DI PELOSOK Kalimantan Utara, di antara rimbunnya hutan dan deru ombak pesisir, ribuan guru PAUD, TK, SD, dan SMP berdiri tegak di depan kelas, menyalakan obor ilmu untuk anak-anak negeri. Namun, di balik senyum mereka yang penuh kasih, ada luka yang kini menganga: insentif bulanan sebesar Rp650.000, penopang kesejahteraan selama satu dekade, resmi dihapus oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara mulai 2025.
Bagi para pendidik, terutama mereka yang bukan PNS atau tenaga tidak tetap (PTT/GTT), keputusan ini bukan sekadar kehilangan angka di rekening. Ini adalah pengkhianatan terhadap dedikasi, tamparan bagi semangat mereka yang rela berkorban demi masa depan bangsa.
Sebuah Keputusan yang Menyentak
Di balik keputusan ini, ada alasan yang dingin dan kaku: hukum dan efisiensi anggaran. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan tegas menyatakan bahwa pengelolaan pendidikan untuk jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP adalah tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota, bukan provinsi.
Selama 10 tahun, Pemprov Kaltara memberikan insentif kepada 10.438 guru di Bulungan, Nunukan, Tarakan, Tana Tidung, dan Malinau, sebuah kebijakan yang lahir dari “niat baik” Gubernur Kaltara periode 2016-2021, Irianto Lambrie dan dilanjutkan oleh Gubernur Zainal Arifin Paliwang. Namun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak henti menyoroti kebijakan ini sebagai pelanggaran, menyebutnya di luar kewenangan provinsi. Temuan berulang itu menjadi alasan Pemprov Kaltara mengambil keputusan menusuk, menghapus insentif demi mematuhi regulasi dan mencegah defisit anggaran.
Tapi, di balik alasan hukum yang terdengar logis, ada cerita pilu yang tak terucap. Bayangkan seorang guru PAUD yang setiap pagi menempuh jalan berlumpur ke sekolah terpencil, mengajar dengan buku-buku usang dan alat tulis seadanya.
Insentif Rp650.000 itu, meski kecil di mata birokrat, adalah napas tambahan bagi mereka. Itu adalah uang untuk bensin, untuk biaya sekolah anak-anak mereka sendiri, untuk sekadar membeli sepiring nasi yang layak setelah seharian mengajar. Kini, napas itu direnggut, meninggalkan mereka dalam keputusasaan yang membisu.
Jerit Hati yang Bergema
Keputusan ini tak diterima begitu saja. Di Tarakan, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menggelorakan perlawanan. Pada 17 April 2025, bersama DPRD Tarakan, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), menumpahkan kekecewaan dan ketakutan akan masa depan. Dengan penuh semangat, PGRI mengusulkan solusi tengah: jangan hapus insentif sepenuhnya, tetapi kurangi, misalnya separuhnya, agar para guru masih bisa bertahan.
Mereka juga merencanakan koordinasi dengan PGRI Provinsi Kaltara, bertekad memperjuangkan hak para pendidik yang kini terpuruk. Ini bukan sekadar aksi protes; ini adalah jerit hati ribuan guru yang merasa ditinggalkan oleh sistem yang seharusnya melindungi mereka.
DPRD Kaltara, yang tak bisa menutup mata terhadap penderitaan ini, turut angkat suara. Wakil rakyat berjanji mencari jalan keluar. Mereka mengusulkan pengurangan insentif sebagai kompromi, bukan penghapusan total, sembari meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menjelaskan kebijakan ini dengan transparan.
Namun, di tengah janji-janji itu, para guru masih menanti kepastian, menahan napas dalam ketidakpastian yang mencekik.
Harga sebuah Pengorbanan
Bayangkan betapa beratnya langkah seorang guru TK yang setiap hari mengajar anak-anak kecil membaca, sambil memikirkan bagaimana membayar tagihan listrik di rumah. Atau seorang guru SMP di Malinau yang rela tinggal jauh dari keluarga demi mendidik anak-anak di perbatasan.
Insentif Rp650.000 itu bukan sekadar uang; itu adalah pengakuan atas pengorbanan mereka, tanda bahwa negara melihat dan menghargai kerja keras mereka. Kini, pengakuan itu direnggut, meninggalkan luka yang tak hanya terasa di dompet, tetapi juga di hati.
Pemprov Kaltara bersikukuh bahwa kebijakan ini bukan pengabaian. Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara, Hasanuddin, menegaskan bahwa penghapusan insentif dilakukan untuk mematuhi hukum dan memfokuskan anggaran pada jenjang pendidikan yang menjadi kewenangan provinsi: SMA, SMK, dan SLB. Guru-guru di jenjang tersebut tetap menerima insentif Rp650.000 per bulan, sebuah keputusan yang menunjukkan prioritas Pemprov.
Namun, bagi guru PAUD hingga SMP, janji bahwa kabupaten/kota akan mengambil alih tanggung jawab insentif terasa seperti harapan kosong. Banyak daerah di Kaltara terkendala anggaran, dan koordinasi antar-pemerintah masih tersendat, meninggalkan para guru dalam limbo yang menyakitkan.
Di Mana Cahaya Harapan?
Di tengah gelapnya situasi ini, ada secercah harapan yang masih berkedip. Usulan DPRD untuk mengurangi insentif secara bertahap, bukan menghapusnya sekaligus, bisa menjadi jembatan menuju solusi. Pengalaman Provinsi Kalimantan Timur, yang berhasil menyelaraskan kebijakan insentif melalui pendataan ketat dan koordinasi antar-pemerintah, bisa menjadi cermin bagi Kaltara.
Namun, harapan itu hanya akan nyata jika ada kemauan politik yang kuat, jika pemerintah provinsi dan kabupaten/kota bersedia duduk bersama, mendengar jerit hati guru, dan mencari jalan keluar yang manusiawi.
Sementara itu, para guru Kaltara tetap bertahan. Di kelas-kelas sederhana, di bawah atap yang kadang bocor, mereka terus mengajar, membimbing, dan menanamkan mimpi di hati anak-anak. Mereka adalah pahlawan tanpa jubah, yang meski terluka oleh kebijakan, tak pernah berhenti memperjuangkan masa depan. Namun, sampai kapan mereka harus menanggung beban ini sendirian? Sampai kapan dedikasi mereka dihargai dengan janji-janji yang tak kunjung terwujud?
Pemerintah kini berdiri di persimpangan. Di satu sisi, ada tuntutan hukum dan efisiensi anggaran; di sisi lain, ada nasib ribuan guru yang menjadi tulang punggung pendidikan. Sebuah solusi harus ditemukan—bukan solusi yang hanya menutup lubang di buku anggaran, tetapi yang mampu menjaga nyala semangat para pendidik.
Koordinasi yang lebih erat antar-pemerintah, transparansi dalam pengambilan kebijakan, dan pendekatan yang lebih empati bisa menjadi kunci. Karena di tangan para guru ini, masa depan Kaltara dibentuk, satu pelajaran, satu harapan, satu mimpi pada satu waktu. Jangan biarkan mereka jatuh, karena jika mereka goyah, mimpilah yang akan ikut runtuh. (*)
Reporter : Arif Rusman











Discussion about this post