• Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Tarakan TV
Advertisement Banner
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
Tarakan TV
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
No Result
View All Result
Tarakan TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Tarakan TV
  • Opini
Home Tarakan

Pemberian Tipiring, Kepada Penjual Buah Yang Melanggar

by Rengga Kozazih
21/01/2022
in Tarakan
A A
Pemberian Tipiring, Kepada Penjual Buah Yang Melanggar

TARAKAN – Setelah sebelumnya Pengadilan Negeri (PN) Tarakan melakukan sidang atas kasus Tindak Pidana Ringan (Tipiring) kepada salah seorang warga yang memliki ternak sapi, yang diduga lalai dalam menjaga ternak, sehingga masuk ke kawasan Rumah Adat. Untuk kedua kalinya pihak PN Tarakan, kembali melakukan sidang Tipiring kepada penjual buah yang melanggar.

 

Baca Juga

Harmony Day 2026 Perkuat Semangat Kebersamaan Warga Juata Permai

Tarakan Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Ribuan Barang Hasil Penindakan, Wali Kota Beri Dukungan

“Pengadilan Negeri Agama menerima Tipiring yang disidangkan oleh Agus Purwanto sebagai hakim tunggal dan sidang Tipiring atas nama terdakwa Syamsuddin,” jelas Humas PN, Imran Marannu Iriansyah, S.H, Jumat (21/1/2022).

 

Pemberian Tipiring terjadi setelah penjual buah tersebut tidak mematuhi aturan yang diberikan oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kepada pedagang buah yang melanggar Perda 20 Tahun 2001 tentang Pedagang Kaki Lima dan Pedagang Musiman.

 

“Pedagang buah tersebut berjualan di atas trotoar, bahkan sudah mendapatkan teguran tertulis dari Satpol PP, sehinga dari pihak pengadilan memberikan putusan berupa pidana denda sebesar Rp. 300 ribu, dan apabila tidak dibayar diganti dengan denda kurung selama 3 hari,”bebernya.

 

Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan pihak Satpol PP, ialah buah-buahan seperti Cempedak dan Rambutan. Tetapi, untuk buah yang dijadikan sebagai barang bukti  telah dikembalikan ke terdakwa dengan catatan tidak lagi berjualan diatas trotoar.

 

Lanjut Imran, tujuan pemberian Tipiring, salah satunya untuk memberikan efek jera kepada pelaku yang melanggar, dan juga untuk menjaga ketertiban dan kebersihan kota, sesuai dengan Undang-Undang (UU) peratuaran Daerah (PU).

 

Sedangkan untuk jumlah pedagang yang mendapatkan sanksi berupa Tipiring awal tahun 2022 ini sebanyak 2 orang, dan diharapkan tidak ada lagi kasus serupa sampai dengan akhir tahun nantinya. Untuk pemberian Tipiring yang pertama, yaitu kasus ternak, dengan pemberian denda sebesar 500 ribu.

 

Tambahnya, untuk persidangan Tipiring tahun 2021, PN Tarakan hanya menerima sekitar 10 berkas, dan kebanyakan kasusnya yaitu pembuangan sampah disembarang tempat dan penjualan minuman keras tanpa izin resmi. (TTV)

 

Related Posts

Harmony Day 2026 Perkuat Semangat Kebersamaan Warga Juata Permai

Harmony Day 2026 Perkuat Semangat Kebersamaan Warga Juata Permai

by Rengga Kozazih
20/06/2026
0

TARAKAN – Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, secara resmi membuka kegiatan Lomba Keterampilan Baris-Berbaris (LKBB) Perum PNS "Harmony...

Tarakan Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Tarakan Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

by Rengga Kozazih
20/06/2026
0

TARAKAN – Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, menghadiri kegiatan Entry Meeting Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Kabupaten/Kota Tahun...

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Ribuan Barang Hasil Penindakan, Wali Kota Beri Dukungan

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Ribuan Barang Hasil Penindakan, Wali Kota Beri Dukungan

by Rengga Kozazih
20/06/2026
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, Khairul,  menghadiri kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan yang digelar oleh Bea Cukai...

SD Negeri 002 Tarakan Gelar Pameran Karya Siswa, Perkuat Langkah Menuju Adiwiyata Nasional

SD Negeri 002 Tarakan Gelar Pameran Karya Siswa, Perkuat Langkah Menuju Adiwiyata Nasional

by Rengga Kozazih
20/06/2026
0

TARAKAN – SD Negeri 002 Tarakan menggelar kegiatan Pameran Hasil Karya Siswa Berbudaya Lingkungan dengan mengusung tema "Berkarya untuk Bumi,...

Jamaah Haji Kloter 7 Tarakan Tiba di Tarakan

Jamaah Haji Kloter 7 Tarakan Tiba di Tarakan

by Rengga Kozazih
17/06/2026
0

TARAKAN – Suasana  penuh kebahagiaan menyelimuti Masjid Baitul Izzah Islamic Center Tarakan saat kedatangan jamaah haji Kloter 7 asal Kota...

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Ratusan Bibit Pohon Ditanam di Hutan Lindung Gunung Selatan Tarakan

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Ratusan Bibit Pohon Ditanam di Hutan Lindung Gunung Selatan Tarakan

by Rengga Kozazih
14/06/2026
0

KOTA TARAKAN – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Tarakan bersama Panitia Ikatan...

Next Post
SMKN 2 Kerja KBM Pelajar Dengan Praktek Industri 

SMKN 2 Kerja KBM Pelajar Dengan Praktek Industri 

DPD IMM Kaltara Mengecam Keras Pernyataan Edy

DPD IMM Kaltara Mengecam Keras Pernyataan Edy

Harapan Guru Bahasa Jerman Terbentuknya IGBJ Kaltara

Harapan Guru Bahasa Jerman Terbentuknya IGBJ Kaltara

Discussion about this post

Popular Post

  • Harmony Day 2026 Perkuat Semangat Kebersamaan Warga Juata Permai

    Harmony Day 2026 Perkuat Semangat Kebersamaan Warga Juata Permai

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Tarakan Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Bea Cukai Tarakan Musnahkan Ribuan Barang Hasil Penindakan, Wali Kota Beri Dukungan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • SD Negeri 002 Tarakan Gelar Pameran Karya Siswa, Perkuat Langkah Menuju Adiwiyata Nasional

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Tingkatkan Spiritual WBP Lewat Program Pembinaan Kerohanian Islam Inklusif

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
Memberikan informasi terkini dan akurat. dengan slogan "Terdepan, Melayani Sepenuh Hati" menjadi semangat kami dalam menyampaikan informasi kepada pembaca

Rubrik

  • Budaya
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Kesehatan
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Tarakan TV

Berita Terbaru

Harmony Day 2026 Perkuat Semangat Kebersamaan Warga Juata Permai

Harmony Day 2026 Perkuat Semangat Kebersamaan Warga Juata Permai

20/06/2026
Tarakan Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Tarakan Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

20/06/2026
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.