TANA TIDUNG. Pemerintah Kabupaten Tana Tidung menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR tentang penataan sempadan sungai. Kegiatan ini bertujuan menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah risiko bencana banjir serta erosi.
Acara berlangsung di Gedung Pendopo Djaparudin. Sejumlah elemen masyarakat, perangkat desa, tokoh adat, hingga instansi teknis terkait turut hadir dalam kegiatan ini.
Wakil Bupati Tana Tidung, Sabri, hadir sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap aturan sempadan sungai sebagai bagian dari tata ruang wilayah yang berkelanjutan.
Menurut Sabri, sungai bukan hanya sumber kehidupan, tetapi juga memiliki fungsi ekologis yang harus dijaga bersama. Ia menegaskan, peraturan ini bukan untuk membatasi, melainkan untuk melindungi.(Diskominfo Tana Tidung)












Discussion about this post