• Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Tarakan TV
Advertisement Banner
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
Tarakan TV
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
No Result
View All Result
Tarakan TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Tarakan TV
  • Opini
Home Tarakan

Pemberian Tipiring, Kepada Penjual Buah Yang Melanggar

by Rengga Kozazih
21/01/2022
in Tarakan
A A
Pemberian Tipiring, Kepada Penjual Buah Yang Melanggar

TARAKAN – Setelah sebelumnya Pengadilan Negeri (PN) Tarakan melakukan sidang atas kasus Tindak Pidana Ringan (Tipiring) kepada salah seorang warga yang memliki ternak sapi, yang diduga lalai dalam menjaga ternak, sehingga masuk ke kawasan Rumah Adat. Untuk kedua kalinya pihak PN Tarakan, kembali melakukan sidang Tipiring kepada penjual buah yang melanggar.

 

Baca Juga

MUI Pusat Soroti Ancaman Radikalisme di Era Digital, Anak-Anak Rentan Terpapar Media Sosial

Wali Kota Tarakan Paparkan Empat Faktor Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat

Wali Kota Tarakan Tekankan Sinergi dalam Pencegahan dan Pengendalian Penyakit

“Pengadilan Negeri Agama menerima Tipiring yang disidangkan oleh Agus Purwanto sebagai hakim tunggal dan sidang Tipiring atas nama terdakwa Syamsuddin,” jelas Humas PN, Imran Marannu Iriansyah, S.H, Jumat (21/1/2022).

 

Pemberian Tipiring terjadi setelah penjual buah tersebut tidak mematuhi aturan yang diberikan oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kepada pedagang buah yang melanggar Perda 20 Tahun 2001 tentang Pedagang Kaki Lima dan Pedagang Musiman.

 

“Pedagang buah tersebut berjualan di atas trotoar, bahkan sudah mendapatkan teguran tertulis dari Satpol PP, sehinga dari pihak pengadilan memberikan putusan berupa pidana denda sebesar Rp. 300 ribu, dan apabila tidak dibayar diganti dengan denda kurung selama 3 hari,”bebernya.

 

Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan pihak Satpol PP, ialah buah-buahan seperti Cempedak dan Rambutan. Tetapi, untuk buah yang dijadikan sebagai barang bukti  telah dikembalikan ke terdakwa dengan catatan tidak lagi berjualan diatas trotoar.

 

Lanjut Imran, tujuan pemberian Tipiring, salah satunya untuk memberikan efek jera kepada pelaku yang melanggar, dan juga untuk menjaga ketertiban dan kebersihan kota, sesuai dengan Undang-Undang (UU) peratuaran Daerah (PU).

 

Sedangkan untuk jumlah pedagang yang mendapatkan sanksi berupa Tipiring awal tahun 2022 ini sebanyak 2 orang, dan diharapkan tidak ada lagi kasus serupa sampai dengan akhir tahun nantinya. Untuk pemberian Tipiring yang pertama, yaitu kasus ternak, dengan pemberian denda sebesar 500 ribu.

 

Tambahnya, untuk persidangan Tipiring tahun 2021, PN Tarakan hanya menerima sekitar 10 berkas, dan kebanyakan kasusnya yaitu pembuangan sampah disembarang tempat dan penjualan minuman keras tanpa izin resmi. (TTV)

 

Related Posts

MUI Pusat Soroti Ancaman Radikalisme di Era Digital, Anak-Anak Rentan Terpapar Media Sosial

MUI Pusat Soroti Ancaman Radikalisme di Era Digital, Anak-Anak Rentan Terpapar Media Sosial

by Rengga Kozazih
30/04/2026
0

Tarakan - Majelis Ulama Indonesia Pusat menyoroti tantangan serius di era digital terkait penyebaran paham radikalisme, khususnya yang menyasar anak-anak...

Wali Kota Tarakan Paparkan Empat Faktor Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat

Wali Kota Tarakan Paparkan Empat Faktor Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat

by Rengga Kozazih
30/04/2026
0

Tarakan — Wali Kota Tarakan Khairul memaparkan terdapat empat faktor utama dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Khairul menjelaskan bahwa keempat...

Wali Kota Tarakan Tekankan Sinergi dalam Pencegahan dan Pengendalian Penyakit

Wali Kota Tarakan Tekankan Sinergi dalam Pencegahan dan Pengendalian Penyakit

by Rengga Kozazih
30/04/2026
0

Tarakan — Wali Kota Tarakan Khairul menegaskan perlu adanya kerjasama yang erat antar semua pihak dalam meminimalisir angka penyebaran penyakit...

Akselerasi Ekspor Unggulan Kaltara, BKHIT Dorong Implementasi National Logistics Ecosystem

Akselerasi Ekspor Unggulan Kaltara, BKHIT Dorong Implementasi National Logistics Ecosystem

by Rengga Kozazih
29/04/2026
0

TARAKAN – Dalam upaya mendorong peningkatan perekonomian Provinsi Kalimantan Utara, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Utara menggelar...

Densus 88 Harapkan Keterlibatan Semua Pihak Cegah Radikalisme di Kaltara

Densus 88 Harapkan Keterlibatan Semua Pihak Cegah Radikalisme di Kaltara

by Rengga Kozazih
28/04/2026
0

TARAKAN – Satgaswil Kalimantan Utara Densus 88 Anti Teror Polri terus mendorong keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam upaya penanganan dan...

Densus 88 Dorong Moderasi Beragama Lewat Diskusi Transformasi Ideologi di UBT

Densus 88 Dorong Moderasi Beragama Lewat Diskusi Transformasi Ideologi di UBT

by Rengga Kozazih
28/04/2026
0

TARAKAN – Upaya pencegahan radikalisme terus digencarkan melalui pendekatan edukatif dan dialog terbuka. Salah satunya melalui kegiatan bertajuk transformasi ideologi...

Next Post
SMKN 2 Kerja KBM Pelajar Dengan Praktek Industri 

SMKN 2 Kerja KBM Pelajar Dengan Praktek Industri 

DPD IMM Kaltara Mengecam Keras Pernyataan Edy

DPD IMM Kaltara Mengecam Keras Pernyataan Edy

Harapan Guru Bahasa Jerman Terbentuknya IGBJ Kaltara

Harapan Guru Bahasa Jerman Terbentuknya IGBJ Kaltara

Discussion about this post

Popular Post

  • MUI Pusat Soroti Ancaman Radikalisme di Era Digital, Anak-Anak Rentan Terpapar Media Sosial

    MUI Pusat Soroti Ancaman Radikalisme di Era Digital, Anak-Anak Rentan Terpapar Media Sosial

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wali Kota Tarakan Paparkan Empat Faktor Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wali Kota Tarakan Tekankan Sinergi dalam Pencegahan dan Pengendalian Penyakit

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Akselerasi Ekspor Unggulan Kaltara, BKHIT Dorong Implementasi National Logistics Ecosystem

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Densus 88 Harapkan Keterlibatan Semua Pihak Cegah Radikalisme di Kaltara

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
Memberikan informasi terkini dan akurat. dengan slogan "Terdepan, Melayani Sepenuh Hati" menjadi semangat kami dalam menyampaikan informasi kepada pembaca

Rubrik

  • Budaya
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Kesehatan
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Tarakan TV

Berita Terbaru

MUI Pusat Soroti Ancaman Radikalisme di Era Digital, Anak-Anak Rentan Terpapar Media Sosial

MUI Pusat Soroti Ancaman Radikalisme di Era Digital, Anak-Anak Rentan Terpapar Media Sosial

30/04/2026
Wali Kota Tarakan Paparkan Empat Faktor Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat

Wali Kota Tarakan Paparkan Empat Faktor Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat

30/04/2026
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.