• Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Tarakan TV
Advertisement Banner
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
Tarakan TV
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
No Result
View All Result
Tarakan TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Tarakan TV
  • Opini
Home Tarakan

Sidang Putusan DKPP, Komisioner KPU Tarakan Tidak Lalai Dalam Proses Penetapan DCT Erick

by Administrator
02/07/2024
in Tarakan
A A
Sidang Putusan DKPP, Komisioner KPU Tarakan Tidak Lalai Dalam Proses Penetapan DCT Erick

TARAKAN – Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Lima orang teradu, yakni komisioner KPU Tarakan periode 2019-2024, tidak lalai dalam melakukan proses penerimaan berkas hingga penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) terhadap Erick Hendrawan pada Pemilu 2024.

Lima orang teradu ialah Nasruddin Thamrin yang saat itu menjabat Ketua KPU Tarakan, serta anggota KPU Tarakan lainnya yakni M. Taufik Akbar, Herry Fitrian, Jumaidan dan Abu Thalib Ilham.

Baca Juga

Pengurus IHGMA Kaltara Periode 2026-2029 Resmi Dilantik

Pencemaran Oli di Sungai Sesanip, Ribuan Pelanggan PDAM Tarakan Terdampak

HUT ke-26, LPADKT Perkuat Kebersamaan

Proses sidang yang digelar oleh DKPP ialah sesuai pengaduan Pengaduan Nomor 41-P/L-DKPP/III/2024 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 41-PKE-DKPP/III/2024, atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Terdapat 6 point putusan yang dibacakan oleh DKPP terhadap Lima orang teradu. Diantaranya, Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya dan merehabilitasi nama baik para teradu.

Menanggapi putusan DKPP terkait sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, Nasruddin Thamrin yang kini menjabat anggota KPU Kaltara mengatakan, dirinya bersyukur karena tuduhan soal pelanggaran tersebut tidak terbukti.

“Bahwa kami sudah menjalankan semua mekanisme sesuai aturan. Alhamdulillah dengan putusan DKPP, menegaskan tuduhan yang disampaikan soal pelanggaran etik itu tidak terbukti,” ujarnya.

Menurut Nasruddin, dalam proses penerimaan berkas pendaftaran hingga penetapan DCT, seluruhnya dilaksanakan dengan terbuka dan disampaikan kepada publik sesuai tahapan. Pada proses penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) di 18 Agustus 2023, KPU sudah membuka ruang untuk tanggapan masyarakat.

“Tanggal 19 – 23 Agustus KPU mengumumkan penetapan DCS secara terbuka, juga melalui media sosial, media massa. Hingga tahapan selesai, tidak ada tanggapan dari masyarakat terhadap yang bersangkutan bahwa pernah menjalani pidana di Samarinda. Itu murni ketidaktahuan kami,” imbuh Nasruddin.

Selain itu, pada proses verifikasi berkas administrasi, Komisioner KPU menerima berkas surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana dari Pengadilan Negeri Tarakan, Nomor 70/SK/HK/04/2023/PN Trk tanggal 28 April 2023. Dalam surat tersebut menyatakan bahwa Berdasarkan hasil pemeriksaan Register Induk Pidana, menerangkan bahwa yang bersangkutan tidak sedang dan tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Sesuai putusan DKPP, KPU wajib memulihkan nama baik Lima orang teradu. Untuk teradu I yakni Nasruddin Thamrin yang saat ini menjabat sebagai anggota KPU Kaltara, dan teradu III yakni Jumaidah yang saat ini masih menjabat anggota KPU Tarakan, paling lama sejak 7 hari putusan

Related Posts

Pengurus IHGMA Kaltara Periode 2026-2029 Resmi Dilantik

Pengurus IHGMA Kaltara Periode 2026-2029 Resmi Dilantik

by Rengga Kozazih
25/05/2026
0

Tarakan — Indonesian Hotel General Manager Association atau IHGMA Dewan Pimpinan Daerah Kalimantan Utara menggelar pelantikan pengurus perdana untuk periode...

Pencemaran Oli di Sungai Sesanip, Ribuan Pelanggan PDAM Tarakan Terdampak

Pencemaran Oli di Sungai Sesanip, Ribuan Pelanggan PDAM Tarakan Terdampak

by Arif Rusman
09/05/2026
0

TARAKAN – Produksi air bersih PDAM Tirta Alam Tarakan terpaksa dihentikan setelah Sungai Sesanip (Sungai Kampung Bugis) tercemar oli bekas....

HUT ke-26, LPADKT Perkuat Kebersamaan

HUT ke-26, LPADKT Perkuat Kebersamaan

by Rengga Kozazih
09/05/2026
0

TARAKAN – Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur (LPADKT) menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 secara meriah di Sekretariat...

Atlet Inkanas Tarakan Torehkan Prestasi di Kejuaraan Karate Piala Kemenhan 2026 di Balikpapan

Atlet Inkanas Tarakan Torehkan Prestasi di Kejuaraan Karate Piala Kemenhan 2026 di Balikpapan

by Rengga Kozazih
04/05/2026
0

Balikpapan — Atlet karate yang tergabung dalam Inkanas Kota Tarakan berhasil menorehkan prestasi membanggakan dalam Kejuaraan Karate Terbuka Piala Kemenhan...

Kolaborasi Buruh dan Pemerintah Sukseskan May Day 2026 di Kota Tarakan

Kolaborasi Buruh dan Pemerintah Sukseskan May Day 2026 di Kota Tarakan

by Rengga Kozazih
04/05/2026
0

TARAKAN - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kota Tarakan berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Ratusan...

Lapas Tarakan Gandeng Disdukcapil, Optimalisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Bagi Warga Binaan

Lapas Tarakan Gandeng Disdukcapil, Optimalisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Bagi Warga Binaan

by Arif Rusman
04/05/2026
0

TARAKAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan bekerjasama dengan Pemerintah Kota Tarakan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)...

Next Post
Langkah Politik Riski Mas Dosen, Dulu Pede 01, kini Legowo 02

Langkah Politik Riski Mas Dosen, Dulu Pede 01, kini Legowo 02

Inflasi Gabungan Tiga Kota IHK Provinsi Kalimantan Utara, Sebesar 2,39 Persen

Inflasi Gabungan Tiga Kota IHK Provinsi Kalimantan Utara, Sebesar 2,39 Persen

Baliho Dirusak, Brigjen Sulaiman: Tidak Dewasa Berpolitik

Baliho Dirusak, Brigjen Sulaiman: Tidak Dewasa Berpolitik

Discussion about this post

Popular Post

  • Pengurus IHGMA Kaltara Periode 2026-2029 Resmi Dilantik

    Pengurus IHGMA Kaltara Periode 2026-2029 Resmi Dilantik

    335 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Pencemaran Oli di Sungai Sesanip, Ribuan Pelanggan PDAM Tarakan Terdampak

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
  • HUT ke-26, LPADKT Perkuat Kebersamaan

    336 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Polri Bersama Petani Tanam Jagung di Tarakan Tengah

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sinergi Jurnalis dan Opinion Maker, BI Dorong Narasi Positif Ekonomi Kalimantan

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
Memberikan informasi terkini dan akurat. dengan slogan "Terdepan, Melayani Sepenuh Hati" menjadi semangat kami dalam menyampaikan informasi kepada pembaca

Rubrik

  • Budaya
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Kesehatan
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Tarakan TV

Berita Terbaru

Pengurus IHGMA Kaltara Periode 2026-2029 Resmi Dilantik

Pengurus IHGMA Kaltara Periode 2026-2029 Resmi Dilantik

25/05/2026
Pencemaran Oli di Sungai Sesanip, Ribuan Pelanggan PDAM Tarakan Terdampak

Pencemaran Oli di Sungai Sesanip, Ribuan Pelanggan PDAM Tarakan Terdampak

09/05/2026
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.