• Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Tarakan TV
Advertisement Banner
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
Tarakan TV
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
No Result
View All Result
Tarakan TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Tarakan TV
  • Opini
Home Tarakan

Sidang Putusan DKPP, Komisioner KPU Tarakan Tidak Lalai Dalam Proses Penetapan DCT Erick

by Administrator
02/07/2024
in Tarakan
A A
Sidang Putusan DKPP, Komisioner KPU Tarakan Tidak Lalai Dalam Proses Penetapan DCT Erick

TARAKAN – Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Lima orang teradu, yakni komisioner KPU Tarakan periode 2019-2024, tidak lalai dalam melakukan proses penerimaan berkas hingga penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) terhadap Erick Hendrawan pada Pemilu 2024.

Lima orang teradu ialah Nasruddin Thamrin yang saat itu menjabat Ketua KPU Tarakan, serta anggota KPU Tarakan lainnya yakni M. Taufik Akbar, Herry Fitrian, Jumaidan dan Abu Thalib Ilham.

Baca Juga

Deddy Sitorus Serahkan Beasiswa PIP kepada Ratusan Pelajar Tarakan

Ratusan Pelajar Tarakan Terima Beasiswa PIP 2026

Majelis Hakim PN Tarakan Lakukan Pemeriksaan Setempat dalam Sengketa Tanah

Proses sidang yang digelar oleh DKPP ialah sesuai pengaduan Pengaduan Nomor 41-P/L-DKPP/III/2024 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 41-PKE-DKPP/III/2024, atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Terdapat 6 point putusan yang dibacakan oleh DKPP terhadap Lima orang teradu. Diantaranya, Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya dan merehabilitasi nama baik para teradu.

Menanggapi putusan DKPP terkait sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, Nasruddin Thamrin yang kini menjabat anggota KPU Kaltara mengatakan, dirinya bersyukur karena tuduhan soal pelanggaran tersebut tidak terbukti.

“Bahwa kami sudah menjalankan semua mekanisme sesuai aturan. Alhamdulillah dengan putusan DKPP, menegaskan tuduhan yang disampaikan soal pelanggaran etik itu tidak terbukti,” ujarnya.

Menurut Nasruddin, dalam proses penerimaan berkas pendaftaran hingga penetapan DCT, seluruhnya dilaksanakan dengan terbuka dan disampaikan kepada publik sesuai tahapan. Pada proses penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) di 18 Agustus 2023, KPU sudah membuka ruang untuk tanggapan masyarakat.

“Tanggal 19 – 23 Agustus KPU mengumumkan penetapan DCS secara terbuka, juga melalui media sosial, media massa. Hingga tahapan selesai, tidak ada tanggapan dari masyarakat terhadap yang bersangkutan bahwa pernah menjalani pidana di Samarinda. Itu murni ketidaktahuan kami,” imbuh Nasruddin.

Selain itu, pada proses verifikasi berkas administrasi, Komisioner KPU menerima berkas surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana dari Pengadilan Negeri Tarakan, Nomor 70/SK/HK/04/2023/PN Trk tanggal 28 April 2023. Dalam surat tersebut menyatakan bahwa Berdasarkan hasil pemeriksaan Register Induk Pidana, menerangkan bahwa yang bersangkutan tidak sedang dan tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Sesuai putusan DKPP, KPU wajib memulihkan nama baik Lima orang teradu. Untuk teradu I yakni Nasruddin Thamrin yang saat ini menjabat sebagai anggota KPU Kaltara, dan teradu III yakni Jumaidah yang saat ini masih menjabat anggota KPU Tarakan, paling lama sejak 7 hari putusan

Related Posts

Deddy Sitorus Serahkan Beasiswa PIP kepada Ratusan Pelajar Tarakan

Deddy Sitorus Serahkan Beasiswa PIP kepada Ratusan Pelajar Tarakan

by Rengga Kozazih
10/07/2026
0

TARAKAN – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Utara, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, menyerahkan secara simbolis Beasiswa Program Indonesia Pintar...

Ratusan Pelajar Tarakan Terima Beasiswa PIP 2026

Ratusan Pelajar Tarakan Terima Beasiswa PIP 2026

by Rengga Kozazih
10/07/2026
0

TARAKAN – Sebanyak 889 pelajar di Kota Tarakan menerima bantuan Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2026. Penyerahan bantuan tersebut...

Majelis Hakim PN Tarakan Lakukan Pemeriksaan Setempat dalam Sengketa Tanah

Majelis Hakim PN Tarakan Lakukan Pemeriksaan Setempat dalam Sengketa Tanah

by Rengga Kozazih
09/07/2026
0

TARAKAN – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tarakan bersama tim melakukan pemeriksaan setempat (descente) terhadap objek sengketa berupa sebidang tanah...

Pemkot Tarakan Terima Dokumen Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintah Digital

Pemkot Tarakan Terima Dokumen Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintah Digital

by Rengga Kozazih
08/07/2026
0

TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan secara resmi menerima Dokumen Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau Pemerintah...

Wali Kota Lepas Penerima Beasiswa PCNU, Dorong Lahirnya Generasi Unggul

Wali Kota Lepas Penerima Beasiswa PCNU, Dorong Lahirnya Generasi Unggul

by Rengga Kozazih
07/07/2026
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, Khairul,  menghadiri kegiatan pelepasan calon santriwan dan santriwati penerima beasiswa yang diselenggarakan Pengurus Cabang Nahdlatul...

Panggung Hiburan Rakyat Tutup Semarak Iraw Tengkayu XV

Panggung Hiburan Rakyat Tutup Semarak Iraw Tengkayu XV

by Rengga Kozazih
06/07/2026
0

TARAKAN – Rangkaian Festival Budaya Iraw Tengkayu XV Tahun 2026 resmi berakhir dengan digelarnya Panggung Hiburan Rakyat di kawasan Taman...

Next Post
Langkah Politik Riski Mas Dosen, Dulu Pede 01, kini Legowo 02

Langkah Politik Riski Mas Dosen, Dulu Pede 01, kini Legowo 02

Inflasi Gabungan Tiga Kota IHK Provinsi Kalimantan Utara, Sebesar 2,39 Persen

Inflasi Gabungan Tiga Kota IHK Provinsi Kalimantan Utara, Sebesar 2,39 Persen

Baliho Dirusak, Brigjen Sulaiman: Tidak Dewasa Berpolitik

Baliho Dirusak, Brigjen Sulaiman: Tidak Dewasa Berpolitik

Discussion about this post

Popular Post

  • Deddy Sitorus Serahkan Beasiswa PIP kepada Ratusan Pelajar Tarakan

    Deddy Sitorus Serahkan Beasiswa PIP kepada Ratusan Pelajar Tarakan

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ratusan Pelajar Tarakan Terima Beasiswa PIP 2026

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Pemberdayan Warga Binaan, Hasilkan Produk UMKM Hingga Tabungan Premi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Majelis Hakim PN Tarakan Lakukan Pemeriksaan Setempat dalam Sengketa Tanah

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ratusan Warga Ikuti Pengobatan Gratis PT PRI

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
Memberikan informasi terkini dan akurat. dengan slogan "Terdepan, Melayani Sepenuh Hati" menjadi semangat kami dalam menyampaikan informasi kepada pembaca

Rubrik

  • Budaya
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Kesehatan
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Tarakan TV

Berita Terbaru

Deddy Sitorus Serahkan Beasiswa PIP kepada Ratusan Pelajar Tarakan

Deddy Sitorus Serahkan Beasiswa PIP kepada Ratusan Pelajar Tarakan

10/07/2026
Ratusan Pelajar Tarakan Terima Beasiswa PIP 2026

Ratusan Pelajar Tarakan Terima Beasiswa PIP 2026

10/07/2026
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.