TARAKAN – Dinas Pendidikan Kota Tarakan hingga saat ini masih menunggu informasi lebih lanjut, mengenai jadwal pasti liburan para pelajar. Mengingat diundurnya jadwal pembagian raport, yang awalnya dijadwalkan pada tanggal 18 Desember nanti, menjadi tanggal 03 Januari tahun 2022 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Tajuddin Tuwo menjelaskan, berdasarkan kalender pendidikan yang sudah tersusun, dan disesuaikan dengan surat edaran dari C, bahwa belum ada terpampang jadwal libur para pelajar, selain tanggal 25 Desember nanti.
Para pelajar selama belum ada keputusan pasti terkait hari libur setelah pembagian raport, maka dipastikan proses pembelajaran akan tetap berjalan. Namun informasi yang sempat didapatkan oleh Tajuddin, bahwa Kabupaten Nunukan akan memulai hari liburan pelajar, setelah tanggal 3 Januari nanti.
‘’Dalam hal ini, Dinas Pendidikan Kota Tarakan menegaskan, masih menunggu keputusan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kaltara, dan juga dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,’’ ujar Tajuddin.
Tajuddin juga kembali menghimbau pada orang tua wali, agar tidak melakukan pemberangkatan ke luar daerah. Mengingat pembelajaran tatap muka masih terus aktif dilaksanakan, serta demi menjaga kesehatan para pelajar, guna mencegah tertular Virus Covid 19, khususnya varian baru yang kini tengah viral yakni Varian Omicron. (RF)











Discussion about this post