TARAKAN – Komisi III DPRD Kota Tarakan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pengambilan sampel air limbah PT Phoenix Resources International (PRI) pada Selasa (16/9/2025).
Sampel tersebut langsung dikirim ke laboratorium independen Sucofindo untuk diuji kualitasnya.
Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, menegaskan pihaknya akan mengawal proses pengujian hingga hasilnya diumumkan.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi kunci untuk memberikan gambaran jelas kepada publik terkait pengelolaan limbah pabrik kertas tersebut.
“Sampel sudah kami antar ke Sucofindo. Untuk hasilnya, kami belum tahu kapan akan keluar,” ujar Randy.
Ia memastikan hasil uji laboratorium, baik positif maupun negatif, akan dipublikasikan secara terbuka.
“Laboratoriumnya independen. Hasilnya akan kami sampaikan secara transparan, dan DPRD terbuka dengan temuan apapun,” tegasnya.
Randy juga mengingatkan PT PRI untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan limbah.
Langkah ini dianggap penting untuk mencegah dampak negatif terhadap lingkungan sekaligus menjaga iklim investasi di Kota Tarakan.
“Kami mendorong perusahaan untuk terus berbenah dalam pengelolaan limbah agar aktivitas industri tetap ramah lingkungan,” tutupnya. (*)
Reporter : Arif Rusman











Discussion about this post