• Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Tarakan TV
Advertisement Banner
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
Tarakan TV
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
No Result
View All Result
Tarakan TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Tarakan TV
  • Opini
Home Tarakan

Gubernur Kaltara Terbitkan SK Pemberhentian Anggota DPRD Tarakan Periode 2019-2024

by Administrator
12/08/2024
in Tarakan
A A
Gubernur Kaltara Terbitkan SK Pemberhentian Anggota DPRD Tarakan Periode 2019-2024

TARAKAN – Sekretariat DPRD Tarakan menerima salinan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Utara, terkait pemberhentian anggota DPRD Tarakan periode 2019-2024 per tanggal 12 Agustus 2024. Sementara itu hingga saat ini proses pleno penetapan terhadap anggota DPRD Tarakan terpilih masih ditunda. Sehingga dipastikan terjadi kekosongan jabatan di Lembaga DPRD Tarakan.

Menyikapi SK pemberhentian tersebut, sejumlah anggota DPRD periode 2019-2024 langsung menggelar pertemuan.

Baca Juga

Pemkot Tarakan Evaluasi Program dan Percepat Target Pembangunan

Pemkot Tarakan Dorong Pengembangan Ternak Sapi Lokal

BAZNAS Tarakan Pastikan Kebutuhan Penghuni Panti Terpenuhi

“Dari hasil kumpul-kumpul teman-teman, saya tidak berani bilang ini rapat karena per tanggal hari ini (12/8/2024) kami sudah mendapatkan SK pemberhentian anggota DPRD Tarakan periode 2019-2024 dari Gubernur Kaltara. Berdasarkan surat ini, besok (13/8/2024) teman-teman sudah tidak turun kerja. Tetapi kami menunggu pertanggungjawaban negara, supaya kami bisa pertanggungjawabkan kepada publik yang kami bawa aspirasinya,” kata Wakil Ketua DPRD Tarakan periode 2019-204, Yulius Dinandus.

Dalam SK pemberhentian tersebut, Yulius tidak mendapati landasan hasil pleno KPU terhadap anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 yang tertuang dalam konsiderans. SK pemberhentian itu berlandaskan surat yang disampaikan oleh Pj Wali Kota Tarakan.

“Berdasarkan surat yang disampaikan Pj Wali Kota Tarakan ke Gubernur, landasannya UU nomor 23 Tahun 2014 yang berpedoman pada jangka 5 Tahun masa jabatan. Sedangkan hal yang sangat urgen untuk menjadi konsiderans pertimbangan, salah satunya adalah hasil pleno KPU,” terang Yulius.

Menurut Yulius Dinandus, SK pemberhentian seharusnya tidak terpisah dengan SK pengangkatan anggota DPRD yang baru. Hal itu guna menghindari terjadinya kekosongan jabatan, serta hal teknis dalam proses sidang paripurna Istimewa.

“Saya kira SK yang tidak boleh terpisahkan adalah SK pemberhentian dan pengangkatan Anggota DPRD yang baru. Kenapa? Ada hal teknis yang sudah diatur secara regulasi, pertama dalam hal pengambilan sumpah anggota DPRD baru itu dipimpin oleh pimpinan DPRD periode sebelumnya. Kalau misalnya kami berhenti, siapa yang memimpin paripurna Istimewa,” ujarnya.

Yulius menegaskan, sikap anggota DPRD Tarakan periode 2019-2024 yang meminta penjelasan kepada pemerintah adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

“Saya salut sama anggota DPRD yang bergabung pada hari ini, karena memikirkan supaya tidak terjadi kekosongan dan penggunaan alur tata negara yang baik. Mereka tidak tergila gila untuk diperpanjang masa jabatan, tapi apa yang kita sisakan untuk Pendidikan politik, Pendidikan tata usaha negara dan bagaimana kalau misalnya ada hal yang tidak bisa diputuskan karena terjadi kekosongan jabatan,” pungkasnya. (*)

Related Posts

Pemkot Tarakan Evaluasi Program dan Percepat Target Pembangunan

Pemkot Tarakan Evaluasi Program dan Percepat Target Pembangunan

by Rengga Kozazih
06/10/2026
0

TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan kembali melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan melalui kegiatan Jumpa Pagi yang dipimpin...

Pemkot Tarakan Dorong Pengembangan Ternak Sapi Lokal

Pemkot Tarakan Dorong Pengembangan Ternak Sapi Lokal

by Rengga Kozazih
06/10/2026
0

TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan terus mendorong penguatan sektor peternakan lokal sebagai salah satu langkah untuk memenuhi kebutuhan daging sapi...

BAZNAS Tarakan Pastikan Kebutuhan Penghuni Panti Terpenuhi

BAZNAS Tarakan Pastikan Kebutuhan Penghuni Panti Terpenuhi

by Rengga Kozazih
06/10/2026
0

TARAKAN – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tarakan memastikan kebutuhan para penghuni panti yang berada di kawasan Juata Permai...

Adry Setiawan: Penggabungan OPD Tarakan Momentum Tingkatkan Pelayanan Publik

Adry Setiawan: Penggabungan OPD Tarakan Momentum Tingkatkan Pelayanan Publik

by Arif Rusman
05/10/2026
0

TARAKAN – Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Tarakan memberikan apresiasi penuh atas pengesahan Peraturan Daerah...

Wali Kota Tarakan Tekankan Pentingnya Menanamkan Persatuan Sejak Dini

Wali Kota Tarakan Tekankan Pentingnya Menanamkan Persatuan Sejak Dini

by Rengga Kozazih
05/10/2026
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, Khairul, menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan kepada generasi muda, khususnya para pelajar, sejak...

Wali Kota Tarakan Harapkan IDI Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Wali Kota Tarakan Harapkan IDI Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

by Rengga Kozazih
05/10/2026
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, Khairul, menghadiri pelantikan Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Tarakan periode 2026–2029 sekaligus Musyawarah Wilayah...

Next Post
Gerindra Resmi Laporkan Pencatutan Logo dan Nama Partai ke Polres Tarakan

Gerindra Resmi Laporkan Pencatutan Logo dan Nama Partai ke Polres Tarakan

Ini Langkah PLN Penuhi Kebutuhan Listrik di Tarakan

Ini Langkah PLN Penuhi Kebutuhan Listrik di Tarakan

SK Pemberhentian Direvisi, Anggota DPRD Periode 2019-2024 Kembali Menjabat

SK Pemberhentian Direvisi, Anggota DPRD Periode 2019-2024 Kembali Menjabat

Discussion about this post

Popular Post

  • Pemkot Tarakan Evaluasi Program dan Percepat Target Pembangunan

    Pemkot Tarakan Evaluasi Program dan Percepat Target Pembangunan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Pemkot Tarakan Dorong Pengembangan Ternak Sapi Lokal

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • BAZNAS Tarakan Pastikan Kebutuhan Penghuni Panti Terpenuhi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Adry Setiawan: Penggabungan OPD Tarakan Momentum Tingkatkan Pelayanan Publik

    335 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Wali Kota Tarakan Tekankan Pentingnya Menanamkan Persatuan Sejak Dini

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
Memberikan informasi terkini dan akurat. dengan slogan "Terdepan, Melayani Sepenuh Hati" menjadi semangat kami dalam menyampaikan informasi kepada pembaca

Rubrik

  • Budaya
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Kesehatan
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Tarakan TV

Berita Terbaru

Pemkot Tarakan Evaluasi Program dan Percepat Target Pembangunan

Pemkot Tarakan Evaluasi Program dan Percepat Target Pembangunan

06/10/2026
Pemkot Tarakan Dorong Pengembangan Ternak Sapi Lokal

Pemkot Tarakan Dorong Pengembangan Ternak Sapi Lokal

06/10/2026
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.