KetuaJAKARTA – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyatakan keprihatinan atas pencabutan kartu identitas liputan Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, menyusul pertanyaan yang diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto tentang Program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Peristiwa tersebut terjadi di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Sabtu, 27 September 2025.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Minggu (28/09/2025), IJTI menyebut tindakan tersebut sebagai potensi penghalangan kerja jurnalistik yang dapat membatasi akses publik terhadap informasi.
IJTI meminta penjelasan dari Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden terkait alasan pencabutan kartu identitas tersebut.
“IJTI memandang pertanyaan yang diajukan Diana Valencia relevan dan sesuai dengan etika jurnalistik,” ujar Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, dalam pernyataan tertulis.
Ia menambahkan bahwa jawaban Presiden Prabowo terkait program MBG merupakan informasi penting yang seharusnya dapat diakses publik secara luas.
IJTI menegaskan bahwa kemerdekaan pers dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Organisasi ini juga mengingatkan bahwa tindakan yang menghambat kerja jurnalistik dapat melanggar Pasal 18 ayat (1) UU Pers, dengan ancaman pidana penjara hingga dua tahun atau denda hingga Rp500 juta.
Pencabutan kartu identitas liputan ini memicu kekhawatiran di kalangan jurnalis tentang kebebasan pers di Indonesia. Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari BPMI Sekretariat Presiden terkait permintaan penjelasan IJTI.
IJTI berharap kasus ini dapat diselesaikan secara transparan demi menjaga hak publik atas informasi dan mendukung iklim jurnalistik yang sehat di Indonesia. (*)
Reporter : Arif Rusman












Discussion about this post