• Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Tarakan TV
Advertisement Banner
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
Tarakan TV
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
No Result
View All Result
Tarakan TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Tarakan TV
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kolaborasi BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kilogram

by Arif Rusman
28/10/2025
in Hukum & Kriminal
A A
Kolaborasi BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kilogram

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara bekerja sama dengan Bea dan Cukai Tarakan sukses menggagalkan percobaan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari satu kilogram di Pelabuhan Speed Boat SDF Tengkayu I, Kota Tarakan.

Pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di jalur laut antara Nunukan dan Tarakan, yang diduga menjadi rute utama peredaran barang haram tersebut.

Baca Juga

Kurangi Residivisme, Lapas Tarakan Beri Pembinaan Intelektual bagi WBP

LDII Laporkan Akun Tiktok Info Kaltara Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Petugas Lapas Tarakan Gelar Razia Malam, Temukan Senjata Tajam Rakitan dan Benda Terlarang

Dalam pernyataan resminya, Kepala BNNP Kalimantan Utara, Brigjen Pol Tatar Nugroho, mengungkapkan bahwa informasi dari masyarakat menjadi kunci awal penyelidikan.

“Laporan tersebut menyebutkan adanya upaya pengiriman sabu dari Nunukan ke Tarakan melalui speed boat. Kami segera menindaklanjutinya dengan koordinasi intensif bersama Bea dan Cukai Tarakan,” ujarnya kepada wartawan.

Tim gabungan dari Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalimantan Utara langsung bergerak. Pada Rabu (22/10), mereka melakukan penyisiran di perairan Tarakan–Nunukan menggunakan speed boat milik Bea dan Cukai.

Meski belum membuahkan hasil saat itu, upaya tersebut menjadi dasar pemantauan lanjutan. Keesokan harinya, Kamis (23/10), sekitar pukul 08.00 WITA, tim kembali menerima tip baru: adanya pengiriman sabu melalui speed boat penumpang bernama Sadewa Gemilang yang menuju Pelabuhan Tengkayu I.

Pukul 14.30 WITA, petugas melihat seorang pria turun dari speed boat sambil membawa ransel hitam. Pria berinisial S alias Boneng (30), warga Nunukan, segera diamankan.

Pemeriksaan mendadak di ruang Dinas Perhubungan Pelabuhan mengungkap isi ransel yang disembunyikan dalam bungkus teh Cina berwarna hijau bertuliskan R1688. Di dalamnya, ditemukan kristal putih yang diduga sabu dengan berat 1,039 gram (bruto).

Selain sabu, petugas juga menyita satu unit ponsel, tiket speed boat, ransel hitam, serta dua kantong plastik hitam sebagai barang bukti pendukung.

“Ini adalah bukti nyata betapa liciknya cara penyelundupan ini, dengan menyamarkan barang haram di balik kemasan sehari-hari,” tambah Brigjen Pol Tatar Nugroho.

Pemeriksaan awal mengungkap peran tersangka sebagai kurir yang diperintah oleh seseorang berinisial E di Nunukan. Sabu tersebut rencananya akan diserahkan kepada penerima di Tarakan yang dikenal dengan julukan “Jagonya”.

Kasus ini masih dalam pengembangan, dengan tim gabungan berkoordinasi erat bersama BNN Kabupaten Nunukan untuk mengejar jaringan lebih luas.

“Prioritas kami adalah membongkar seluruh rantai pasok, baik di Nunukan maupun Tarakan. Koordinasi lintas lembaga seperti ini terbukti efektif dalam memerangi peredaran narkotika,” tegas Brigjen Pol Tatar Nugroho.

Saat ini, tersangka ditahan di Markas BNNP Kalimantan Utara untuk penyidikan mendalam. Ia dikenai dakwaan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup. (*)

Related Posts

Kurangi Residivisme, Lapas Tarakan Beri Pembinaan Intelektual bagi WBP

Kurangi Residivisme, Lapas Tarakan Beri Pembinaan Intelektual bagi WBP

by Arif Rusman
05/06/2026
0

TARAKAN - Puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan antusias mengikuti program pembinaan intelektual. Kegiatan ini digelar...

LDII Laporkan Akun Tiktok Info Kaltara Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

LDII Laporkan Akun Tiktok Info Kaltara Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

by Arif Rusman
01/06/2026
0

TARAKAN - Akun media sosial Info Kaltara resmi dilaporkan ke kepolisian atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Lembaga...

Petugas Lapas Tarakan Gelar Razia Malam, Temukan Senjata Tajam Rakitan dan Benda Terlarang

Petugas Lapas Tarakan Gelar Razia Malam, Temukan Senjata Tajam Rakitan dan Benda Terlarang

by Arif Rusman
20/11/2025
0

TARAKAN - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, Kalimantan Utara, melakukan razia mendadak di kamar-kamar hunian warga binaan pemasyarakatan...

ASN dan Pegawai Bank Ditahan atas Dugaan Korupsi Penyaluran KUR di Tarakan

Pemecatan Tidak Hormat Menanti ASN Terlibat Pemalsuan Data KUR

by Arif Rusman
06/11/2025
0

TARAKAN - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan diduga memainkan peran kunci...

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 653 Juta, Rokok dan Alkohol Impor Dominasi

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 653 Juta, Rokok dan Alkohol Impor Dominasi

by Arif Rusman
04/11/2025
0

TARAKAN – Kantor Bea dan Cukai Tarakan memusnahkan sejumlah barang ilegal hasil penindakan sejak Mei 2024 hingga September 2025, dengan...

Dakwaan Ganda untuk Pemilik PT PMJ, Penambangan Ilegal dan Pencemaran Lingkungan

Dakwaan Ganda untuk Pemilik PT PMJ, Penambangan Ilegal dan Pencemaran Lingkungan

by Arif Rusman
04/11/2025
0

TANJUNG SELOR - Sidang kasus dugaan penambangan ilegal yang menyeret pemilik PT Pipit Mutiara Jaya (PMJ), Juliet Kristianto Liu, kembali...

Next Post
Wali Kota Tarakan Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-97

Wali Kota Tarakan Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-97

Respons Cepat Pemkot Tarakan, Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Sebengkok

Respons Cepat Pemkot Tarakan, Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Sebengkok

Rocky Gerung Gugat Model Ekonomi yang Merusak Alam Kaltara

Rocky Gerung Gugat Model Ekonomi yang Merusak Alam Kaltara

Discussion about this post

Popular Post

  • Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Ratusan Bibit Pohon Ditanam di Hutan Lindung Gunung Selatan Tarakan

    Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Ratusan Bibit Pohon Ditanam di Hutan Lindung Gunung Selatan Tarakan

    342 shares
    Share 137 Tweet 86
  • SMP Negeri 3 Tarakan Antar 213 Lulusan Menuju Jenjang Pendidikan Berikutnya

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • SD Negeri 041 Tarakan Gelar Pelepasan 112 Siswa dengan Penuh Haru dan Kebanggaan

    352 shares
    Share 141 Tweet 88
  • Pentas Seni dan Pelepasan Siswa Sekolah Alam Bina Muda Mandiri Angkat Tema “Little Step Big Dream”

    342 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Gotong Royong Warga Kampung 4 dan IMBIPU Kaltara Bersihkan Lingkungan Masjid Baitul Izzah Islamic Center Tarakan

    338 shares
    Share 135 Tweet 85
Memberikan informasi terkini dan akurat. dengan slogan "Terdepan, Melayani Sepenuh Hati" menjadi semangat kami dalam menyampaikan informasi kepada pembaca

Rubrik

  • Budaya
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Kesehatan
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Tarakan TV

Berita Terbaru

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Ratusan Bibit Pohon Ditanam di Hutan Lindung Gunung Selatan Tarakan

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Ratusan Bibit Pohon Ditanam di Hutan Lindung Gunung Selatan Tarakan

14/06/2026
SMP Negeri 3 Tarakan Antar 213 Lulusan Menuju Jenjang Pendidikan Berikutnya

SMP Negeri 3 Tarakan Antar 213 Lulusan Menuju Jenjang Pendidikan Berikutnya

13/06/2026
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.