• Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Tarakan TV
Advertisement Banner
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
Tarakan TV
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
No Result
View All Result
Tarakan TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Tarakan TV
  • Opini
Home Tarakan

Simbol Kedaulatan NKRI, Bank Indonesia Siap Kembangkan Rupiah Digital Resmi

by Rengga Kozazih
01/03/2021
in Tarakan
A A
Simbol Kedaulatan NKRI, Bank Indonesia Siap Kembangkan Rupiah Digital Resmi

 

 

Baca Juga

Deddy Sitorus Serahkan Beasiswa PIP kepada Ratusan Pelajar Tarakan

Ratusan Pelajar Tarakan Terima Beasiswa PIP 2026

Majelis Hakim PN Tarakan Lakukan Pemeriksaan Setempat dalam Sengketa Tanah

Ramai pemberitaan di media online nasional bahwa Bank Indonesia (BI) berencana akan mengembangkan rupiah digital resmi, seiring maraknya uang kripto masuk ke Indonesia.

Terkait rencana tersebut, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Yufrizal memberi penjelasan.

Menurutnya, Central Bank Digital Currency (CBDC) merupakan bentuk digital dari uang, berdenominasi mata uang nasional, yang diterbitkan oleh bank sentral dan menjadi bagian dari kewajiban moneternya serta menjadi simbol kedaulatan negara atau sovereign currency.

Saat ini, bank sentral memiliki kewajiban moneter berupa uang kartal berbentuk fisik (uang kertas dan uang logam) dan rekening giro pihak ketiga. Namun Bank Indonesia menyadari jika digitalisasi merupakan sebuah keniscayaan.

“Bank Indonesia menyadari bahwa digitalisasi merupakan sebuah keniscayaan. Oleh karena itu, Bank Indonesia terus mendorong digitalisasi keuangan, terutama di bidang Sistem Pembayaran yang merupakan domain dari Bank Indonesia sebagai Bank Sentral,” ujar Yufrizal.

“Saat ini BI terus mendorong transformasi digital tersebut melalui industri melalui penyempurnaan BI Fast Payment dan QRIS, dimana menjadi bagian dari Blue Print Sistem Pembayaran Indonesia Tahun 2025. CBDC dinilai dapat menjadi bagian dari percepatan digitalisasi tersebut,” bebernya.

Menurutnya, Bank Indonesia sendiri sebagai Bank Sentral Republik Indonesia, sejak beberapa waktu lalu telah melakukan kajian/asesmen untuk melihat potensi dan manfaat CBDC, dikaitkan dengan kondisi di Indonesia yang tentunya akan berimplikasi pada perbedaan desain dan arsitektur CBDC yang akan dipilih, beserta mitigasi risikonya.

Bank Indonesia juga telah dan terus akan berkoordinasi dengan bank sentral lain termasuk melalui forum internasional untuk bertukar pandangan terkait pendalaman CBDC.

“Melalui langkah-langkah ini, jika tiba waktunya dan dirasa diperlukan guna mempercepat digitalisasi sistem pembayaran di Indonesia, Bank Indonesia akan siap mengimplementasikan CBDC tersebut,” tuturnya.

Proses pengimplementasian ini sendiri tentu akan melalui proses sosialisasi yang baik dan menyeluruh serta pemberlakuannya akan dilakukan secara gradual sehingga tidak menimbulkan disruption yang terlalu besar di masyarakat hingga sistem keuangan di dalam negeri.

Implementasinya ke depan juga sangat bergantung dengan kesiapan dan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat ke depan, terlebih kesiapan di bidang infrastruktur digitalisasi tersebut.

Sementara itu, ditegaskan Yufrizal, penggunaan mata uang digital yang ada di masyarakat saat ini seperti bitcoin, ethereum dan lainnya tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran atau bukan merupakan alat pembayaran yang sah.

Hal ini sesuai dengan undang-undang Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang bahwa Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran yang dilakukan di wilayah NKRI wajib menggunakan Rupiah.

 

Related Posts

Deddy Sitorus Serahkan Beasiswa PIP kepada Ratusan Pelajar Tarakan

Deddy Sitorus Serahkan Beasiswa PIP kepada Ratusan Pelajar Tarakan

by Rengga Kozazih
10/07/2026
0

TARAKAN – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Utara, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, menyerahkan secara simbolis Beasiswa Program Indonesia Pintar...

Ratusan Pelajar Tarakan Terima Beasiswa PIP 2026

Ratusan Pelajar Tarakan Terima Beasiswa PIP 2026

by Rengga Kozazih
10/07/2026
0

TARAKAN – Sebanyak 889 pelajar di Kota Tarakan menerima bantuan Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2026. Penyerahan bantuan tersebut...

Majelis Hakim PN Tarakan Lakukan Pemeriksaan Setempat dalam Sengketa Tanah

Majelis Hakim PN Tarakan Lakukan Pemeriksaan Setempat dalam Sengketa Tanah

by Rengga Kozazih
09/07/2026
0

TARAKAN – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tarakan bersama tim melakukan pemeriksaan setempat (descente) terhadap objek sengketa berupa sebidang tanah...

Pemkot Tarakan Terima Dokumen Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintah Digital

Pemkot Tarakan Terima Dokumen Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintah Digital

by Rengga Kozazih
08/07/2026
0

TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan secara resmi menerima Dokumen Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau Pemerintah...

Wali Kota Lepas Penerima Beasiswa PCNU, Dorong Lahirnya Generasi Unggul

Wali Kota Lepas Penerima Beasiswa PCNU, Dorong Lahirnya Generasi Unggul

by Rengga Kozazih
07/07/2026
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, Khairul,  menghadiri kegiatan pelepasan calon santriwan dan santriwati penerima beasiswa yang diselenggarakan Pengurus Cabang Nahdlatul...

Panggung Hiburan Rakyat Tutup Semarak Iraw Tengkayu XV

Panggung Hiburan Rakyat Tutup Semarak Iraw Tengkayu XV

by Rengga Kozazih
06/07/2026
0

TARAKAN – Rangkaian Festival Budaya Iraw Tengkayu XV Tahun 2026 resmi berakhir dengan digelarnya Panggung Hiburan Rakyat di kawasan Taman...

Next Post
Walikota Ikut Gowes Bareng Satpol PP

Walikota Ikut Gowes Bareng Satpol PP

Karantina Pertanian Tarakan Musnahkan Daging Kerbau Ilegal

Karantina Pertanian Tarakan Musnahkan Daging Kerbau Ilegal

Discussion about this post

Popular Post

  • Deddy Sitorus Serahkan Beasiswa PIP kepada Ratusan Pelajar Tarakan

    Deddy Sitorus Serahkan Beasiswa PIP kepada Ratusan Pelajar Tarakan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ratusan Pelajar Tarakan Terima Beasiswa PIP 2026

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Pemberdayan Warga Binaan, Hasilkan Produk UMKM Hingga Tabungan Premi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Majelis Hakim PN Tarakan Lakukan Pemeriksaan Setempat dalam Sengketa Tanah

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ratusan Warga Ikuti Pengobatan Gratis PT PRI

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
Memberikan informasi terkini dan akurat. dengan slogan "Terdepan, Melayani Sepenuh Hati" menjadi semangat kami dalam menyampaikan informasi kepada pembaca

Rubrik

  • Budaya
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Kesehatan
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Tarakan TV

Berita Terbaru

Deddy Sitorus Serahkan Beasiswa PIP kepada Ratusan Pelajar Tarakan

Deddy Sitorus Serahkan Beasiswa PIP kepada Ratusan Pelajar Tarakan

10/07/2026
Ratusan Pelajar Tarakan Terima Beasiswa PIP 2026

Ratusan Pelajar Tarakan Terima Beasiswa PIP 2026

10/07/2026
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.