• Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Tarakan TV
Advertisement Banner
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
Tarakan TV
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
No Result
View All Result
Tarakan TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Tarakan TV
  • Opini
Home Tarakan

Gubernur Kaltara Terbitkan SK Pemberhentian Anggota DPRD Tarakan Periode 2019-2024

by Administrator
12/08/2024
in Tarakan
A A
Gubernur Kaltara Terbitkan SK Pemberhentian Anggota DPRD Tarakan Periode 2019-2024

TARAKAN – Sekretariat DPRD Tarakan menerima salinan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Utara, terkait pemberhentian anggota DPRD Tarakan periode 2019-2024 per tanggal 12 Agustus 2024. Sementara itu hingga saat ini proses pleno penetapan terhadap anggota DPRD Tarakan terpilih masih ditunda. Sehingga dipastikan terjadi kekosongan jabatan di Lembaga DPRD Tarakan.

Menyikapi SK pemberhentian tersebut, sejumlah anggota DPRD periode 2019-2024 langsung menggelar pertemuan.

Baca Juga

Pemkot Tarakan Perkuat Pendidikan dan Permodalan UMKM

Komisi I DPRD Tarakan Dorong Peningkatan Kesiapsiagaan Satpol PP dan PMK

Disdukcapil Tarakan Permudah Pengurusan Dokumen Kelahiran

“Dari hasil kumpul-kumpul teman-teman, saya tidak berani bilang ini rapat karena per tanggal hari ini (12/8/2024) kami sudah mendapatkan SK pemberhentian anggota DPRD Tarakan periode 2019-2024 dari Gubernur Kaltara. Berdasarkan surat ini, besok (13/8/2024) teman-teman sudah tidak turun kerja. Tetapi kami menunggu pertanggungjawaban negara, supaya kami bisa pertanggungjawabkan kepada publik yang kami bawa aspirasinya,” kata Wakil Ketua DPRD Tarakan periode 2019-204, Yulius Dinandus.

Dalam SK pemberhentian tersebut, Yulius tidak mendapati landasan hasil pleno KPU terhadap anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 yang tertuang dalam konsiderans. SK pemberhentian itu berlandaskan surat yang disampaikan oleh Pj Wali Kota Tarakan.

“Berdasarkan surat yang disampaikan Pj Wali Kota Tarakan ke Gubernur, landasannya UU nomor 23 Tahun 2014 yang berpedoman pada jangka 5 Tahun masa jabatan. Sedangkan hal yang sangat urgen untuk menjadi konsiderans pertimbangan, salah satunya adalah hasil pleno KPU,” terang Yulius.

Menurut Yulius Dinandus, SK pemberhentian seharusnya tidak terpisah dengan SK pengangkatan anggota DPRD yang baru. Hal itu guna menghindari terjadinya kekosongan jabatan, serta hal teknis dalam proses sidang paripurna Istimewa.

“Saya kira SK yang tidak boleh terpisahkan adalah SK pemberhentian dan pengangkatan Anggota DPRD yang baru. Kenapa? Ada hal teknis yang sudah diatur secara regulasi, pertama dalam hal pengambilan sumpah anggota DPRD baru itu dipimpin oleh pimpinan DPRD periode sebelumnya. Kalau misalnya kami berhenti, siapa yang memimpin paripurna Istimewa,” ujarnya.

Yulius menegaskan, sikap anggota DPRD Tarakan periode 2019-2024 yang meminta penjelasan kepada pemerintah adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

“Saya salut sama anggota DPRD yang bergabung pada hari ini, karena memikirkan supaya tidak terjadi kekosongan dan penggunaan alur tata negara yang baik. Mereka tidak tergila gila untuk diperpanjang masa jabatan, tapi apa yang kita sisakan untuk Pendidikan politik, Pendidikan tata usaha negara dan bagaimana kalau misalnya ada hal yang tidak bisa diputuskan karena terjadi kekosongan jabatan,” pungkasnya. (*)

Related Posts

Pemkot Tarakan Perkuat Pendidikan dan Permodalan UMKM

Pemkot Tarakan Perkuat Pendidikan dan Permodalan UMKM

by Rengga Kozazih
21/10/2026
0

TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan terus mendorong kemajuan daerah melalui penyediaan fasilitas pendidikan serta perluasan akses pembiayaan bagi pelaku usaha...

Komisi I DPRD Tarakan Dorong Peningkatan Kesiapsiagaan Satpol PP dan PMK

Komisi I DPRD Tarakan Dorong Peningkatan Kesiapsiagaan Satpol PP dan PMK

by Rengga Kozazih
21/10/2026
0

TARAKAN – Komisi I DPRD Kota Tarakan menekankan pentingnya penguatan sarana, prasarana, serta kesiapan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol...

Disdukcapil Tarakan Permudah Pengurusan Dokumen Kelahiran

Disdukcapil Tarakan Permudah Pengurusan Dokumen Kelahiran

by Rengga Kozazih
21/10/2026
0

TARAKAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan terus berupaya meningkatkan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, salah...

MTQ ke-24 Tarakan Timur Ditutup, Khairul Tekankan Pengamalan Nilai Al-Qur’an

MTQ ke-24 Tarakan Timur Ditutup, Khairul Tekankan Pengamalan Nilai Al-Qur’an

by Rengga Kozazih
20/10/2026
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, Khairul, mengajak masyarakat menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman dalam membangun kehidupan yang berakhlak, harmonis, dan penuh...

HMI Cabang Tarakan Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Kaderisasi dan Advokasi Sosial

HMI Cabang Tarakan Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Kaderisasi dan Advokasi Sosial

by Rengga Kozazih
20/10/2026
0

TARAKAN – Kepengurusan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan dan Korps HMI-Wati periode 2026–2027 resmi dilantik pada 16 Oktober 2026....

Muhammad Yunus Tekankan Pentingnya Penguatan Demokrasi

Muhammad Yunus Tekankan Pentingnya Penguatan Demokrasi

by Rengga Kozazih
20/10/2026
0

TARAKAN – Ketua DPRD Kota Tarakan yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tarakan, Muhammad Yunus,  menyambut baik...

Next Post
Gerindra Resmi Laporkan Pencatutan Logo dan Nama Partai ke Polres Tarakan

Gerindra Resmi Laporkan Pencatutan Logo dan Nama Partai ke Polres Tarakan

Ini Langkah PLN Penuhi Kebutuhan Listrik di Tarakan

Ini Langkah PLN Penuhi Kebutuhan Listrik di Tarakan

SK Pemberhentian Direvisi, Anggota DPRD Periode 2019-2024 Kembali Menjabat

SK Pemberhentian Direvisi, Anggota DPRD Periode 2019-2024 Kembali Menjabat

Discussion about this post

Popular Post

  • Pemkot Tarakan Perkuat Pendidikan dan Permodalan UMKM

    Pemkot Tarakan Perkuat Pendidikan dan Permodalan UMKM

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Komisi I DPRD Tarakan Dorong Peningkatan Kesiapsiagaan Satpol PP dan PMK

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Disdukcapil Tarakan Permudah Pengurusan Dokumen Kelahiran

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • MTQ ke-24 Tarakan Timur Ditutup, Khairul Tekankan Pengamalan Nilai Al-Qur’an

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • HMI Cabang Tarakan Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Kaderisasi dan Advokasi Sosial

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
Memberikan informasi terkini dan akurat. dengan slogan "Terdepan, Melayani Sepenuh Hati" menjadi semangat kami dalam menyampaikan informasi kepada pembaca

Rubrik

  • Budaya
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Kesehatan
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Tarakan TV

Berita Terbaru

Pemkot Tarakan Perkuat Pendidikan dan Permodalan UMKM

Pemkot Tarakan Perkuat Pendidikan dan Permodalan UMKM

21/10/2026
Komisi I DPRD Tarakan Dorong Peningkatan Kesiapsiagaan Satpol PP dan PMK

Komisi I DPRD Tarakan Dorong Peningkatan Kesiapsiagaan Satpol PP dan PMK

21/10/2026
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.