Bupati Nunukan menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kantor Bea Cukai Nunukan beserta seluruh jajarannya atas usaha dan kerja keras dalam mengamankan pintu-pintu masuk barang-barang tanpa izin atau ilegal ke wilayah Kabupaten Nunukan.
Hal tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil tegahan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan, Selasa (14/10/2025).
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia, Kabupaten Nunukan menjadi salah satu jalur dengan potensi tinggi terjadinya penyelundupan barang-barang ilegal, baik dari Malaysia maupun Filipina.
“Hal ini sangat merugikan negara karena tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara serta dapat mengganggu sektor industri. Kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama, kolaborasi, dan komitmen antara pemerintah daerah bersama seluruh stakeholder di Kabupaten Nunukan untuk menjaga kedaulatan dan keamanan, sehingga tercipta pemerintahan yang bersih, tertib hukum, dan melindungi masyarakat,” ucapnya.
Berdasarkan rilis dari KPPBC Nunukan, barang-barang yang dimusnahkan meliputi:
-
Hasil tembakau berupa rokok sebanyak 3.240 batang
-
Minuman mengandung etil alkohol sebanyak 1.212 botol dan 648 kaleng
-
Ballpress berisi pakaian bekas sebanyak 147 koli
-
Kosmetik berbagai jenis dan merek yang diimpor tidak sesuai ketentuan dan tidak memiliki izin BPOM sebanyak 12.064 paket
-
Makanan dan pakan ternak impor tanpa izin BPOM sebanyak 275 karung
-
Bahan kimia untuk pertanian sebanyak 25 paket
-
Oli dan bahan bakar minyak sebanyak 1.260 botol dan 900 liter
Dari hasil penindakan tersebut, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp968.581.400, namun setelah dilakukan penghitungan kembali, potensi kerugian negara ditetapkan sebesar Rp436.084.340.
Pada kesempatan yang sama, turut dilakukan penyerahan hibah secara simbolis berupa 24 lembar karpet dengan nilai sekitar Rp11 juta kepada Dinas Sosial Kabupaten Nunukan untuk didistribusikan kepada masyarakat kurang mampu.
Kegiatan yang berlangsung di halaman belakang Kantor Bea dan Cukai Nunukan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, sejumlah pimpinan instansi vertikal, serta tokoh masyarakat Kabupaten Nunukan. (Pemkab Nunukan)












Discussion about this post