• Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Tarakan TV
Advertisement Banner
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
Tarakan TV
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
No Result
View All Result
Tarakan TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Tarakan TV
  • Opini
Home Tarakan

Kejari Tarakan Jamin Objektivitas di Kasus Maksum Indragiri

by Arif Rusman
20/08/2025
in Tarakan
A A
Kejari Tarakan Jamin Objektivitas di Kasus Maksum Indragiri

TARAKAN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan, Deddy Yuliansyah Rasyid, menegaskan kasus hukum yang menjerat Mohammad Maksum Indragiri bukan soal sengketa kepemilikan tanah, melainkan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam Pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) KUHP.

Dalam keterangan pers pada Rabu (20/8/2025), Deddy menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari penyerahan berkas perkara oleh Polres Tarakan pada Mei 2025. Berkas tersebut diteliti oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memastikan kelengkapan formil dan materil.

Baca Juga

Forki Tarakan Gelar Silaturahmi, Herman Hamid Serap Aspirasi Senpai Perguruan Karate

Forum Konsultasi Publik Bahas Penataan Kelembagaan dan Kepegawaian yang Selaras Kemampuan Keuangan Daerah

Sosialisasi, Advokasi, dan Penggalangan Komitmen Pembentukan Kelurahan Siaga TBC di Tarakan

Setelah melalui proses penyempurnaan berdasarkan petunjuk JPU, berkas dinyatakan lengkap (P21) pada Juni 2025. Pada 26 Juni 2025, penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada JPU.

Kejari Tarakan kemudian melakukan penahanan terhadap Muhammad Maksum Indragiri dan melimpahkan perkara ke Pengadilan Negeri Tarakan pada 30 Juni 2025. Sidang perdana digelar pada 9 Juli 2025 dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Penasehat hukum terdakwa sempat mengajukan eksepsi atas surat dakwaan JPU. Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tarakan menolak keberatan tersebut dan memerintahkan JPU untuk melanjutkan pemeriksaan.

Saat ini, persidangan telah memasuki tahap pembuktian, yang meliputi pemeriksaan saksi, ahli, dokumen, dan barang bukti.

Sidang dilakukan secara terbuka untuk umum guna menjamin proses yang adil dan transparan. Deddy menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebut kasus ini sebagai sengketa tanah adalah keliru dan menyesatkan.

“Kami tidak mempersoalkan sengketa lahan atau menyita sebidang tanah maupun sertifikat hak milik (SHM). Yang menjadi pokok perkara adalah pemalsuan surat pernyataan kepemilikan tanah atas nama terdakwa tertanggal 12 Juli 1984,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur pada 27 Maret 2025, tanda tangan Haji Abdul Gani Atjat, yang saat itu menjabat sebagai Lurah Karang Anyar, dinyatakan tidak identik dengan tanda tangan pembanding.

Pemeriksaan forensik membandingkan tanda tangan pada surat tersebut dengan sepuluh sampel tanda tangan lainnya, dan hasilnya menunjukkan ketidaksesuaian.

Deddy menegaskan bahwa JPU Kejari Tarakan menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan, hanya berdasarkan fakta hukum dalam berkas perkara.

“Kami bekerja sesuai prosedur hukum tanpa dipengaruhi pihak mana pun. Semua alat bukti, termasuk keterangan saksi dan hasil pemeriksaan forensik, akan disampaikan di persidangan yang terbuka untuk umum,” ujarnya.

Kejari Tarakan mengimbau masyarakat, khususnya warga Kota Tarakan, untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak terpengaruh oleh pemberitaan yang belum tentu akurat.

Status bersalah atau tidaknya Mohammad Maksum Indragiri hanya dapat ditentukan melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Kami memastikan semua hak terdakwa dihormati selama proses persidangan. Mari percayakan sepenuhnya kepada proses hukum yang adil dan transparan,” tutup Deddy.

Kasus ini terus bergulir di Pengadilan Negeri Tarakan, dan masyarakat diajak untuk mengikuti perkembangannya melalui sidang yang terbuka untuk umum. (*)

Reporter : Arif Rusman

Related Posts

Forki Tarakan Gelar Silaturahmi, Herman Hamid Serap Aspirasi Senpai Perguruan Karate

Forki Tarakan Gelar Silaturahmi, Herman Hamid Serap Aspirasi Senpai Perguruan Karate

by Rengga Kozazih
17/04/2026
0

TARAKAN – Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (Forki) Kota Tarakan menggelar kegiatan silaturahmi bersama sejumlah perguruan karate di Café Kampung Kita....

Forum Konsultasi Publik Bahas Penataan Kelembagaan dan Kepegawaian yang Selaras Kemampuan Keuangan Daerah

Forum Konsultasi Publik Bahas Penataan Kelembagaan dan Kepegawaian yang Selaras Kemampuan Keuangan Daerah

by Rengga Kozazih
16/04/2026
0

Tarakan - Pemerintah Kota Tarakan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menggelar...

Sosialisasi, Advokasi, dan Penggalangan Komitmen Pembentukan Kelurahan Siaga TBC di Tarakan

Sosialisasi, Advokasi, dan Penggalangan Komitmen Pembentukan Kelurahan Siaga TBC di Tarakan

by Rengga Kozazih
13/04/2026
0

Tarakan — Pemerintah Kota Tarakan menggelar kegiatan sosialisasi, advokasi, dan penggalangan komitmen pembentukan Kelurahan Siaga TBC yang dilaksanakan di Gedung...

Kunjungan Wali Kota Tarakan Tinjau Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik di SMP Negeri 7

Kunjungan Wali Kota Tarakan Tinjau Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik di SMP Negeri 7

by Rengga Kozazih
13/04/2026
0

Tarakan — Wali Kota Tarakan, Khairul, melakukan kunjungan ke SMP Negeri 7 Tarakan untuk meninjau pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA)....

Upgrading dan Rapat Kerja Organisasi Mahasiswa FPIK UBT Tingkatkan Kapasitas dan Profesionalisme Pengurus

Upgrading dan Rapat Kerja Organisasi Mahasiswa FPIK UBT Tingkatkan Kapasitas dan Profesionalisme Pengurus

by Rengga Kozazih
13/04/2026
0

Tarakan — Badan Eksekutif Mahasiswa, Badan Perwakilan Mahasiswa, dan Himpunan Mahasiswa Jurusan BDP, MSP, serta THP Fakultas Perikanan dan Ilmu...

Muhammad Ageng Ardy Al Amin Terpilih Jadi Korwil BEM Se-Kalimantan Wilayah Kaltara Periode 2026/2027

Muhammad Ageng Ardy Al Amin Terpilih Jadi Korwil BEM Se-Kalimantan Wilayah Kaltara Periode 2026/2027

by Rengga Kozazih
12/04/2026
0

TARAKAN - Muhammad Ageng Ardy Al Amin, mahasiswa Universitas Kaltara, resmi terpilih sebagai Koordinator Wilayah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Kalimantan...

Next Post
Kunjungan Bermakna Strategis Delegasi Maktab Pertahanan Angkatan Tentera Malaysia di Ibu Kota Nusantara

Kunjungan Bermakna Strategis Delegasi Maktab Pertahanan Angkatan Tentera Malaysia di Ibu Kota Nusantara

Provinsi Anhui Jajaki Potensi Investasi Infrastruktur dan Perumahan di IKN

Provinsi Anhui Jajaki Potensi Investasi Infrastruktur dan Perumahan di IKN

Wagub Panen Padi Perdana Varietas Lokal di Desa Wonowulyo, Bulungan

Wagub Panen Padi Perdana Varietas Lokal di Desa Wonowulyo, Bulungan

Discussion about this post

Popular Post

  • Forki Tarakan Gelar Silaturahmi, Herman Hamid Serap Aspirasi Senpai Perguruan Karate

    Forki Tarakan Gelar Silaturahmi, Herman Hamid Serap Aspirasi Senpai Perguruan Karate

    336 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Forum Konsultasi Publik Bahas Penataan Kelembagaan dan Kepegawaian yang Selaras Kemampuan Keuangan Daerah

    335 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Sosialisasi, Advokasi, dan Penggalangan Komitmen Pembentukan Kelurahan Siaga TBC di Tarakan

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Kunjungan Wali Kota Tarakan Tinjau Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik di SMP Negeri 7

    338 shares
    Share 135 Tweet 85
  • Upgrading dan Rapat Kerja Organisasi Mahasiswa FPIK UBT Tingkatkan Kapasitas dan Profesionalisme Pengurus

    362 shares
    Share 145 Tweet 91
Memberikan informasi terkini dan akurat. dengan slogan "Terdepan, Melayani Sepenuh Hati" menjadi semangat kami dalam menyampaikan informasi kepada pembaca

Rubrik

  • Budaya
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Kesehatan
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Tarakan TV

Berita Terbaru

Forki Tarakan Gelar Silaturahmi, Herman Hamid Serap Aspirasi Senpai Perguruan Karate

Forki Tarakan Gelar Silaturahmi, Herman Hamid Serap Aspirasi Senpai Perguruan Karate

17/04/2026
Forum Konsultasi Publik Bahas Penataan Kelembagaan dan Kepegawaian yang Selaras Kemampuan Keuangan Daerah

Forum Konsultasi Publik Bahas Penataan Kelembagaan dan Kepegawaian yang Selaras Kemampuan Keuangan Daerah

16/04/2026
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.