• Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Tarakan TV
Advertisement Banner
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
Tarakan TV
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
No Result
View All Result
Tarakan TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Tarakan TV
  • Opini
Home Tarakan

Bawaslu Putuskan Caleg EH Tidak Memenuhi Syarat DCT

by Administrator
19/03/2024
in Tarakan
A A
Bawaslu Putuskan Caleg EH Tidak Memenuhi Syarat DCT

TARAKAN – Sidang putusan terhadap perkara pelanggaran administratif pemilu dengan terlapor Caleg Golkar inisial EH digelar pada Selasa (19/3/2024), di kantor Bawaslu Tarakan. Ketua Majelis pada sidang pelanggaran administratif memutuskan terlapor yakni Caleg EH tidak memenuhi syarat untuk masuk sebagai Daftar Caleg Tetap (DCT)

“Menyatakan terlapor atasnama EH secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif pemilu. Menyatakan telapor atasnama EH tidak memenuhi syarat sebagai DCT anggota DPRD Tarakan, Dapil Tarakan I pada pemilu 2024,” ujar Ketua Majelis yang juga sebagai Ketua Bawaslu Tarakan, Riswanto, saat membacakan putusan.

Baca Juga

Forki Tarakan Gelar Silaturahmi, Herman Hamid Serap Aspirasi Senpai Perguruan Karate

Forum Konsultasi Publik Bahas Penataan Kelembagaan dan Kepegawaian yang Selaras Kemampuan Keuangan Daerah

Sosialisasi, Advokasi, dan Penggalangan Komitmen Pembentukan Kelurahan Siaga TBC di Tarakan

Dalam waktu dekat Bawaslu Tarakan segera mengirimkan salinan putusan kepada KPU. Sebab dalam salah satu point amar yang dibacakan oleh ketua majelis adalah memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan tersebut.

“Karena biar bagaimanapun berbicara teknis larinya ke KPU, karena KPU sebagai pelaksana teknis. Secepatnya setelah kita tandatangani semua, langsung dikirimkan ke KPU,” terang Riswanto saat diwawancarai usai persidangan.

Riswanto menambahkan, dalam putusan tersebut Caleg EH melakukan pelanggaran administratif mengenai syarat pencalonan. Putusan yang dibacakan dalam persidangan telah melalui beberapa pertimbangan, termasuk hasil persidangan yang sudah digelar sejak awal.

“Pertimbangannya banyak sekali, keterangan saksi ahli terlapor dan pelapor, yuris prudensinya 2024 itu ada di Provinsi, kita berlandaskan pada azas keadilan Pemilu,” imbuh dia.

Menanggapi putusan Bawaslu, kuasa hukum Caleg EH, Donny Tri Istiqomah mengatakan, pihaknya akan melakukan koreksi dan akan dikirimkan kepada Bawaslu RI. Menurut pihak Caleg EH, dalam sidang ini Bawaslu melakukan kesalahan dalam penerapan hukum.

“Saya berterimakasih kepada Bawaslu karena tidak membatalkan EH sebagai calon, hanya menyatakan tidak memenuhi syarat sebagai DCT. Sehingga Bawaslu tidak berwenang mendiskualifikasi EH. Koreksi itu kita minta dalam rangka ada kesalahan penerapan hukum,” jelas Donny.

Kuasa Hukum EH juga menerangkan, pihaknya bersikukuh jika persoalan ini seharusnya tidak masuk dalam pelanggaran administrasi, tetapi masuk dalam sengketa proses. Karena menurut Kuasa Hukum EH, keputusan untuk merubah DCT hanya dapat dilakukan melalui sengketa proses.

“Karena yang dipersoalkan adalah SK DCT, semua keputusan KPU termasuk tentang DCT itu harus diputus, diubah, melalui sengketa proses, bukan melalui pelanggaran administrasi. Mohon dikoreksi bahwa Bawaslu Tarakan salah dalam menerapkan prosedur pemeriksaan. Seharusnya prosedur pemeriksaan yang ditempuh adalah sengketa proses, bukan pelanggaran administrasi,” terang dia.

Sementara itu Kuasa Hukum Pelapor, Abdullah, menerangkan pihaknya akan tetap mengawal perkara pidana pemilu pasca putusan adiminstratif Bawaslu.

“Kita juga selanjutnya terus mengawal kasus ini dengan pidana pemilu-nya. Bahwa EH ini dari bukti yang kita hadirkan tidak mengakui pernah terpidana, ternyata dalam pembuatan SKCK dia menerangkan tidak pernah dipidana, tertuang dalam surat keterangan Pengadilan Negeri. Jadi pidana pemilu kita kawal terus agar diproses secara pidana,” tukasnya. (*)

Related Posts

Forki Tarakan Gelar Silaturahmi, Herman Hamid Serap Aspirasi Senpai Perguruan Karate

Forki Tarakan Gelar Silaturahmi, Herman Hamid Serap Aspirasi Senpai Perguruan Karate

by Rengga Kozazih
17/04/2026
0

TARAKAN – Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (Forki) Kota Tarakan menggelar kegiatan silaturahmi bersama sejumlah perguruan karate di Café Kampung Kita....

Forum Konsultasi Publik Bahas Penataan Kelembagaan dan Kepegawaian yang Selaras Kemampuan Keuangan Daerah

Forum Konsultasi Publik Bahas Penataan Kelembagaan dan Kepegawaian yang Selaras Kemampuan Keuangan Daerah

by Rengga Kozazih
16/04/2026
0

Tarakan - Pemerintah Kota Tarakan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menggelar...

Sosialisasi, Advokasi, dan Penggalangan Komitmen Pembentukan Kelurahan Siaga TBC di Tarakan

Sosialisasi, Advokasi, dan Penggalangan Komitmen Pembentukan Kelurahan Siaga TBC di Tarakan

by Rengga Kozazih
13/04/2026
0

Tarakan — Pemerintah Kota Tarakan menggelar kegiatan sosialisasi, advokasi, dan penggalangan komitmen pembentukan Kelurahan Siaga TBC yang dilaksanakan di Gedung...

Kunjungan Wali Kota Tarakan Tinjau Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik di SMP Negeri 7

Kunjungan Wali Kota Tarakan Tinjau Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik di SMP Negeri 7

by Rengga Kozazih
13/04/2026
0

Tarakan — Wali Kota Tarakan, Khairul, melakukan kunjungan ke SMP Negeri 7 Tarakan untuk meninjau pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA)....

Upgrading dan Rapat Kerja Organisasi Mahasiswa FPIK UBT Tingkatkan Kapasitas dan Profesionalisme Pengurus

Upgrading dan Rapat Kerja Organisasi Mahasiswa FPIK UBT Tingkatkan Kapasitas dan Profesionalisme Pengurus

by Rengga Kozazih
13/04/2026
0

Tarakan — Badan Eksekutif Mahasiswa, Badan Perwakilan Mahasiswa, dan Himpunan Mahasiswa Jurusan BDP, MSP, serta THP Fakultas Perikanan dan Ilmu...

Muhammad Ageng Ardy Al Amin Terpilih Jadi Korwil BEM Se-Kalimantan Wilayah Kaltara Periode 2026/2027

Muhammad Ageng Ardy Al Amin Terpilih Jadi Korwil BEM Se-Kalimantan Wilayah Kaltara Periode 2026/2027

by Rengga Kozazih
12/04/2026
0

TARAKAN - Muhammad Ageng Ardy Al Amin, mahasiswa Universitas Kaltara, resmi terpilih sebagai Koordinator Wilayah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Kalimantan...

Next Post
TNI AL Gagalkan Penyeledupan Puluhan Ribu Pil Ekstasi dan Double L

TNI AL Gagalkan Penyeledupan Puluhan Ribu Pil Ekstasi dan Double L

Terlapor Kasus TPS 57 Sudah 2 Kali Mangkir

Terlapor Kasus TPS 57 Sudah 2 Kali Mangkir

Tak Penuhi Unsur, Status Laporan Pidana Pemilu Caleg EH Dihentikan

Tak Penuhi Unsur, Status Laporan Pidana Pemilu Caleg EH Dihentikan

Discussion about this post

Popular Post

  • Forki Tarakan Gelar Silaturahmi, Herman Hamid Serap Aspirasi Senpai Perguruan Karate

    Forki Tarakan Gelar Silaturahmi, Herman Hamid Serap Aspirasi Senpai Perguruan Karate

    335 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Forum Konsultasi Publik Bahas Penataan Kelembagaan dan Kepegawaian yang Selaras Kemampuan Keuangan Daerah

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Sosialisasi, Advokasi, dan Penggalangan Komitmen Pembentukan Kelurahan Siaga TBC di Tarakan

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Kunjungan Wali Kota Tarakan Tinjau Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik di SMP Negeri 7

    338 shares
    Share 135 Tweet 85
  • Upgrading dan Rapat Kerja Organisasi Mahasiswa FPIK UBT Tingkatkan Kapasitas dan Profesionalisme Pengurus

    361 shares
    Share 144 Tweet 90
Memberikan informasi terkini dan akurat. dengan slogan "Terdepan, Melayani Sepenuh Hati" menjadi semangat kami dalam menyampaikan informasi kepada pembaca

Rubrik

  • Budaya
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Kesehatan
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Tarakan TV

Berita Terbaru

Forki Tarakan Gelar Silaturahmi, Herman Hamid Serap Aspirasi Senpai Perguruan Karate

Forki Tarakan Gelar Silaturahmi, Herman Hamid Serap Aspirasi Senpai Perguruan Karate

17/04/2026
Forum Konsultasi Publik Bahas Penataan Kelembagaan dan Kepegawaian yang Selaras Kemampuan Keuangan Daerah

Forum Konsultasi Publik Bahas Penataan Kelembagaan dan Kepegawaian yang Selaras Kemampuan Keuangan Daerah

16/04/2026
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.