• Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Tarakan TV
Advertisement Banner
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
Tarakan TV
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
No Result
View All Result
Tarakan TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Tarakan TV
  • Opini
Home Tarakan

Pemberian Tipiring, Kepada Penjual Buah Yang Melanggar

by Rengga Kozazih
21/01/2022
in Tarakan
A A
Pemberian Tipiring, Kepada Penjual Buah Yang Melanggar

TARAKAN – Setelah sebelumnya Pengadilan Negeri (PN) Tarakan melakukan sidang atas kasus Tindak Pidana Ringan (Tipiring) kepada salah seorang warga yang memliki ternak sapi, yang diduga lalai dalam menjaga ternak, sehingga masuk ke kawasan Rumah Adat. Untuk kedua kalinya pihak PN Tarakan, kembali melakukan sidang Tipiring kepada penjual buah yang melanggar.

 

Baca Juga

Lapas Tarakan Gelar Asesmen Program Rehabilitasi dan Re-Edukasi Tahun 2026, Perkuat Reintegrasi Sosial

Disdukcapil Tekankan Pentingnya Aktivasi IKD bagi Masyarakat

MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Resmi Dimulai

“Pengadilan Negeri Agama menerima Tipiring yang disidangkan oleh Agus Purwanto sebagai hakim tunggal dan sidang Tipiring atas nama terdakwa Syamsuddin,” jelas Humas PN, Imran Marannu Iriansyah, S.H, Jumat (21/1/2022).

 

Pemberian Tipiring terjadi setelah penjual buah tersebut tidak mematuhi aturan yang diberikan oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kepada pedagang buah yang melanggar Perda 20 Tahun 2001 tentang Pedagang Kaki Lima dan Pedagang Musiman.

 

“Pedagang buah tersebut berjualan di atas trotoar, bahkan sudah mendapatkan teguran tertulis dari Satpol PP, sehinga dari pihak pengadilan memberikan putusan berupa pidana denda sebesar Rp. 300 ribu, dan apabila tidak dibayar diganti dengan denda kurung selama 3 hari,”bebernya.

 

Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan pihak Satpol PP, ialah buah-buahan seperti Cempedak dan Rambutan. Tetapi, untuk buah yang dijadikan sebagai barang bukti  telah dikembalikan ke terdakwa dengan catatan tidak lagi berjualan diatas trotoar.

 

Lanjut Imran, tujuan pemberian Tipiring, salah satunya untuk memberikan efek jera kepada pelaku yang melanggar, dan juga untuk menjaga ketertiban dan kebersihan kota, sesuai dengan Undang-Undang (UU) peratuaran Daerah (PU).

 

Sedangkan untuk jumlah pedagang yang mendapatkan sanksi berupa Tipiring awal tahun 2022 ini sebanyak 2 orang, dan diharapkan tidak ada lagi kasus serupa sampai dengan akhir tahun nantinya. Untuk pemberian Tipiring yang pertama, yaitu kasus ternak, dengan pemberian denda sebesar 500 ribu.

 

Tambahnya, untuk persidangan Tipiring tahun 2021, PN Tarakan hanya menerima sekitar 10 berkas, dan kebanyakan kasusnya yaitu pembuangan sampah disembarang tempat dan penjualan minuman keras tanpa izin resmi. (TTV)

 

Related Posts

Lapas Tarakan Gelar Asesmen Program Rehabilitasi dan Re-Edukasi Tahun 2026, Perkuat Reintegrasi Sosial

Lapas Tarakan Gelar Asesmen Program Rehabilitasi dan Re-Edukasi Tahun 2026, Perkuat Reintegrasi Sosial

by Arif Rusman
08/10/2026
0

TARAKAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan menyelenggarakan penilaian atau asesmen program rehabilitasi dan re-edukasi bagi Narapidana pengguna Narkotika,...

Disdukcapil Tekankan Pentingnya Aktivasi IKD bagi Masyarakat

Disdukcapil Tekankan Pentingnya Aktivasi IKD bagi Masyarakat

by Rengga Kozazih
08/10/2026
0

TARAKAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan terus mendorong masyarakat untuk memiliki dan mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital...

MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Resmi Dimulai

MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Resmi Dimulai

by Rengga Kozazih
08/10/2026
0

TARAKAN – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 di Kota Tarakan resmi dimulai. Kegiatan yang berlangsung di...

Wali Kota Tarakan Koordinasikan Kebersihan di Sekitar Pasar Gusher

Wali Kota Tarakan Koordinasikan Kebersihan di Sekitar Pasar Gusher

by Rengga Kozazih
07/10/2026
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, Khairul, akan berkoordinasi dengan pihak pengelola Pasar Gusher terkait persoalan kebersihan dan penanganan sampah di...

FORKI Tarakan Mantapkan Kata Beregu Putra dan Putri

FORKI Tarakan Mantapkan Kata Beregu Putra dan Putri

by Rengga Kozazih
07/10/2026
0

TARAKAN – Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Kota Tarakan terus melakukan persiapan menghadapi berbagai ajang karate dengan memantapkan latihan kata...

Di Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Tarakan Perkuat Iman dan Taqwa

Di Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Tarakan Perkuat Iman dan Taqwa

by Arif Rusman
06/10/2026
0

TARAKAN – Di tengah keterbatasan ruang dan situasi di balik tembok penjara, semangat memperkuat iman dan taqwa warga binaan pemasyarakatan...

Next Post
SMKN 2 Kerja KBM Pelajar Dengan Praktek Industri 

SMKN 2 Kerja KBM Pelajar Dengan Praktek Industri 

DPD IMM Kaltara Mengecam Keras Pernyataan Edy

DPD IMM Kaltara Mengecam Keras Pernyataan Edy

Harapan Guru Bahasa Jerman Terbentuknya IGBJ Kaltara

Harapan Guru Bahasa Jerman Terbentuknya IGBJ Kaltara

Discussion about this post

Popular Post

  • Lapas Tarakan Gelar Asesmen Program Rehabilitasi dan Re-Edukasi Tahun 2026, Perkuat Reintegrasi Sosial

    Lapas Tarakan Gelar Asesmen Program Rehabilitasi dan Re-Edukasi Tahun 2026, Perkuat Reintegrasi Sosial

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Disdukcapil Tekankan Pentingnya Aktivasi IKD bagi Masyarakat

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Resmi Dimulai

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wali Kota Tarakan Koordinasikan Kebersihan di Sekitar Pasar Gusher

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • FORKI Tarakan Mantapkan Kata Beregu Putra dan Putri

    335 shares
    Share 134 Tweet 84
Memberikan informasi terkini dan akurat. dengan slogan "Terdepan, Melayani Sepenuh Hati" menjadi semangat kami dalam menyampaikan informasi kepada pembaca

Rubrik

  • Budaya
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Kesehatan
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Tarakan TV

Berita Terbaru

Lapas Tarakan Gelar Asesmen Program Rehabilitasi dan Re-Edukasi Tahun 2026, Perkuat Reintegrasi Sosial

Lapas Tarakan Gelar Asesmen Program Rehabilitasi dan Re-Edukasi Tahun 2026, Perkuat Reintegrasi Sosial

08/10/2026
Disdukcapil Tekankan Pentingnya Aktivasi IKD bagi Masyarakat

Disdukcapil Tekankan Pentingnya Aktivasi IKD bagi Masyarakat

08/10/2026
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.