TARAKAN – Kota Tarakan di perkirakan akan kembali memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 pada 7 September 2021 Besok.
Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes mengklaim perkembangan kasus covid-19 perlahan menurun. Kendati demikian, berdasarkan koordinasi antara Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kota Tarakan disebutkan Tarakan masih masuk dalam daftar 23 daerah yang harus melanjutkan PPKM level 4 di Indonesia.
“Rapat kemarin kita masih masuk lagi di 23 kabupaten kota yang masih diminta untuk memperpanjang PPKM level 4,” Ujar Khairul saat ditemui awak media usai mengikuti acara Harpelnas di Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Tarakan Senin (06/09) pagi.
Khairul menuturkan, dalam daftar 23 kabupaten/kota se-Indonesia yang diminta untuk melanjutkan PPKM level 4, Tarakan masuk dalam 16 daftar peserta lama yang belum diberikan lampu hijau untuk turun dari level 4, dan selebihnya merupakan daerah yang dinyatakan naik level.
Jika nanti resmi diperpanjang, hal tersebut menjadi kali ke 5 pemberlakuan PPKM level 4 di Kota Tarakan sejak pertama di berlakukan pada Senin 26 Juli 2021.
Meski demikian, Pemerintah Kota Tarakan menegaskan saat ini masih menunggu SK terbaru dari Mendagri dalam hal perpanjangan PPKM level 4.
“Cuma kita masih menunggu SK Mendagrinya,” Tandas Khairul. (DS)











Discussion about this post