TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan menggelar forum konsultasi publik terkait penyusunan standar pelayanan di ruang Media Centre KPU Kota Tarakan pada Rabu, 12 November 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan menggandeng sejumlah pemangku kepentingan, antara lain partai politik, akademisi, Kesbangpol, Disdukcapil, LSM, serta Ombudsman Kalimantan Utara.
Ketua KPU Kota Tarakan, Dedi Herdianto, mengatakan bahwa kegiatan tersebut menjadi wadah untuk menerima berbagai masukan dan kritik dari masyarakat guna meningkatkan kualitas pelayanan KPU.
“Forum ini kami selenggarakan agar seluruh pihak dapat memberikan pandangan dan saran terkait pelayanan publik di lingkungan KPU. Dengan adanya masukan ini, kami berharap pelayanan KPU Kota Tarakan ke depan dapat menjadi lebih baik,” ujar Dedi Herdianto.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah saran dan rekomendasi yang akan menjadi bahan evaluasi dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (RF)












Discussion about this post