PROKOMPIM – Mewakili Bupati Nunukan Irwan Sabri, Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Amin menghadiri acara review Rencana Kontijensi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM) Kabupaten Nunukan yang digelar oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Nunukan di Ruang Rapat VIP lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Kamis (04/12).
Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Amin pada sambutan Bupati Nunukan menyampaikan bahwa sejak awal tahun 2020 dunia menghadapi Pandemi Covid-19 yang mempengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk di Indonesia. Setelah melalui berbagai usaha penanganan seperti penerapan protokol kesehatan, vaksinasi massal, dan penguatan sistem kesehatan, pemerintah akhirnya menetapkan berakhirnya status pandemi melalui Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Covid-19 di Indonesia. Kebijakan ini menjadi penanda resmi peralihan menuju masa endemik.
Dikatakannya lagi bahwa pandemi Covid-19 telah mengajarkan bahwa kesiapsiagaan dan respons yang cepat merupakan kunci dalam menghadapi situasi kedaruratan kesehatan. “Walaupun kasus saat ini sudah jauh menurun, kita tidak boleh lengah. Ancaman kapan saja, baik dalam bentuk varian baru maupun penyakit infeksi lainnya,” ucapnya.
Selanjutnya, pada tahun 2020 Kabupaten Nunukan telah menyusun dokumen rencana kontijensi kedaruratan kesehatan masyarakat tentang Covid-19. Berdasarkan laporan penyakit infeksi emerging, secara global kasus tertinggi masih didominasi oleh Covid-19 sehingga kewaspadaan dan penguatan sistem surveilans tetap menjadi prioritas dalam upaya kesiapsiagaan kesehatan masyarakat.
Maka dari itu, Review Renkon Covid-19 ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh prosedur, mekanisme koordinasi, kapasitas fasilitas kesehatan, sistem logistik, serta strategi dapat diterapkan jika diperlukan.
“Saya berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi benar-benar menghasilkan penguatan sistem kesiapsiagaan daerah,” lanjutnya. (Pemkab Nunukan)













Discussion about this post