TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menghadiri diskusi bertema Problematika Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika di Kota Tarakan pada Kamis (19/6/2025). Acara yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan ini menjadi bagian dari peringatan Hari Anti Narkotika Internasional yang diperingati setiap 26 Juni.
Wali Kota Tarakan, Khairul, mengungkapkan tantangan besar yang dihadapi Tarakan dalam mencegah peredaran narkotika.
“Sebagai kota kepulauan, Tarakan memiliki akses masuk yang mudah bagi peredaran narkoba. Ditambah lagi, sebagai kota terpadat di Kalimantan Utara, Tarakan jadi pasar potensial bagi pelaku kejahatan narkotika,” ujarnya.
Khairul menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan pencegahan dan penegakan hukum. Menurutnya, penyediaan layanan rehabilitasi bagi pengguna narkotika menjadi langkah krusial untuk pemulihan.
“Kita juga harus tingkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat agar mereka tidak terjerumus ke penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.
Data yang diungkap Wali Kota menunjukkan bahwa kasus narkotika menjadi kasus pidana terbanyak di Tarakan.
“Ini masalah serius. Butuh sinergi lintas sektor, termasuk Forkopimda kota dan provinsi, serta dukungan pemerintah provinsi,” tegasnya.
Diskusi yang berlangsung di Kantor BNN Tarakan ini bertujuan mewujudkan visi Tarakan Bersinar (Bersih dari Narkoba). Acara dihadiri oleh unsur Forkopimda Tarakan, instansi vertikal, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, hingga perwakilan media.
Dengan semangat kolaborasi, Tarakan berupaya melindungi generasi muda dan masyarakat dari ancaman narkotika demi masa depan yang lebih baik. (*)
Reporter : Arif Rusman










Discussion about this post