TARAKAN – Wali Kota Tarakan, Khairul, menegaskan bahwa pemerintah kota tidak berencana menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam waktu dekat. Pernyataan ini menanggapi isu kenaikan PBB yang diterapkan di beberapa daerah di Indonesia.
Menurutnya, penyesuaian tarif PBB terakhir kali dilakukan beberapa tahun lalu, tepatnya di awal periode pertama kepemimpinannya.
“Sudah lama tidak ada kenaikan. Justru saat ini banyak warga yang masih kesulitan membayar PBB, bahkan ada tunggakan sejak 1999,” ujar Khairul.
Pemerintah Kota Tarakan, lanjut Khairul, tengah fokus memberikan keringanan bagi wajib pajak. Salah satunya adalah diskon hingga 50 persen untuk tunggakan PBB sesuai periode klaster yang ditetapkan.
Selain itu, properti dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp 80 juta juga digratiskan.
“Kalau nilai tanah dan bangunan di bawah Rp 80 juta, itu kita gratiskan. Ini sudah berlaku selama ini, termasuk untuk perumahan bersubsidi,” jelasnya.
Khairul menambahkan, meski warga perumahan bersubsidi tetap wajib membayar PBB, nominalnya relatif kecil.
“Jumlahnya tidak besar, kecil saja,” tambahnya.Pendapatan PBB untuk Infrastruktur
Pendapatan PBB Kota Tarakan mencapai sekitar Rp 14 miliar per tahun. Namun, Khairul menegaskan bahwa pemerintah tidak menargetkan kenaikan pendapatan, melainkan mendorong warga yang belum membayar untuk melunasi kewajibannya.
“Daripada tidak bayar sama sekali, kita beri keringanan hingga 50 persen. Harapannya, pendapatan ini bisa kita gunakan untuk perbaikan jalan, penerangan umum, serta infrastruktur pendidikan dan kesehatan,” ungkapnya.
Menurut Khairul, banyaknya keluhan warga terkait kondisi jalan dan fasilitas umum menjadi perhatian serius. Dana PBB yang terkumpul diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur kota.
Kebijakan pemberian diskon dan keringanan ini menunjukkan komitmen Pemkot Tarakan untuk meringankan beban warga sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak.
Dengan pendekatan ini, Khairul berharap warga yang memiliki tunggakan dapat segera melunasi tanpa merasa terbebani.
“Kita ingin warga taat pajak, tapi juga tidak memberatkan. Uang pajak ini kembali untuk warga, untuk pembangunan kota yang lebih baik,” tutupnya. (*)
Reporter : Arif Rusman











Discussion about this post