• Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Tarakan TV
Advertisement Banner
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
Tarakan TV
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
No Result
View All Result
Tarakan TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Tarakan TV
  • Opini
Home Tarakan

Simbol Kedaulatan NKRI, Bank Indonesia Siap Kembangkan Rupiah Digital Resmi

by Rengga Kozazih
01/03/2021
in Tarakan
A A
Simbol Kedaulatan NKRI, Bank Indonesia Siap Kembangkan Rupiah Digital Resmi

 

 

Baca Juga

FORKI Tarakan Siapkan Kejuaraan Rutin untuk Pembinaan Atlet

Wali Kota Tarakan Serahkan 13 Mesin Diesel untuk Nelayan

Lapas Tarakan Gelar Asesmen Program Rehabilitasi dan Re-Edukasi Tahun 2026, Perkuat Reintegrasi Sosial

Ramai pemberitaan di media online nasional bahwa Bank Indonesia (BI) berencana akan mengembangkan rupiah digital resmi, seiring maraknya uang kripto masuk ke Indonesia.

Terkait rencana tersebut, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Yufrizal memberi penjelasan.

Menurutnya, Central Bank Digital Currency (CBDC) merupakan bentuk digital dari uang, berdenominasi mata uang nasional, yang diterbitkan oleh bank sentral dan menjadi bagian dari kewajiban moneternya serta menjadi simbol kedaulatan negara atau sovereign currency.

Saat ini, bank sentral memiliki kewajiban moneter berupa uang kartal berbentuk fisik (uang kertas dan uang logam) dan rekening giro pihak ketiga. Namun Bank Indonesia menyadari jika digitalisasi merupakan sebuah keniscayaan.

“Bank Indonesia menyadari bahwa digitalisasi merupakan sebuah keniscayaan. Oleh karena itu, Bank Indonesia terus mendorong digitalisasi keuangan, terutama di bidang Sistem Pembayaran yang merupakan domain dari Bank Indonesia sebagai Bank Sentral,” ujar Yufrizal.

“Saat ini BI terus mendorong transformasi digital tersebut melalui industri melalui penyempurnaan BI Fast Payment dan QRIS, dimana menjadi bagian dari Blue Print Sistem Pembayaran Indonesia Tahun 2025. CBDC dinilai dapat menjadi bagian dari percepatan digitalisasi tersebut,” bebernya.

Menurutnya, Bank Indonesia sendiri sebagai Bank Sentral Republik Indonesia, sejak beberapa waktu lalu telah melakukan kajian/asesmen untuk melihat potensi dan manfaat CBDC, dikaitkan dengan kondisi di Indonesia yang tentunya akan berimplikasi pada perbedaan desain dan arsitektur CBDC yang akan dipilih, beserta mitigasi risikonya.

Bank Indonesia juga telah dan terus akan berkoordinasi dengan bank sentral lain termasuk melalui forum internasional untuk bertukar pandangan terkait pendalaman CBDC.

“Melalui langkah-langkah ini, jika tiba waktunya dan dirasa diperlukan guna mempercepat digitalisasi sistem pembayaran di Indonesia, Bank Indonesia akan siap mengimplementasikan CBDC tersebut,” tuturnya.

Proses pengimplementasian ini sendiri tentu akan melalui proses sosialisasi yang baik dan menyeluruh serta pemberlakuannya akan dilakukan secara gradual sehingga tidak menimbulkan disruption yang terlalu besar di masyarakat hingga sistem keuangan di dalam negeri.

Implementasinya ke depan juga sangat bergantung dengan kesiapan dan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat ke depan, terlebih kesiapan di bidang infrastruktur digitalisasi tersebut.

Sementara itu, ditegaskan Yufrizal, penggunaan mata uang digital yang ada di masyarakat saat ini seperti bitcoin, ethereum dan lainnya tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran atau bukan merupakan alat pembayaran yang sah.

Hal ini sesuai dengan undang-undang Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang bahwa Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran yang dilakukan di wilayah NKRI wajib menggunakan Rupiah.

 

Related Posts

FORKI Tarakan Siapkan Kejuaraan Rutin untuk Pembinaan Atlet

FORKI Tarakan Siapkan Kejuaraan Rutin untuk Pembinaan Atlet

by Rengga Kozazih
09/10/2026
0

TARAKAN – Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Kota Tarakan berencana memperkuat pelaksanaan kejuaraan karate tingkat kota pada tahun mendatang. Salah...

Wali Kota Tarakan Serahkan 13 Mesin Diesel untuk Nelayan

Wali Kota Tarakan Serahkan 13 Mesin Diesel untuk Nelayan

by Rengga Kozazih
09/10/2026
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menyerahkan bantuan hibah sarana penangkapan ikan berupa 13 unit mesin diesel...

Lapas Tarakan Gelar Asesmen Program Rehabilitasi dan Re-Edukasi Tahun 2026, Perkuat Reintegrasi Sosial

Lapas Tarakan Gelar Asesmen Program Rehabilitasi dan Re-Edukasi Tahun 2026, Perkuat Reintegrasi Sosial

by Arif Rusman
08/10/2026
0

TARAKAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan menyelenggarakan penilaian atau asesmen program rehabilitasi dan re-edukasi bagi Narapidana pengguna Narkotika,...

Disdukcapil Tekankan Pentingnya Aktivasi IKD bagi Masyarakat

Disdukcapil Tekankan Pentingnya Aktivasi IKD bagi Masyarakat

by Rengga Kozazih
08/10/2026
0

TARAKAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan terus mendorong masyarakat untuk memiliki dan mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital...

MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Resmi Dimulai

MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Resmi Dimulai

by Rengga Kozazih
08/10/2026
0

TARAKAN – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 di Kota Tarakan resmi dimulai. Kegiatan yang berlangsung di...

Wali Kota Tarakan Koordinasikan Kebersihan di Sekitar Pasar Gusher

Wali Kota Tarakan Koordinasikan Kebersihan di Sekitar Pasar Gusher

by Rengga Kozazih
07/10/2026
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, Khairul, akan berkoordinasi dengan pihak pengelola Pasar Gusher terkait persoalan kebersihan dan penanganan sampah di...

Next Post
Walikota Ikut Gowes Bareng Satpol PP

Walikota Ikut Gowes Bareng Satpol PP

Karantina Pertanian Tarakan Musnahkan Daging Kerbau Ilegal

Karantina Pertanian Tarakan Musnahkan Daging Kerbau Ilegal

Discussion about this post

Popular Post

  • FORKI Tarakan Siapkan Kejuaraan Rutin untuk Pembinaan Atlet

    FORKI Tarakan Siapkan Kejuaraan Rutin untuk Pembinaan Atlet

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wali Kota Tarakan Serahkan 13 Mesin Diesel untuk Nelayan

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Lapas Tarakan Gelar Asesmen Program Rehabilitasi dan Re-Edukasi Tahun 2026, Perkuat Reintegrasi Sosial

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Disdukcapil Tekankan Pentingnya Aktivasi IKD bagi Masyarakat

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Resmi Dimulai

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
Memberikan informasi terkini dan akurat. dengan slogan "Terdepan, Melayani Sepenuh Hati" menjadi semangat kami dalam menyampaikan informasi kepada pembaca

Rubrik

  • Budaya
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Kesehatan
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Tarakan TV

Berita Terbaru

FORKI Tarakan Siapkan Kejuaraan Rutin untuk Pembinaan Atlet

FORKI Tarakan Siapkan Kejuaraan Rutin untuk Pembinaan Atlet

09/10/2026
Wali Kota Tarakan Serahkan 13 Mesin Diesel untuk Nelayan

Wali Kota Tarakan Serahkan 13 Mesin Diesel untuk Nelayan

09/10/2026
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.