PROKOMPIM – Ratusan peserta meramaikan Turnamen Domino Bupati Cup yang digelar oleh KORMI Nunukan dan dibuka secara resmi oleh Bupati Nunukan Irwan Sabri di Gedung Akbar Ali, Senin (13/10) malam.
Kegiatan bertema “Energi Baru, Satu Langkah, Satu Strategi, Satu Kemenangan” ini berlangsung selama tiga hari, 13–15 Oktober 2025, dengan total hadiah mencapai Rp150 juta.
Ketua Panitia, Muhammad Wahyu menyampaikan turnamen ini diikuti 640 peserta atau 320 pasang yang berada di Kabupaten Nunukan dan berlangsung hingga tiga hari ke depan.
Dalam sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kehadiran seluruh peserta, dengan harapan agar seluruh peserta dapat menjunjung tinggi sportivitas.
“Harapan saya dalam rangka HUT Kabupaten Nunukan, dalam pertandingan domino yang berlangsung pada malam hari ini tentunya harus menjunjung tinggi sportivitas. Kalah menang itu hal biasa, jadikan kegiatan ini sebagai ajang silaturahmi dan saling kenal antar penggemar domino,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Nunukan mendukung penuh pelaksanaan turnamen ini karena selain mempererat hubungan sosial masyarakat, kegiatan tersebut juga berdampak positif bagi perekonomian.
“Tahun depan jika anggaran memungkinkan kita akan mengadakan kegiatan serupa dengan yang lebih meriah. Yang hobi domino, kita akan buatkan wadah,” urainya.
Menutup sambutannya, Irwan Sabri mengajak Ketua KORMI dan KONI dalam mengelola anggaran agar dilakukan secara transparan.
“Anggaran yang digunakan adalah dari rakyat, maka dari itu saya minta KORMI dan KONI dapat mengelola anggarannya dengan baik dan transparan. Dari rakyat maka akan kembali ke rakyat, tentunya dengan menyiapkan wadah untuk para cabor berpartisipasi dalam setiap even,” pungkasnya.
Di akhir sambutannya, Irwan Sabri mengajak seluruh pihak untuk saling bekerja sama dalam menjalankan roda pembangunan di daerah.
“Mari kita bahu membahu saling merangkul satu sama lain untuk membangun Kabupaten Nunukan yang kita cintai,” tutupnya. (Pemkab Nunukan)












Discussion about this post