TARAKAN – Menindaklanjuti tuntutan gabungan Ormas Islam beberapa waktu lalu terkait pemberantasan penyakit masyarakat khususnya judi togel, Polres Tarakan menjelaskan telah menindak tegas para pelaku.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira kepada awak media saat ditemui, Selasa (02/02) di Kantor Wali Kota Tarakan.
“Untuk Polres Tarakan telah menindaklanjuti dengan menangkap beberapa pengelola judi,” Ujarnya.
Kapolres menghimbau masyarakat juga ikut berperan memberantas praktik judi dan penyakit masyarakat lainnya jika terdapat diwilayahnya dengan melaporkan kepada pihak berwajib dan pihak aparat menjamin akan menindak tegas.
“Untuk next stepnya kita akan koordinasi dengan Kodim atau dengan Pemkot dalam hal ini Satpol PP. Untuk Intensif lagi dengan melakukan Patroli dan menindaklanjuti ke tujuan lainnya,” Tegasnya.










Discussion about this post