Bulungan – Bupati Bulungan, Syarwani, menyerahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 264 orang di lingkup Pemkab pada Kamis (13/11) di Aula BKPSDM di Jl Agathis, Tanjung Selor. Bupati menyampaikan selamat dan berpesan agar para penerima SK tersebut menunjukkan dedikasi serta etos kerja yang tinggi.
Sebanyak 264 orang yang diangkat terdiri dari 16 tenaga guru, 41 tenaga kesehatan, dan 207 tenaga teknis. Diterangkan, status PPPK Paruh Waktu memang memiliki karakteristik berbeda dari ASN pada umumnya.
“Namun saya ingin menegaskan bahwa nilai pengabdian dan tanggung jawabnya sama mulianya,” ujar Bupati.
Para PPPK Paruh Waktu juga diharapkan menjadi contoh dalam memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat, di sekolah, puskesmas, kantor, dan di setiap lini tugas pemerintahan daerah.
“PPPK Paruh Waktu bukan sekadar tenaga tambahan tetapi mitra pemerintah daerah,” sebut Bupati.
Dilanjutkan, setiap tugas yang dilaksanakan PPPK Paruh Waktu, sekecil apa pun, merupakan bagian dari upaya bersama membangun Kabupaten Bulungan yang lebih baik. (Pemkab Bulungan)











Discussion about this post