TARAKAN – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kalimantan Utara telah dimulai sejak 18 Juni 2025. Pada tahun ini, SPMB mengalami perubahan dengan penggantian sistem zonasi menjadi sistem domisili. Perubahan ini diterapkan untuk mengatasi masalah ketimpangan penerimaan siswa yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Mustari, Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Utara Wilayah Kota Tarakan, menjelaskan bahwa perubahan kebijakan ini dilatarbelakangi oleh kasus-kasus yang muncul pada tahun-tahun sebelumnya.
“Kalau tahun ini itu, bisa saja yang dekat dengan sekolah tidak diterima, yang jauh dengan sekolah diterima, kenapa? Ya karna sistem seleksi jika melebihi kuota, didasarkan pada nilai prestasi rapot 5 semester,” ungkap Mustari dalam wawancara dengan media, Kamis (19/6/2025).
Perubahan sistem ini merupakan hasil evaluasi dari Kementerian Pendidikan berdasarkan masukan dari berbagai pihak dan daerah. SPMB sendiri dievaluasi setiap tahun untuk penyempurnaan sistem.
“Peraturan terbaru berdasarkan Permendikbud nomor 1 tahun 2021 yang dievaluasi pada 2025. Sistem seleksi tetap berdasarkan nilai prestasi rapor lima semester terakhir,” jelasnya.
Untuk SMK, diterapkan jalur khusus dengan sistem domisili dimana seleksi berdasarkan jarak tempat tinggal dengan kuota yang sudah ditentukan untuk setiap sekolah.
Mustari menambahkan, dalam mendukung pelaksanaan SPMB, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi telah menyiapkan server dan bandwidth yang memadai. Koordinasi juga dilakukan dengan PLN untuk memastikan kestabilan pasokan listrik selama masa pendaftaran.
“Selama SPMB ini jaringan wifi di sekolah-sekolah ini jangan mati untuk mendukung kelancaran proses pendaftaran online,” tambah Mustari.
Berlanjut ke pelaksanaan SPMB di sekolah, Ridna Damayanti, Ketua Pelaksana SPMB SMAN 1 Tarakan, menyampaikan bahwa sosialisasi telah dilakukan kepada SMP sederajat menjelang periode pendaftaran. Pada hari pertama pendaftaran, tercatat 332 peserta mendaftar dengan kuota yang tersedia sebanyak 432 siswa untuk 12 rombongan belajar.
“Operator kami menghubungi calon murid untuk validasi berkas. Sistem baru ini juga mengantisipasi penggunaan KK tempel seperti kasus tahun-tahun sebelumnya. Sekarang semua anggota keluarga harus terdaftar pada KK dan ijazah yang sama,” ujar Ridna.
Ridna menambahkan bahwa tidak ada kendala berarti terkait internet untuk sistem operator saat ini. Pihak sekolah juga telah menyediakan tutorial pendaftaran dan nomor layanan pengaduan untuk membantu calon peserta didik yang mengalami kesulitan. (UL)









Discussion about this post