TARAKAN – Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tarakan yang membahas agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Penjelasan Pemerintah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tarakan Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tarakan pada Kamis, 2 Juli 2026, sebagai salah satu tahapan dalam proses pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam agenda tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum yang berisi masukan, saran, serta tanggapan terhadap nota penjelasan yang sebelumnya telah disampaikan oleh Pemerintah Kota Tarakan. Pandangan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan sebelum Raperda memasuki tahapan berikutnya.
Melalui penyampaian pandangan umum fraksi, diharapkan pembahasan Raperda dapat berlangsung secara komprehensif sehingga menghasilkan regulasi yang akuntabel, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Tarakan Tahun Anggaran 2026.








Discussion about this post