TARAKAN – Bayangkan sebuah ruangan sempit yang dirancang untuk 400 orang, tapi kini dipadati lebih dari 1.300 jiwa. Udara pengap, suara bising, dan ruang gerak yang terbatas menjadi keseharian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan. Di sini, di tengah hiruk-pikuk jeruji besi, petugas berjuang menjaga keseimbangan antara keamanan, rehabilitasi, dan hak asasi manusia (HAM) yang sering terancam oleh masalah overcrowding yang tak kunjung usai.
Fitroh Qomarudin, Kepala Seksi Binaan Didik Lapas Tarakan, menceritakan bagaimana situasi ini menjadi tantangan tersendiri bagi petugas.
“Sekarang petugas kan masih sekitar 86-88. Sekarang warga binaan sudah sampai 1300. Karena sini kan hanya kapasitas 400 ya,” katanya.
Tahanan dari daerah tetangga seperti Malinau dan Bulungan yang dititipkan membuat angka itu melonjak, sementara jumlah petugas tetap stagnan, hanya sekitar sepertiga dari yang ideal. “Ini kan sudah tiga kali lipat,” tambahnya.
Di balik tembok tinggi Lapas Tarakan, kehidupan sehari-hari warga binaan, begitu istilah resmi untuk narapidana, penuh dengan cerita ketahanan. Fitroh mengisahkan bagaimana keluarga sering datang membawa makanan rumah untuk melengkapi nutrisi dasar.
“Paling kalau masakan lain gitu, mereka minta dimasakin apakah, itu bisa tuh. Dan sering terjadi tuh, ketika warga binaan yang di sini dikonsumsi, besok minta masakan ini, masakan ini,” ujarnya.
Namun, setiap barang masuk dicek ketat untuk mencegah penyalahgunaan, termasuk obat atau suplemen yang jarang diminta. “Nanti kita yang atur, itu dikonsumsi berapa, sesuai dosisnya,” Fitroh.
Kesehatan menjadi salah satu isu paling sensitif di tengah overcrowding. Lapas Tarakan telah meningkatkan layanannya menjadi klinik pratama, dengan dua dokter dari RSUD setempat yang datang tiga hingga empat kali seminggu.
“Nanti di rolling pemeriksaannya dokter seminggu sekitar 3 atau 4 kali kan dokter masuk,” kata Fitroh.
Untuk kasus darurat, koordinasi cepat via telepon atau WhatsApp memungkinkan warga binaan keluar lapas tanpa menunggu surat resmi, asal ada rekomendasi medis. Namun, bagi tahanan pra-sidang, izin dari kejaksaan atau pengadilan tetap diperlukan.
Cerita itu menggambarkan upaya nyata untuk menjaga hak atas kesehatan, meski data nasional menunjukkan overcrowding di lapas Indonesia mencapai 189,4% pada pertengahan 2025, yang sering memicu masalah sanitasi dan penyakit.
Tak kalah penting, pencegahan kekerasan menjadi prioritas di tengah keterbatasan personel. Fitroh menggambarkan sistem asesmen psikologis yang cermat.
“Kita ada suatu sistem assessment yang mana kita identifikasi ini. Ini biasanya berantem sama siapa? Ini kondisi psikologisnya sama siapa?,” tuturnya
Warga binaan ditempatkan secara strategis di blok-blok terpisah, dengan kelompok rentan seperti lansia, anak, perempuan, dan penderita penyakit menular mendapat ruang khusus. “Blok lansia ada. Blok anak ada sendiri. Kemudian untuk perempuan ada,” tambahnya.
Razia rutin menyita segala benda yang bisa jadi senjata, dari pisau hingga paku biasa. “Karena senjata tajam di kita itu tidak melulu pisau. Tapi semua macam benda keras di dalam sebenarnya bisa jadi senjata tajam,” lanjut Fitroh.
Di sisi lain, Lapas Tarakan tak hanya tentang pengawasan. Ada cerita harapan melalui program rehabilitasi. Mengikuti arahan presiden soal ketahanan pangan, warga binaan terlibat dalam budidaya sayur, peternakan, serta produksi amplang dan keripik pisang yang dijual di pasar lokal.
“Beberapa warga binaan yang terlibat itu kan mendapatkan upah premi atas pekerjaan mereka,” kata Fitroh dengan bangga.
Proses remisi dan pembebasan bersyarat pun dibuat transparan, dengan sosialisasi sejak hari pertama.
“Ketika mereka masuk pertama kali di sini pun sudah kita jelaskan. Ketika hukuman 6 tahun, kemungkinan dapat remisi sekian,” jelas Fitroh.
Petugas bahkan proaktif memanggil warga binaan yang lupa mengurus, membantu mencari penjamin jika diperlukan. Overstaying hampir tak ada, berkat koordinasi cepat dengan pengadilan setempat.
Sementara itu, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) memudahkan keluarga mendapat informasi, dari tanggal bebas hingga status surat keputusan.
Namun, di balik segala upaya ini, overcrowding tetap menjadi bayang-bayang gelap. Data DPRD Tarakan menunjukkan hanya 83 petugas untuk 1.305 narapidana pada Oktober 2025, kondisi yang memerlukan intervensi lebih besar.
Fitroh berharap dukungan dari pemerintah untuk menambah fasilitas dan personel. Di Lapas Tarakan, kisah ini bukan hanya tentang jeruji besi, tapi tentang manusia yang berusaha bertahan dan berubah di tengah sistem yang overload. Apakah reformasi nasional akan datang tepat waktu? Waktu yang akan menjawab. (*)
Reporter : Arif Rusman










Discussion about this post