TANJUNG SELOR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Utara menggelar Sosialisasi Transformasi Posyandu di Sekretariat PKK, Jl. Kolonel Soetadji, Tanjung Selor.
Ketua TP PKK Bulungan, Sri Nurhandayani Syarwani, menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang bertujuan agar para pengelola dan kader posyandu memahami arah kebijakan serta peraturan terbaru mengenai transformasi Posyandu.
Transformasi Posyandu ini didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024, yang mengubah fungsi Posyandu dari sekadar pelayanan kesehatan ibu dan anak menjadi pusat pelayanan dasar terpadu. Kini, Posyandu juga mencakup bidang pendidikan, kependudukan, sosial, lingkungan hidup, kesejahteraan keluarga, serta berperan dalam pemberdayaan masyarakat dan perencanaan pembangunan desa.
Ketua TP PKK Bulungan berharap, melalui sosialisasi ini, pemerintah desa maupun kelurahan dapat menyinergikan program dan anggaran untuk memperkuat keberadaan Posyandu. Selain itu, masyarakat juga diharapkan semakin aktif berpartisipasi sehingga Posyandu benar-benar menjadi pusat layanan yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.
“Selama ini Posyandu telah menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat berbasis partisipasi dan gotong royong. Dengan adanya transformasi menjadi Posyandu Multifungsi, diharapkan Posyandu tidak hanya fokus pada kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menjadi pusat pemberdayaan keluarga, edukasi gizi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, hingga simpul data sosial di tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya. (Pemkab Bulungan)













Discussion about this post