Aturan Baru Visa Kunjungan TKA: Berlaku 90 Hari, Tak Bisa Diperpanjang
JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi memperbarui aturan visa kunjungan untuk calon Tenaga Kerja Asing (TKA) yang menjalani uji coba kemampuan (indeks visa C18). Aturan ini resmi tertuang dalam Surat Edaran Nomor IMI-453.GR.01.01, diterbitkan pada 27 Mei 2025, dan...












