TARAKAN – Gempa bumi yang terjadi di Kota Tarakan beberapa waktu lalu mengakibatkan sejumlah rumah warga mengalami kerusakan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tarakan menyebut bahwa faktor utama kerusakan tersebut disebabkan oleh konstruksi bangunan yang kurang kuat.
Usai diguncang gempa pada 5 dan 8 November 2025, BPBD Tarakan langsung melakukan evaluasi terhadap hasil monitoring bangunan yang terdampak.
Kepala BPBD Kota Tarakan, Yonsep, menjelaskan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa gempa dengan kekuatan 4,8 dan 4,4 magnitudo tersebut. Namun, tingkat kerusakan yang terjadi tergolong cukup besar.
“Faktor konstruksi bangunan menjadi penyebab utama rusaknya sejumlah bangunan milik warga. Rata-rata rumah terbuat dari kayu yang dilapisi semen, sehingga ketika terjadi guncangan, struktur bangunan mudah terpisah,” jelas Yonsep.
Ia menambahkan, pihaknya bersama instansi terkait akan melakukan monitoring terhadap izin mendirikan bangunan (IMB) dengan memperhatikan aspek kebencanaan, termasuk ketahanan terhadap gempa.
“Kami akan memastikan agar setiap bangunan yang berdiri di wilayah Tarakan memperhatikan ketentuan teknis, terutama ketahanan terhadap bencana seperti gempa,” ujar Yonsep. (RF)












Discussion about this post