TARAKAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tarakan mengimbau masyarakat yang memiliki kebun atau lahan di kawasan hijau untuk menyiapkan sarana penampungan air, salah satunya dengan menyediakan sedikitnya satu kolam di sekitar area kebun.
Kepala BPBD Kota Tarakan, Yonsep, mengatakan keberadaan kolam tersebut dapat menjadi salah satu langkah antisipasi apabila terjadi kebakaran hutan atau lahan di kawasan yang sulit dijangkau oleh kendaraan pemadam.
Menurutnya, air yang tersedia di dalam kolam dapat dimanfaatkan sebagai sumber air awal untuk membantu proses pemadaman, terutama ketika lokasi kebakaran berada jauh dari akses jalan utama.
“Kalau memang masyarakat punya kebun di daerah hijau, kami imbau paling tidak ada satu kolam. Jadi kalau terjadi kebakaran, air yang ada di kolam itu bisa dimanfaatkan untuk membantu pemadaman,” ujar Yonsep.
Ia menjelaskan, imbauan tersebut juga didasarkan pada pengalaman BPBD bersama Petugas Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Tarakan saat menangani sejumlah kejadian kebakaran di kawasan hutan dan lahan.
Dalam beberapa penanganan, petugas menghadapi kendala akses menuju titik kebakaran karena kondisi jalan yang tidak memadai. Situasi tersebut membuat kendaraan pemadam tidak selalu dapat mendekati lokasi kebakaran secara langsung.
Kondisi itu menyebabkan proses pemadaman membutuhkan upaya tambahan, khususnya dalam memperoleh sumber air dan menjangkau titik api yang berada di kawasan perkebunan atau lahan dengan akses terbatas.
Yonsep menambahkan, kebakaran di kawasan hutan dan lahan dapat terjadi karena berbagai faktor, baik akibat kondisi alam maupun aktivitas manusia, termasuk pembukaan lahan yang dilakukan secara sengaja.
Karena itu, ketersediaan sumber air di sekitar kawasan kebun dinilai dapat membantu mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran sekaligus mengurangi risiko api meluas ke area lainnya.
BPBD Kota Tarakan juga mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati dalam melakukan aktivitas di kawasan perkebunan dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu kebakaran, terutama pada kondisi cuaca yang kering.
Langkah pencegahan dinilai menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan, mengingat keterbatasan akses menuju sejumlah kawasan hijau di Kota Tarakan. (RF)








Discussion about this post