TARAKAN – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Selasa (27/08/2025) untuk menindaklanjuti hasil Litmas Pembimbing Kemasyarakatan (PK). Sidang ini fokus membahas pemberian program Integrasi dan mutasi bagi Klien Pemasyarakatan.
Sidang yang dipimpin Ketua TPP Dwi Prasetio dan Sekretaris Eko Subagio ini dihadiri langsung oleh Kepala Bapas Tarakan, Rita Ribawati, serta anggota dari Pembimbing Kemasyarakatan.
Sebanyak lima Laporan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dibahas, meliputi satu usulan Pembebasan Bersyarat, dua usulan Cuti Bersyarat, dan dua usulan mutasi.
Hasil sidang menunjukkan bahwa semua usulan disepakati untuk mendapatkan rekomendasi, baik untuk program Integrasi maupun mutasi.
Keputusan ini diambil setelah melalui pembahasan mendalam untuk memastikan kelayakan setiap Klien dalam menerima program tersebut.
Dalam sambutannya, Rita Ribawati mengapresiasi perkembangan signifikan dalam kualitas Litmas yang disusun oleh Pembimbing Kemasyarakatan.
“Terus tingkatkan penulisan Litmas melalui penggalian data dan asesmen menyeluruh agar rekomendasi yang dihasilkan tepat sasaran,” pesannya kepada anggota TPP.
Sidang TPP ini mencerminkan komitmen Bapas Tarakan dalam mendukung proses reintegrasi Klien Pemasyarakatan ke masyarakat.
Dengan rekomendasi yang diberikan, diharapkan para Klien dapat kembali beradaptasi dengan baik melalui program Integrasi yang telah disetujui. (*)
Reporter : Arif Rusman










Discussion about this post