melakukan ibadah bersama di kelenteng.
Khairul menegaskan, bahwa tidak ada pelonggaran yang diberlakukan pada saat hari perayaan imlek yang jatuh pada tanggal 12 Februari mendatang. Dimana protokol kesehatan (Prokes) tetap wajib dipatuhi dan dilaksanakan.
“Sesuai dengan peraturan protokol kesehatan, tidak diperbolehkan menggelar acara besar, yang dapat menumpulkan masyarakat dengan jumlah yang banyak di satu tempat,”tegas Khairul.
Dalam hal ini, Pemkot tetap mempersilahkan jika masyarakat ingin melaksanakan ibadah kelenteng, namun tetap harus memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.
“Saya berharap perayaan hari raya imlek, dapat berjalan aman dan tertib, terutama masyarakat yang merayakannya tetap mendukung pemerintah, khususnya dalam memotong mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di Kota Tarakan,”ujar Khairul. (RF)









Discussion about this post