• Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Tarakan TV
Advertisement Banner
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
Tarakan TV
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
No Result
View All Result
Tarakan TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Tarakan TV
  • Opini
Home Tarakan

Bawaslu Putuskan Caleg EH Tidak Memenuhi Syarat DCT

by Administrator
19/03/2024
in Tarakan
A A
Bawaslu Putuskan Caleg EH Tidak Memenuhi Syarat DCT

TARAKAN – Sidang putusan terhadap perkara pelanggaran administratif pemilu dengan terlapor Caleg Golkar inisial EH digelar pada Selasa (19/3/2024), di kantor Bawaslu Tarakan. Ketua Majelis pada sidang pelanggaran administratif memutuskan terlapor yakni Caleg EH tidak memenuhi syarat untuk masuk sebagai Daftar Caleg Tetap (DCT)

“Menyatakan terlapor atasnama EH secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif pemilu. Menyatakan telapor atasnama EH tidak memenuhi syarat sebagai DCT anggota DPRD Tarakan, Dapil Tarakan I pada pemilu 2024,” ujar Ketua Majelis yang juga sebagai Ketua Bawaslu Tarakan, Riswanto, saat membacakan putusan.

Baca Juga

Wawali Tarakan Hadiri Upacara HUT Armada RI 2025 di Mako Kodaeral XIII

Wali Kota Tarakan Hadiri Rapat Komite Keamanan Bahas Penguatan Operasional Bandara Juwata

Wali Kota Tarakan Apresiasi Kepatuhan Pajak Lewat Pengundian Struk Makan dan Minum 2025

Dalam waktu dekat Bawaslu Tarakan segera mengirimkan salinan putusan kepada KPU. Sebab dalam salah satu point amar yang dibacakan oleh ketua majelis adalah memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan tersebut.

“Karena biar bagaimanapun berbicara teknis larinya ke KPU, karena KPU sebagai pelaksana teknis. Secepatnya setelah kita tandatangani semua, langsung dikirimkan ke KPU,” terang Riswanto saat diwawancarai usai persidangan.

Riswanto menambahkan, dalam putusan tersebut Caleg EH melakukan pelanggaran administratif mengenai syarat pencalonan. Putusan yang dibacakan dalam persidangan telah melalui beberapa pertimbangan, termasuk hasil persidangan yang sudah digelar sejak awal.

“Pertimbangannya banyak sekali, keterangan saksi ahli terlapor dan pelapor, yuris prudensinya 2024 itu ada di Provinsi, kita berlandaskan pada azas keadilan Pemilu,” imbuh dia.

Menanggapi putusan Bawaslu, kuasa hukum Caleg EH, Donny Tri Istiqomah mengatakan, pihaknya akan melakukan koreksi dan akan dikirimkan kepada Bawaslu RI. Menurut pihak Caleg EH, dalam sidang ini Bawaslu melakukan kesalahan dalam penerapan hukum.

“Saya berterimakasih kepada Bawaslu karena tidak membatalkan EH sebagai calon, hanya menyatakan tidak memenuhi syarat sebagai DCT. Sehingga Bawaslu tidak berwenang mendiskualifikasi EH. Koreksi itu kita minta dalam rangka ada kesalahan penerapan hukum,” jelas Donny.

Kuasa Hukum EH juga menerangkan, pihaknya bersikukuh jika persoalan ini seharusnya tidak masuk dalam pelanggaran administrasi, tetapi masuk dalam sengketa proses. Karena menurut Kuasa Hukum EH, keputusan untuk merubah DCT hanya dapat dilakukan melalui sengketa proses.

“Karena yang dipersoalkan adalah SK DCT, semua keputusan KPU termasuk tentang DCT itu harus diputus, diubah, melalui sengketa proses, bukan melalui pelanggaran administrasi. Mohon dikoreksi bahwa Bawaslu Tarakan salah dalam menerapkan prosedur pemeriksaan. Seharusnya prosedur pemeriksaan yang ditempuh adalah sengketa proses, bukan pelanggaran administrasi,” terang dia.

Sementara itu Kuasa Hukum Pelapor, Abdullah, menerangkan pihaknya akan tetap mengawal perkara pidana pemilu pasca putusan adiminstratif Bawaslu.

“Kita juga selanjutnya terus mengawal kasus ini dengan pidana pemilu-nya. Bahwa EH ini dari bukti yang kita hadirkan tidak mengakui pernah terpidana, ternyata dalam pembuatan SKCK dia menerangkan tidak pernah dipidana, tertuang dalam surat keterangan Pengadilan Negeri. Jadi pidana pemilu kita kawal terus agar diproses secara pidana,” tukasnya. (*)

Related Posts

Wawali Tarakan Hadiri Upacara HUT Armada RI 2025 di Mako Kodaeral XIII

Wawali Tarakan Hadiri Upacara HUT Armada RI 2025 di Mako Kodaeral XIII

by Rengga Kozazih
05/12/2025
0

TARAKAN – Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Armada Republik Indonesia Tahun 2025...

Wali Kota Tarakan Hadiri Rapat Komite Keamanan Bahas Penguatan Operasional Bandara Juwata

Wali Kota Tarakan Hadiri Rapat Komite Keamanan Bahas Penguatan Operasional Bandara Juwata

by Rengga Kozazih
05/12/2025
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, Khairul, menghadiri Rapat Komite Keamanan Bandar Udara yang digelar pada Jumat (5/12/2025) di Gedung Graha...

Wali Kota Tarakan Apresiasi Kepatuhan Pajak Lewat Pengundian Struk Makan dan Minum 2025

Wali Kota Tarakan Apresiasi Kepatuhan Pajak Lewat Pengundian Struk Makan dan Minum 2025

by Rengga Kozazih
04/12/2025
0

Tarakan - Wali Kota Tarakan, Khairul, menghadiri sekaligus memimpin proses pengundian hadiah bagi masyarakat yang telah mengumpulkan struk makan dan...

Gebyar Pajak Daerah 2025, Wali Kota Tarakan Tekankan Pentingnya Kepatuhan dan Transparansi

Gebyar Pajak Daerah 2025, Wali Kota Tarakan Tekankan Pentingnya Kepatuhan dan Transparansi

by Rengga Kozazih
04/12/2025
0

Tarakan - Wali Kota Tarakan, Khairul, menghadiri pelaksanaan Pengundian Hadiah Gebyar Pajak Daerah Tahun 2025 yang digelar di NOK Resto...

Wawali Tarakan Apresiasi Kolaborasi TJSL dan Penanaman Mangrove PLN

Wawali Tarakan Apresiasi Kolaborasi TJSL dan Penanaman Mangrove PLN

by Rengga Kozazih
02/12/2025
0

Tarakan — Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, menghadiri peresmian Program Kolaborasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang...

Tarakan Raih Penghargaan Ganda pada Ajang Proklim 2025

Tarakan Raih Penghargaan Ganda pada Ajang Proklim 2025

by Rengga Kozazih
02/12/2025
0

Tarakan — Pemerintah Kota Tarakan kembali mengukir prestasi dengan meraih dua penghargaan dalam ajang Apresiasi Program Kampung Iklim (Proklim). Penghargaan...

Next Post
TNI AL Gagalkan Penyeledupan Puluhan Ribu Pil Ekstasi dan Double L

TNI AL Gagalkan Penyeledupan Puluhan Ribu Pil Ekstasi dan Double L

Terlapor Kasus TPS 57 Sudah 2 Kali Mangkir

Terlapor Kasus TPS 57 Sudah 2 Kali Mangkir

Tak Penuhi Unsur, Status Laporan Pidana Pemilu Caleg EH Dihentikan

Tak Penuhi Unsur, Status Laporan Pidana Pemilu Caleg EH Dihentikan

Discussion about this post

Popular Post

  • Wagub Audiensi Kemensos RI, Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat

    Wagub Audiensi Kemensos RI, Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ketua KPU RI Nyatakan Dukungan Kuat bagi Kelangsungan Pembangunan Ibu Kota Nusantara

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Bupati Tana Tidung Gelar Rakor Bersama Kades Pesisir Bahas Penguatan Pengawasan Wilayah

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Nunukan Gelar Review Rencana Kontijensi KKM

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wawali Tarakan Hadiri Upacara HUT Armada RI 2025 di Mako Kodaeral XIII

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
Memberikan informasi terkini dan akurat. dengan slogan "Terdepan, Melayani Sepenuh Hati" menjadi semangat kami dalam menyampaikan informasi kepada pembaca

Rubrik

  • Budaya
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Kesehatan
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Tarakan TV

Berita Terbaru

Wagub Audiensi Kemensos RI, Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat

Wagub Audiensi Kemensos RI, Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat

05/12/2025
Ketua KPU RI Nyatakan Dukungan Kuat bagi Kelangsungan Pembangunan Ibu Kota Nusantara

Ketua KPU RI Nyatakan Dukungan Kuat bagi Kelangsungan Pembangunan Ibu Kota Nusantara

05/12/2025
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.