TARAKAN – Penjabat (PJ) Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., Didampingi oleh tim dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPRKPP) melakukan kunjungan ke penerima Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Kota Tarakan Tahun Anggaran 2024, pada Sabtu (15/6).
Pj Wali Kota Tarakan Bustan menyampaikan bahwa Kunjungan ini menyasar delapan rumah penerima bantuan dengan anggaran bersumber dari APBD Pemkot Tarakan.
“Lokasi kunjungan meliputi beberapa kelurahan, yaitu Kelurahan Pamusian, Kelurahan Sebengkok, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kelurahan Karang Rejo, Kelurahan Mamburungan, dan Kelurahan Juata Laut,” ungkapnya.
Selain meninjau kondisi fisik rumah Bustan juga menyempatkan diri untuk bercengkrama dengan warga penerima bantuan. Hal ini dilakukan untuk lebih memahami kondisi dan kebutuhan mereka secara langsung.
“Melalui kunjungan ini, kita tidak hanya melihat sejauh mana bantuan telah dimanfaatkan, tetapi juga untuk mempererat hubungan dengan masyarakat serta mengetahui kondisi mereka lebih dekat,” tutupnya (*)









Discussion about this post