TARAKAN – Kantor Imigrasi Tarakan menggelar Operasi Pengawasan Serentak WIRAWASPADA pada 15-17 Juli 2025, sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi melalui Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian.
Operasi ini digelar serentak di seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia untuk menjaga keamanan perbatasan, khususnya di wilayah Kalimantan Utara.
Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Tarakan, Rinaldi, menjelaskan bahwa operasi ini berfokus pada pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerja mereka.
“Dengan tingginya lalu lintas orang asing yang masuk dan keluar wilayah Indonesia, khususnya di Tarakan, Operasi WIRAWASPADA 2025 bertujuan memastikan kepatuhan mereka terhadap aturan keimigrasian,” ujar Rinaldi dalam keterangan resminya, Sabtu (19/7/2025).
Operasi ini menyasar sejumlah pelanggaran keimigrasian, seperti orang asing yang beraktivitas tidak sesuai izin tinggal, orang asing yang melebihi masa izin tinggal dan orang asing yang melanggar peraturan perundang-undangan.
Rinaldi menambahkan, target operasi ini ditentukan berdasarkan data dari Kantor Imigrasi Tarakan, arahan Ditjen Imigrasi, serta laporan masyarakat.
“Kami ingin memastikan semua orang asing di wilayah kami mematuhi aturan yang berlaku,” tambahnya.
Operasi WIRAWASPADA 2025 diharapkan dapat menjaga stabilitas nasional, memberikan efek jera, serta meminimalkan pelanggaran keimigrasian. Langkah ini juga menjadi upaya proaktif untuk memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan seperti Kalimantan Utara, yang menjadi pintu masuk strategis.
“Dengan operasi ini, kami ingin memastikan bahwa keberadaan orang asing tidak mengganggu keamanan dan ketertiban di Indonesia,” tutup Rinaldi.
Kantor Imigrasi Tarakan mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait keimigrasian. Laporan dari masyarakat menjadi salah satu elemen kunci dalam menentukan target operasi, demi menjaga keamanan bersama. (*)
Reporter : Arif Rusman









Discussion about this post