Tarakan – Petugas gabungan yang terdiri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Tarakan, bersama tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional BNNP Provinsi Kalimantan Utara, Polres Tarkan, menggelar razia pada Kamis Malam (08/04/21).
Beberapa barang hasil penggeledahan yang ditemukan petugas antara lain, 55 pucuk senjata tajam jenis badik dan pisau dapur, 36 unit handphone, 5 unit power bank, 7 unit charger, 16 unit batrai handphone, 10 handset, 2 unit pemanas, 2 kompor portable, dan tidak ada barang berupa narkotika yang ditemukan.
Yosef Benyamin Yembise selaku kepala lapas kelas II-A Tarakan menjelaskan bahwa razia tersebut digelar sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban akibat barang terlarang dari dalam lapas tarakan.
Kegiatan ini sesuai dengan perintah Direktur bidang pemasyarakat untuk dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia, di setiap Lapas dan Rutan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), serta Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP). Juga Sebagai bentuk sinergi antara sesama penegak hukum, antara Lembaga pemasyarakat BNNP serta polres Tarakan,
“Kegiatan serupa akan terus di laksanakan, guna mengantisipasi gangguan kemanan, ketertibaan dari dalam lapas, sehingga proses pembinaan dapat berjalan dengan baik,”ujarnya. (HDR)
Discussion about this post